DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2019

Nomor
7
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan gubernur ini mengatur tentang pendelegasian wewenang pelaksanaan persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan venue olahraga di Kabupaten Mimika dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Gubernur mendelegasikan tahapan persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan venue olahraga di Kab. Mimika kepada Bupati Mimika. Adapun tahapan persiapan pengadaan ini meliputi pemberitahuan rencana pembangunan, pendataan awal lokasi rencana pembangunan, konsultasi publik rencana pembangunan, penetapan lokasi, dan pengumuman penetapan lokasi. Pembiayaan pelaksanaan kegiatan tahapan persiapan ini dibebankan kepada APBD Kab. Mimika dan wajib dilaporkan kepada gubernur.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…