1.Melaksanakan konsultasi yang efektif antarlembaga sesuai dengan tugas dan fungsi (TUSI), terutama dalam penyusunan Norma, Standar, Pedoman, dan Kriteria NSPK) pengelolaan data (pengamatan, pencatatan, pengumpulan, pengolahan, pengarsipan, dan penyebaran), pengelolaan informasi, pendanaan, pengelolaan stasiun, pengamatan, peralatan, dan sumber daya manusia. − BWS Sulawesi V Mamuju − BPDAS Karama − Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat − Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Mengefektifkan konsultasi antar lembaga dalam pelaksanaan NSPK yang telah ditetapkan secara nasional terkait dengan pengelolaan data & informasi hidrologi − Terlaksananya koordinasi dan konsultasi yang efektif antar lembaga /instansi dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan data hidrologi yang terpadu − Terkumpulnya data hidrologi dari beberapa instansi pengelola 2025-2030 Memonitor pelaksanaan NSPK di masing-masing instansi pengelola H3 meliputi: − Inventarisasi seluruh pengelola data H3 pada WS tertentu. − Ketersediaan data & informasi di masing- masing instansi pengelola − Koordinasi dan konsultasi yang efektif dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan data & informasi di masing-masing instansi pengelola − Tersedianya perencanaan jaringan pemantau pos H3 yang terpadu diantara para pengelola/instansi terkait. - Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Prov. Sulawesi Barat Mengefektifkan konsultasi antar lembaga dalam pelaksanaan NSPK yang telah ditetapkan secara nasional terkait dengan pengelolaan data & informasi hidrometeorologi. − Terlaksananya koordinasi dan konsultasi yang efektif antar lembaga dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan data hidrometeorologi Terkumpulnya data hidrometeorologi dari beberapa instansi pengelola Sesuai dengan NSPK dan TUSI KEMEN ESDM terkait dengan pengelolaan data & informasi hidrogeologi perlu untuk membangun sistem pengelolaan hidrogeologi − Terlaksananya koordinasi yang efektif diantara lembaga terkait dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan hidrogeologi yang terpadu − Terkumpulnya data hidrogeologi dari beberapa instansi pengelola
2.Peningkatan sinergi dalam pelaksanaan pengelolaan data dan informasi H3 antar lembaga pengelola − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − BPDAS Karama − Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat − Dinas LIngkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Mengintensifkan dan menyusun mekanisme komunikasi, koordinasi dan mengembangkan pola kerjasama antar pengelola dalam mensinergikan program pengelolaan data & informasi hidrologi. Terlaksananya mekanisme komunikasi, koordinasi dan pengembangan pola kerjasama antar pengelola dalam program pengelolaan data & informasi hidrologi. 2025-2030 Memonitor pelaksanaan kerjasama & koordinasi diantara para pengelola H3 meliputi: − Pelaksanaan sharing data & informasi hidrologi, Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi hidrometeorologi, hidrogeologi − Pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi pada tingkat provinsi/WS untuk mengintegrasikan, mensinergikan pengelolaan SIH3 pada tingkat provinsi − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Prov. Sulawesi Barat Mengintensifkan dan menyusun mekanisme komunikasi, koordinasi dan mengembangkan pola kerjasama antar pengelola dalam mensinergikan program pengelolaan data & informasi hidrometrologi Terlaksananya mekanisme komunikasi, koordinasi dan pengembangan pola kerjasama antar pengelola dalam program pengelolaan data & informasi hidrometeorologi − Dinas ESDM Prov. Sulawesi Barat Mengintensifkan dan menyusun mekanisme komunikasi, koordinasi dan mengembangkan pola kerjasama antar pengelola dalam mensinergikan program pengelolaan data & informasi hidrogeologi Terlaksananya mekanisme komunikasi, koordinasi dan pengembangan pola kerjasama antar pengelola dalam program pengelolaan data & informasi hidrogeologi
