DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Dicabut

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2021

Nomor
13
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
2

Ringkasan

1. Beberapa tarif retribusi jasa usaha yaitu retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perataan Ruang serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM perlu diubah, sehingga struktur dan besarnya tarif retribusi jasa usaha berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. 2. Beberapa tarif retribusi jasa usaha yaitu retribusi pelayanan kepelabuhanan perlu diubah, sehingga struktur dan besarnya tarif retribusi jasa usaha berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…