Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2025
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang sistem akuntansi pemerintah daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah menunjukkan rangkaian proses akuntansi yang terdiri atas: a. identifikasi transaksi keuangan; b. penjurnalan ke dalam buku jurnal; c. pemostingan ke buku besar; d. penyusunan neraca saldo; e. penyusunan kertas kerja konsolidasian; dan f. penyusunan laporan keuangan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…