3.Kementerian PUPR sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan sistem informasi hidrologi; BMKG sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan sistem informasi hidrometeorologi; Kementerian ESDM sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan sistem informasi hidrogeologi. − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − BPDAS Karama − Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat − Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Melaksanakan sistem pengelolaan data & informasi hidrologi − Penanggung jawab pengelolaan hidrologi telah disepakati : BWS Sulawesi V Mamuju − Terlaksananya pengelolaan hidrologi yang sesuai dengam prosedur & instruksi kerja pengelolaan hidrologi − Tersedianya SDM yang cukup dan kompeten − Tersedianya pos hidrologi yang memenuhi persyaratan kerapatan pos minimum − Terbentuknya unit hidrologi − Terjalinnya kerjasama dengan instansi terkait dalam kegiatan pengelolaan data & informasi hidrologi − Tersedianya peralatan yang memenuhi standard 2025-2030 Memonitor pelaksanaan pengelolaan data & informasi H3 di masing- masing instansi pengelola H3, meliputi: − Ketersediaan prosedur/ instruksi kerja/SOP untuk pelaksanaan kegiatan pengelolaan data & informasi. − Kelembagaan instansi pengelola termasuk keberadaan SDM & peralatan. − Keberadaan dan operasional pos & peralatan,. − Keberadaan sistem informasi di masing- Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi − Tersedianya publikasi data hidrologi yang berkesinambungan − Meningkatnya pelayanan sistem informasi hidrologi. masing instansi pengelola H3. − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Prov. Sulawesi Barat Membangun sistem informasi hidrometeorologi − Penanggung jawab pengelolaan Hidrometeorologi telah disepakati : Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Terlaksananya pengelolaan hidrometeorologi yang sesuai dengan prosedur & instruksi kerja pengelolaan hidrometeorologi − Tersusunnya SOP pelayanan informasi hidrometeorologi − Terjalinnya kerjasama dengan instansi terkait dalam sistem informasi hidrometeorologi − Tersedianya SDM yang cukup dan kompeten − Tersedianya peralatan yang memenuhi standard − Tersedianya pelayanan sistem informasi hidrometeorologi 2025-2030 − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat Melaksanakan sistem pengelolaan data & informasi hidrogeologi − Penanggung jawab pengelolaan Hidrogeologi telah disepakati : Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − Tersusunnya SOP pelayanan informasi hidrogeologi − Tersedianya SDM yang cukup dan kompeten 2025-2030 Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi − Terjalinnya kerjasama dengan sistem informasi hidrogeologi tingkat provinsi/Kab/kota − Tersedianya pelayanan sistem informasi hidrogeologi
4.Menetapkan koordinator pengelolaan SIH3 pada tingkat wilayah sungai − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Dalam sidang TKPSDA perlu disepakati penetapan instansi sebagai koordinator PSIH3 pada tingkat wilayah sungai. Apabila koordinator PSIH3 di Tingkat Provinsi telah ditetapkan, maka koordinator PSIH3 tingkat provinsi sekaligus merupakan coordinator di Tingkat wilayah sungai Penetapan koordinator pengelola SIH3 pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Barat dan Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang 2025-2030 Melakukan penetapan koordinator PSIH3 di tingkat wilayah sungai.
5.Memberdayakan intitusi pengelola data & informasi H3 dengan fungsi clearinghouse, yang memiliki wewenang mengelola verifikasi dan validasi data secara bersama dalam suatu jejaring sistem informasi − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Melaksanakan peningkatan kapasitas pengelolaan data agar tersedia informasi yang akurat dan tepat waktu . − Mengembangkan sistem verifikasi & validasi data hidrologi. − Mengembangkan sistem jaringan informasi hidrologi Tersedianya sistem informasi hidrologi. 2025-2030 Memonitor berfungsinya clearing house di masing- masing instansi pengelola, meliputi: − Tersedianya informasi untuk menunjang kegiatan pengelolaan SDA − Tersedianya informasi tentang perkiraan kondisi iklim dan perkiraan dampak yang akan terjadi. Strategi 2 : Penetapan indikator pengelola data dan informasi H3 ke dalam salah satu kriteria penilaian kenerja keberhasilan instansi yang salah satu tugas fungsinya mengelola data informasi − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Melaksanakan peningkatan kapasitas sistem informasi hidrometeorologi yang Tersedianya sistem informasi Hidrometeorologi 2025-2030 Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi terintegrasi untuk tingkat provinsi. − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi barat − Melaksanakan peningkatan kapasitas pengelola data & informasi hidrogeologi − Mewujudkan jejaring sistem informasi hidrogeologi Tersedianya sistem informasi hidrogeologi 2025-2030 − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − Masing-masing instansi perlu menyusun standar kriteria penilaian kinerja bagi petugas lapangan − Melakukan penilaian kinerja bagi para petugas lapangan − Terlaksananya kegiatan monev penilaian kinerja − Tersedianya penilaian kinerja dari para petugas lapangan di masing-masing instansi pengelola − Tersedianya hasil monev kinerja 2025-2030 