DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang sistem akuntansi pemerintah daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah menunjukkan rangkaian proses akuntansi yang terdiri atas: a. identifikasi transaksi keuangan; b. penjurnalan ke dalam buku jurnal; c. pemostingan ke buku besar; d. penyusunan neraca saldo; e. penyusunan kertas kerja konsolidasian; dan f. penyusunan laporan keuangan.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…