Strategi 3 : Peningkatan kapasitas Lembaga pengelola data dan informasi H3 di tingkat Prov, Kab/Kota dalam pengelolaan data dan informasi H3 − BWS Sulawesi V Mamuju − Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat − Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − BPDAS Karama Melakukan pelatihan/ pendampingan bagi petugas lapangan/staff dari UPT/ UPTD pengelola data & informasi dalam rangka peningkatan kapasitas SDM. − Terwujudnya peningkatan kemampuan SDM dengan terlaksananya pelatihan/ pendampingan bagi petugas lapangan/ staff dari UPT/UPTD 2025-2030 Memonitor pelaksanaan peningkatan kapasitas yaitu dengan terlaksananya program pelatihan peningkatan kemampuan SDM di masing-masing instansi pengelola Strategi 4 : Penetapan kewenangan Lembaga pengelola sistem informasi H3 oleh Lembaga masing-masing
1.Kalibrasi peralatan yang sesuai dengan standar untuk tujuan peningkatan mutu data pada lembaga-lembaga yang memiliki peralatan. − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − BPDAS Karama − DLH Provinsi Sulawesi Barat - Meningkatkan kapasitas UPT/UPTD dalam melaksanakan kalibrasi peralatan pengamatan hidrologi secara berkala. − Terlaksananya pelaksanaan kalibrasi peralatan pengamatan hidrologi yang dimiliki oleh UPT/UPTD secara berkala dan sesuai dengan standar 2025-2030 Memonitor peningkatan mutu data dan informasi H3 di masing-masing instansi pengelola meliputi, - Hasil inventarisasi kondisi pos dan peralatan − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Melaksanakan sosialisasi PP 46 tahun 2012 tentang pengamatan dan pengelolaan data − Terlaksananya sosialisasi PP 46 tahun 2012 tentang pengamatan dan pengelolaan Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi meteorologi, klimatologi dan geofisika − Menyiapkan pedoman pelaksanaan kalibrasi peralatan meteorologi, klimatologi dan geofisika − Melaksanakan sosialisasi pedoman pelaksanaan kalibrasi peralatan meteorologi, klimatologi dan geofisika data meteorologi, klimatologi dan geofisika − Terlaksana kegiatan kalibrasi peralatan meteorologi, klimatologi dan geofisika secara berkala − Ketersediaan program rencana pelaksanaan kalibrasi peralatan − Pelaksanaan kalibasi peralatan yang dilengkapi dengan sertifikat
2.Sertifikasi lembaga pengelola sistem informasi H3 yang berbasis pada pelayanan prima dan memenuhi standard ISO − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat − Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − BPDAS Karama − Memfasilitasi pelaksanaan terkait dengan sertifikasi ISO 9001:2015 − Melakukan pelayanan prima dan memenuhi standard ISO − Tersedianya sertifikasi ISO 9001:2015 − Terwujudnya pelaksanaan sertifikasi ISO dalam pelayanan prima 2025-2030 Memonitor peningkatan mutu data dan informasi di masing-masing instansi pengelola meliputi, − Ketersediaan sertifikasi ISO 9001:2015 di masing-masing instansi pengelola − Program rencana untuk memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 Tersedia data dan informasi H3 yang kompatibel. Kebijakan 2: Peningkatan tata laksana pengelolaan data & informasi H3 Strategi 1: Penegasan pengelolaan data dan informasi H3 sebagai salah satu program prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan − BWS Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − BPDAS Karama Menetapkan pengelolaan data & informasi hidrologi/ hidrometeorologi/ hidrogeologi sebagai salah satu indikator kunci dalam Renstra di masing-masing kementerian/lembaga terkait Tercantumnya kegiatan pengelolaan data & informasi hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi dalam Renstra di masing-masing kementerian/lembaga terkait 2025-2030 Memonitor kegiatan pengelolaan data & informasi − Telah tercantum dalam Renstra di masing- Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi masing kementerian/ lembaga terkait. − Merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Mendukung terlaksananya pelaksanaan pengelolaan hidrologi/ hidrometeorologi/ hidrogeologi sebagai salah satu kegiatan yang berkelanjutan Terlaksananya pengelolaan hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi sebagai kegiatan yang berkelanjutan Strategi 2: Penetapan kebijakan pengelolaan sistem informasi H3 pada tingkat Provinsi oleh Gubernur paling lambat 1 (satu) tahun setelah kebijakan pengelolaan system informasi H3 pada tingkat Nasional ditetapkan − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − BPDAS Karama − BAPPERIDA Provinsi Sulawesi Barat Menyiapkan masukan sebagai bahan ketetapan Gubernur terkait dengan Pengelolaan sistem informasi H3 pada tingkat Provinsi Tersedianya masukan/draft ketetapan gubernur terkait dengan pengelolaan sistem informasi H3 pada tingkat Provinsi 2030 Memonitor progres penetapan kebijakan pengelolaan sistem informasi H3 pada tingkat provinsi Strategi 3: Penetapan NSPK pengelolaan data & informasi H3 dengan mengacu pada NSPK di tingkat nasional oleh lembaga yang berwenang sesuai dengan tugas & fungsi masing-masing, meliputi pengamatan, pencatatan, pengumpulan, pengelolaan, pengarsipan, penyebaran pertukaran komponen data & informasi H3 − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − BPDAS Karama Berdasarkan NSPK yang bersifat nasional perlu dikaji tentang perlunya penyesuaian dan atau pembuatan SOP pengelolaan data & informasi termasuk mekanisme pertukaran data & Informasi hidrologi, hidrometeorologi, hidrogeologi dengan intansi terkait Kajian tentang kebutuhan penyesuaian NSPK secara nasional dan atau pentingnya pembuatan SOP pengelolaan data & informasi serta mekanisme pertukaran data dan informasi hidrologi, hidrometeorologi, hidrogeologi dengan instansi terkait 2025-2030 Memonitor tentang kesiapan NSPK untuk: − Menunjang pelaksanaan pengelolaan data & informasi hidrologi di masing-masing instansi terkait − Mekanisme pertukaran data & informasi hidrologi, hidrometeorologi, hidrogeologi diantara para pengelola yang terkait Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi Strategi 4: Peninjauan ulang NSPK yang ada ditingkat Provinsi untuk memperjelas alur data & informasi pada SIH3 − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat Berdasarkan NSPK yang bersifat nasional perlu dikaji tentang perlunya penjabaran lebih detail tentang mekanisme koordinasi dan penyampaian informasi dalam pengelolaan SIH3 Kejelasan alur penyampaian data & informasi di masing-masing instansi pengelola. 2025-2030 Monitoring kesiapan NSPK tentang alur penyampaian data & informasi H3 di masing- masing instansi pengelola Strategi 5: Penyeragaman istilah baku dan pengertiannya dalam pengelolaan data & informasi H3 − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − BDAS Karama Menyusun, menyeragamkan serta memsosialisasikan istilah baku dan pengertian dalam pengelolaan data & informasi Tersedianya istilah baku dan pengertian dalam pengolahan data & informasi yang seragam 2025-2030 Monitoring terwujudnya keseragaman istilah baku dan pengertian yang seragam dalam rangka pengolahan data & informasi diantara ara pengelola Strategi 6: Pengaturan standar metadata, spesifikasi data dasar, sertifikasi dan kalibrasi peralatan serta validasi data untuk memudahkan pelaksanaan tugas pengelolaan data & informasi H3 − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan penyusunan dan penetapan pedoman/standar penyusun metadata, penetapan spesifikasi data dasar, penerbitan sertifikasi peralatan, kalibrasi peralatan validasi data Tersusunnya pedoman pelaksanaan metadata yang kompatible dan penetapan spesifikasi data dasar, penerbitan sertifikasi, kalibrasi peralatan dan validasi data yang seragam 2025-2030 Memonitor terwujudnya − Penetapan spesifikasi data dasar − Standar metadata yang compatible − Standar kalibrasi peralatan Tatacara validasi data yang seragam diantara para pengelola Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi Strategi 7 : Pengaturan mekanisme akses data dan informasi H3 dengan ketetapan berdasarkan keterbukaan informasi dan pengaturan akses data sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat Intansi pengelola H3 perlu berkoordinasi untuk menyusun dan menetapkan mekanisme akses data & informasi H3 Ditetapkannya mekanisme akses data & informasi H3 2025-2030 Memonitor terwujudnya akses data & informasi di masing-masing instansi pengelola sehingga dapat terwujud pengelolaan SIH3 Strategi 8 : Penetapan media pelayanan data dan informasi H3 berbasis web yang terintegrasi untuk menigkatkan pelayanan penyediaan data dan informasi − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat Membangun media pelayanan data & informasi berbasis web Tersedianya media pelayanan data & informasi berbasis web 2025-2030 Memonitor ketersediaan data & informasi H3 yang berbasis web Strategi 9 : Peningkatan pelaksanaan sistem peringatan dini melalui pemanfaatan informasi H3 − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat Membangun sistem peringatan dini melalui pemanfaatan informasi H3 Tersedianya sistem peringatan dini melalui pemanfaatan informasi H3 2025-2030 Memonitor hal yang terkait dengan: − Ketersediaan perencanaan sistem peringatan dini yang terintegrasi melalui pemanfaatan data & informasi H3 − Pembangunan sistem peringatan dini − Pemanfaatan sistem peringatan dini. Kebijakan 3 : Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pengelolaan data dan informasi H3 Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi Strategi 1 : Peningkatan pemanfaatan IPTEK dalam pengolahan data H3 dengan tetap menjaga kompatibilitas sistem yang sedang berjalan, kondusif terhadap pengintegrasian dan pertukaran data, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat Membangun sistem hardware dan software pengolahan dan analisis data, yang kompatibel dengan sistem yang ada, berkemampuan integrasi dan pertukaran data, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi Tersedianya sistem pengolahan data yang kompatibel, mampu berintegrasi dan pertukaran data, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi 2025-2030 Memonitor terwujudnya sistem pengolahan & analisis data H3 yang terintegrasi dan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi di masing-masing instansi pengelola Strategi 2 : Peningkatan Pemanfaatan IPTEK Dalam Pengembangan Peralatan H3 dan Rasionalisasi Jaringan Pos Pengamatan yang Sinergi dengan Penginderaan Satelit, Otomatisasi dan Inovasi Peralatan dengan Mengutamakan Produk dalam Negeri − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat − BPDAS Karama − Meningkatkan kemampuan rekayasa peralatan berbasis produk nasional & ber SNI − Meningkatkan kerapatan jaringan pos otomatis serta pemanfaatan data penginderaan jarak jauh − Mengembangkan jaringan pos hidrologi nasional berbasis telemetri − Melaksanakan kajian rasionalisasi jaringan pos hidrologi − peralatan berbasis produk nasional ber SNI − Terwujudnya peningkatan kerapatan jaringan pos otomatis dan pemanfaatan data penginderaan jarak jauh − Terlaksananya pengembangan jaringan pos hidrologi nasional berbasis telemetri − Terlaksananya kajian rasionalisasi jaringan pos hidrologi 2025-2030 Memonitor hal yang terkait dengan: − Ketersediaan perencanaan jaringan pengamat H3 yang efektif, efisien, bersinergi dengan penginderaan jarak jauh, serta berbasis produksi nasional serta ber SNI − Pelaksanaan pembangunan/ revitalisasi jaringan pemantau - pos hidrologi berbasis telemetri - Terlaksananya kajian rasionalisasi jaringan pos hidrologi yang sesuai dengan prosedur yang ada Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi Kebijakan 4 : Pembiayaan Pengelolaan Data dan Informasi H3 Strategi 1 : Pengalokasian dana pengelolaan data dan informasi H3 sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan SDA − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − BPDAS Karama − Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat − Dinas Lingkungan Hidup Mengalokasikan dana untuk pembiayaan pengelolaan data & informasi H3 sebagai kegiatan prioritas dalam Renstra/RKPD & DIPA di masing-masing kementerian/lembaga terkait − Teralokasinya dana pembiayaan pengelolaan data & informasi hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi dalam DIPA masing-masing instansi terkait 2025-2030 − Memonitor pengalokasian dana untuk pembiayaan pengelolaan data & informasi H3 di masing- masing instansi pengelola Strategi 2 : Penyusunan pedoman perhitungan standar biaya pengelolaan data dan informasi H3 sebagai dasar untuk penetapan alokasi anggaran. − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − BPDAS Karama − Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat − Menyusun dan menetapkan pedoman perhitungan standar pembiayan pengelolaan data & informasi hidrologi/ hidrometeorologi/ hidrogeologi Mengusulkan standar biaya keluaran (SBK) pelaksanaan pengelolaan data & informasi hidrologi/hidrometeorologi/hidroge ologi − Ditetapkannya pedoman perhitungan standar pembiayan pengelolaan data & informasi hidrologi/ hidrometeorologi/ hidrogeologi − Usulan SBK kegiatan pengelolaan data & informasi Hidrologi/ hidrometeorologi/ hidrogeologi 2025-2030 − Memonitor penetapan pedoman perhitungan biaya pengelolaan data & informasi H3 − Memonitor ketersediaan alokasi anggaran pengelolaan data & informasi H3 sesuai dengan perhitungan SBK Strategi 3 : Penetapan tarif jasa pelayanan data dan informasi H3 pada setiap kegiatan komersil, dengan memperhatikan prinsip keadilan dan fungsi sosial berdasarkan peraturan perundang-undangan − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang Khusus untuk pelayanan jasa kegiatan komersial perlu melakukan: − Pengusulan pergub terkait dengan perhitungan tarif jasa layanan data & informasi hidrologi/hidrogeologi untuk setiap kegiatan komersial. 2025-2030 − Memonitor terwujudnya kontribusi dari pemanfaat kegiatan komersial jasa Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − BPDAS Karama − Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat − Dinas Lingkungan Hdup Provinsi Sulawesi Barat − Mengusulkan Pergub terkait tentang tarif jasa pelayanan data & informasi hidrologi − Hidrogeologi untuk kegiatan komersial. pelayanan data & informasi H3 Kebijakan 5 : Peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan data dan informasi H3 Strategi 1 : Pengaturan hak, kewajiban, peran masyarakat dan dunia usaha dalam penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi H3 − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat Melaksanakan sosialisasi tentang pelaksanaan hak, kewajiban, peran masyarakat/dunia usaha dalam penyediaan dan pemanfaatan data & informasi hidrologi/hidrometeolorogi/ Hidrogeologi Terlaksananya sosialisasi tentang hak, kewajiban, peran masyarakat /dunia usaha dalam penyediaan & pemanfaatan data & informasi hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi 2025-2030 Memonitor terlaksananya hak dan kewajiban serta peran masyarakat/dunia usaha dalam penyediaan dan pemanfaatan data & informasi H3 Strategi 2 : Peningkatan pengetahuan masyarakat dan dunia usaha yang mencakup pengetahuan tentang siklus hidrologi, manfaat stasiun/pos pengamat dan peralatan, serta data dan informasi H3 − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat Melaksanakan sosialisasi UU No 88 Tahun 2012 tentang kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, hidrogeologi yang membahas terkait kepada masyarakat dan dunia usaha, tentang manfaat stasiun/pos pengamat dan peralatan, serta data & informasi hidrologi/ hidrometeorologi/ hidrogeologi. Terlaksananya sosialisasi pada masyarakat dan dunia usaha, tentang manfaat stasiun/pos pengamat dan peralatan, serta data & informasi hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi. 2025-2030 − Memonitor adanya peningkatan pengetahuan masyarakat/dunia usaha tentang manfaat pos pengamat & peralatan, data & informasi H3 Strategi 3 : Peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha dalam pemeliharaan dan pengawasan stasiun/pos pengamat H3 serta pengamatan data melalui pola kerja sama dan pendampingan − Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju Melaksanakan sosialisasi UU No 88 Tahun 2012 tentang Terlaksananya sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha 2025-2030 Memonitor terwujudnya peran masyarakat/dunia Kebijakan & Strategi Instansi Terkait Uraian Kegiatan Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan SIH3 Output Target Waktu Pencapaian Uraian Fungsi − Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang − Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat − Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat kebujakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi yeng membahas terkait kepada masyarakat dan dunia usaha tentang peran masyarakat dalam hal pemeliharaan, pengamatan dan pengawasan stasiun/pos pengamat hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi tentang pentingnya kegiatan pengamatan data hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi usaha dalam hal pemeliharaan, pengamatan dan pengawasan pos pengamat H3 C. TARGET PELAKSANAAN PENGELOLAAN SIH3 WILAYAH SUNGAI KALUKKU-KARAMA Kebijakan Strategi Output Target Pelaksanaan Tahun ke 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030
1.Pengembangan kelembagaan pengelolaan data dan informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, Hidrogeologi (H3)
1.Peningkatan koordinasi antar instansi pengelola data dan informasi H3 1) Melaksanakan konsultasi yang efektif antar lembaga sesuai dengan tugas dan fungsi (TUSI), terutama dalam pelaksanaan Norma, Standar, Pedoman, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan secara nasional - Terlaksananya koordinasi dan konsultasi yang efektif antar lembaga dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan data dan informasi H3 √ √ √ √ √ √ - Terkumpulnya data H3 yang sesuai dengan NSPK yang berlaku di masing- masing instansi pengelola. √ √ √ √ √ √ Kebijakan Strategi Output Target Pelaksanaan Tahun ke 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 - Tersedianya perencanaan jaringan pemantau pos H3 yang effisien dan effektif √ √ √ √ √ √ 2) Peningkatan sinergi dalam pelaksanaan pengelolaan data dan informasi H3 antar instansi/lembaga pengelola - Terlaksananya mekanisme komunikasi, koordinasi dan pengembangan pola kerjasama antar pengelola dalam program pengelolaan data & informasi H3 (Pertemuan rutin pengelola H3) √ √ √ √ √ √ - Terjalin perjanjian untuk pertukarandata dan informasi (melalui kerjasama/PKS) √ √ √ √ √ √ 3) Penetapan penanggung jawab pengelolaan sistem informasi Ditetapkannya kelembagaan pengelola data dan informasi H3: - Hidrologi - Hidrometeorologi - Hidrogeologi - BBWS/BWS, Dinas PU Prov. - UPT BMKG - Dinas Energi/ESDM Prov. √ 4) Penetapkan instansi koordinator pengelolaan SIH3 di tingkat wilayah sungai (WS) Penetapan koordinator pengelolaan SIH3 (sesuai kesepakatan) pada tingkat WS yaitu Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang √ 5) Memberdayakan intitusi pengelola data dan informasi H3 sebagai clearing house Tersedianya sistem informasi H3 untuk menunjang kegiatan pengelolaan SDA/CAT √ √ √ √ √ √
2.Penetapan indikator pengelolaan data dan informasi H3 ke dalam salah satu kriteria penilaian kinerja - Tersedianya penilaian kinerja dari para petugas lapangan di masing- masing instansi pengelola √ √ √ √ √ √ Kebijakan Strategi Output Target Pelaksanaan Tahun ke 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 - Tersedianya hasil monev kinerja pengelolaan data & informasi serta saran tindak lanjut untuk peningkatan kinerja pengelolaan data & informasi H3 dari masing-masing instansi √ √ √ √ √ √
3.Peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola data dan informasi H3 Pelatihan bagi staff dan petugas lapangan √ √ √ √ √ √
4.Penetapan kewenangan instansi pengelola sistem informasi H3 1) Kalibrasi peralatan yang sesuai dengan standar untuk tujuan peningkatan mutu data oada Lembaga-lembaga yang memiliki peralatan. - Terlaksananya pelaksanaan kalibrasi peralatan pengamatan H3 yang dimiliki oleh UPT/UPTD secara berkala dan sesuai dengan standar √ √ √ √ √ √ - Terlaksananya sosialisasi PP 46 tahun 2012 tentang pengamatan dan pengelolaan data meteorologi, klimatologi dan geofisika √ √ √ √ √ √ 2) Sertifikasi lembaga pengelola sistem informasi H3 yang berbasis pada pelayanan prima dan memenuhi standard ISO - Tersedianya sertifikasi ISO 9001:2015 √ √ √ √ √ √
2.Peningkatan tata laksana pengelolaan data dan informasi H3 sebagai salah satu program prioritas pembangunan
1.Peningkatan pengelolaan data dan informasi H3 sebagai salah satu program prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan − Tercantumnya kegiatan pengelolaan data & informasi hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi dalam Renstra di masing-masing kementerian/lembaga terkait − Terlaksananya pengelolaan hidrologi/hidrometeorologi/hidrogeologi sebagai kegiatan yang berkelanjutan √ √ √ √ √ √ Kebijakan Strategi Output Target Pelaksanaan Tahun ke 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030
2.Penetapan kebijakan pengelolaan sistem informasi H3 pada tingkat provinsi oleh Gubernur paling lambat 1 (satu) tahun setelah kebijakan pengelolaan sistem informasi H3 pada tingkat nasional ditetapkan Tersedianya masukan/draft ketetapan gubernur terkait dengan pengelolaan sistem informasi H3 pada tingkat provinsi √ √ √ √ √ √
3.Penetapan NSPK pengelolaan data dan informasi H3 dengan mengacu pada NSPK di tingkat nasional oleh lembaga yang berwenang sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing, meliputi pengamatan, pencatatan, pengumpulan, pengolahan, pengarsipan, penyebaran, dan pertukaran komponen data dan informasi H3 Kajian tentang kebutuhan penyesuaian NSPK secara nasional dan atau pentingnya pembuatan SOP pengelolaan data & informasi serta mekanisme pertukaran data dan informasi hidrologi, hidrometeorologi, hidrogeologi dengan instansi terkait √ √ √ √ √ √
4.Strategi 5 : Peninjauan ulang NSPK yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk memperjelas alur data dan informasi pada SIH3 Kejelasan alur penyampaian data & informasi di masing-masing instansi pengelola (SOP pertukaran data dan informasi) √ √ √ √ √ √
5.Penyeragaman istilah baku dan pengertiannya dalam pengelolaan data dan informasi H3 Tersedia istilah baku dan pengertian yang seragam √ √ √ √ √ √
6.Pengaturan standar metadata, spesifikasi data dasar, sertifikasi dan kalibrasi peralatan, serta validasi data untuk memudahkan pelaksanaan tugas pengelolaan data dan informasi H3pengolahan, pengarsipan, dan Tersusunnya pedoman pelaksanaan penyusunan metadata yang kompatible dan penetapan spesifikasi data dasar, penerbitan sertifikasi, kalibrasi peralatan dan validasi data yang seragam √ √ √ √ √ √ Kebijakan Strategi Output Target Pelaksanaan Tahun ke 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030
7.Pengaturan mekanisme akses data dan informasi H3 dengan ketetapan berdasarkan keterbukaan informasi dan pengaturan akses data sesuai dengan kewenangan masing- masing instansi Ditetapkannya mekanisme akses data & informasi H3 √ √ √ √ √ √
8.Penetapan media pelayanan data dan informasi H3 berbasis web yang terintegrasi untuk menigkatkan pelayanan penyediaan data dan informasi Tersedianya media pelayanan data & informasi berbasis web √ √ √ √ √ √
9.Peningkatan pelaksanaan sistem peringatan dini melalui pemanfaatan informasi H3 Tersedianya sistem peringatan dini melalui pemanfaatan informasi H3 √ √ √ √ √ √
3.Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pengelolaan data dan informasi H3
1.Peningkatan pemanfaatan IPTEK dalam pengolahan data H3 dengan tetap menjaga kompatibilitas sistem yang sedang berjalan, kondusif terhadap pengintegrasian dan pertukaran data, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi Tersedianya sistem pengolahan data yang kompatibel, mampu berintegrasi dan pertukaran data, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi √ √ √ √ √ √
2.Peningkatan pemanfaatan IPTEK dalam pengembangan peralatan H3 dan rasionalisasi jaringan pos pengamatan yang sinergi dengan penginderaan satelit, otomatisasi dan inovasi peralatan dengan mengutamakan produk dalam negeri - Peningkatan pengunaan peralatan berbasis produk nasional ber SNI √ √ √ √ √ √ - Terwujudnya peningkatan kerapatan jaringan pos otomatis dan pemanfaatan data penginderaan jarak jauh √ √ √ √ √ √ - Terlaksananya pengembangan jaringan pos hidrologi nasional berbasis telemetri √ √ √ √ √ √ Kebijakan Strategi Output Target Pelaksanaan Tahun ke 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 - Terlaksananya kajian rasionalisasi jaringan pos hidrologi √ √ √ √ √ √
4.Pembiayaan pengelolaan data dan informasi H3
1.Pengalokasian dana pengelolaan data dan informasi H3 sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan SDA - Teralokasinya dana pembiayaan pengelolaan data & informasi hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi dalam DIPA masing-masing instansi terkait √ √ √ √ √ √
2.Penyusunan pedoman perhitungan standar biaya pengelolaan data dan informasi H3 sebagai dasar untuk penetapan alokasi anggaran. - Ditetapkannya pedoman perhitungan standar pembiayan pengelolaan data & informasi hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi √ √ √ √ √ √ - Usulan SBK kegiatan pengelolaan data & informasi hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi √ √ √ √ √ √
3.Penetapan tarif jasa pelayanan data dan informasi H3 pada setiap kegiatan komersil, dengan memperhatikan prinsip keadilan dan fungsi sosial berdasarkan peraturan perundang-undangan - Tersusun dan ditetapkannya Permen dari menteri terkait dengan perhitungan tarif jasa layanan data & informasi hidrologi/hidrogeologi untuk setiap kegiatan komersial √ √ √ √ √ √ - Terlaksananya sosialisasi Permen dari menteri terkait tentang tarif jasa pelayanan data & informasi hidrologi/hidrogeologi. √ √ √ √ √ √ - Terlaksananya sosialisasi PP 4 tahun 2012 tentang tarif jasa pelayanan data & informasi hidrometeorologi √ √ √ √ √ √
5.Peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan data dan informasi
1.Pengaturan hak, kewajiban, peran masyarakat dan dunia usaha dalam penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi H3 Terlaksananya sosialisasi tentang hak, kewajiban, peran masyarakat /dunia usaha dalam penyediaan & pemanfaatan data & informasi hidrologi/ hidrometeorologi/hidrogeologi √ √ √ √ √ √ Kebijakan Strategi Output Target Pelaksanaan Tahun ke 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 H3 2. Peningkatan pengetahuan masyarakat dan dunia usaha yang mencakup pengetahuan tentang siklus hidrologi, manfaat stasiun/pos pengamat dan peralatan, serta data dan informasi H3 Terlaksananya sosialisasi pada masyarakat dan dunia usaha, tentang manfaat stasiun/pos pengamat dan peralatan, serta data & informasi hidrologi/hidrometeorologi/hidrogeologi. √ √ √ √ √ √
3.Peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha dalam pemeliharaan dan pengawasan stasiun/pos pengamat H3 serta pengamatan data melalui pola kerja sama dan pendampingan Terlaksananya sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha tentang pentingnya kegiatan pengamatan data hidrologi/hidrometeorologi/ hidrogeologi √ √ √ √ √ √ Catatan : 1 . Target waktu pencapaian dihitung sejak terjadi kesepakatan 2 . Instansi yang membidangi lingkungan hidup tetap mengelola data dan informasi terkait H3 untuk kepentingan instansinya 3 . Instansi yang membidangi kehutanan tetap mengelola data dan informasi terkait H3 untuk kepentingan instansinya 4 . Instansi yang membidangi pertanian tetap mengelola data dan informasi terkait H3 untuk kepentingan instansinya 5 . Instansi lain tetap mengelola data dan informasi terkait H3 untuk kepentingan instansinya. GUBERNUR SULAWESI BARAT, ttd SUHARDI DUKA Salinan Sesuai Dengan Aslinya Plt. Kepala Biro Hukum, SAFRUDDIN, S.H., M.AP Pangkat Pembina Tk.I / IV.b NIP. 19651101 199003 1 012