1.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana:
3.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 12 sub urusan bahwa penanggulangan bencana merupakan sub urusan Pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat yang masuk dalam urusan Pemerintahan Wajib;
5.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraa Penanggulangan Bencana.
6.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
7.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
8.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang BNPB
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Panduan Monev Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 15
10.Peraturan Pemerintah No. 2 Tentang Standar Pelayanan Minimal
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi Nomenklatur.
12.Kepmendagri 050-3708 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur.
13.Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi
14.Permendagri 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
15.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 Tentang Kriteria Dan Penetapan Wilayah Sungai;
16.Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoma Evaluasi Pembangunan Nasional
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota;
18.Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana;
19.Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 201 tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah dalam Penanggulangan Bencana;
20.Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2020-2024;
21.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014 – 2034
22.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. F. RUANG LINGKUP Lingkup dokumen RPB Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan:
1.Lingkup risiko bencana: berisi tentang jenis bahaya yang ada di daerah sesuai dengan hasil Kajian Risiko Bencana (KRB) dan kondisi spesifik bahaya bencana lain yang memberikan dampak serius di daerah tetapi belum masuk dalam KRB.
2.Lingkup kerangka kerja penanggulangan bencana yang memuat pra bencana, saat tanggap darurat, pasca bencana.
3.Lingkup program dan rencana aksi: rencana kegiatan dalam RPB mencakup kegiatan pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, rencana mekanisme penanganan darurat, dan mekanisme pemulihan pasca bencana yang disusun untuk jangka waktu 5 tahun. Rencana aksi ini disesuaikan dengan kewenangan provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tingkatan RPB yang dibuat.
4.Lingkup pelaksana rencana aksi: kegiatan dalam rencana aksi yang dituangkan dalam RPB dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan penanggulangan bencana di daerah, baik dari pemerintah, lembaga usaha, kelompok masyarakat, perguruan tinggi, dan lembaga non-pemerintah lainnya. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 16
1.ADMINISTRASI DAN GEOGRAFI Secara astronomis, Provinsi Sulawesi Barat terletak pada posisi 0°12’ - 03°38’ Lintang Selatan dan 118°43’ 15’’ - 119° 54’ 3’’ Bujur Timur. Provinsi Sulawesi Barat yang beribukota di M Secara astronomis, Provinsi Sulawesi Barat terletak pada posisi 0°12’ - 03°38’ Lintang Selatan dan 118°43’ 15’’ - 119° 54’3’’ Bujur Timur. Provinsi Sulawesi Barat yang beribukota di Mamuju ini memiliki luas wilayah 15.760,56 km2. Berdasarkan posisi geografisnya, batas administratif Provinsi Sulawesi Barat adalah sebagai berikut: Sebelah Utara: Berbatasan dengan provinsi Sulawesi Tengah Sebelah Selatan : Berbatasan dengan provinsi Sulawesi Selatan Sebelah Barat: Berbatasan dengan selat Makassar Sebelah Timur : Berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Barat terdiri dari 6 kabupaten, 69 Kabupaten dan 650 desa/kelurahan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tanggal 8 Oktober 2019, ibukota dan luas wilayah masing-masing kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Barat adalah sebagai berikut: Tabel 2.1. Luas Wilayah Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat Kabupaten/kota Ibukota Luas (km2) Persentase Terhadap Luas Provinsi (%) Kabupaten 01Mamuju Utara Pasangkayu 3.043,75 19,31 02Mamuju Mamuju 3.973,07 25,21 03Mamasa Mamasa 3.005,88 19,07 04Polewali Mandar Polewali Mandar 1.775,65 11,27 05Majene Majene 947,84 6,01 06Mamuju Tengah Mamuju Tengah 3.014,37 19,13 Provinsi Sulawesi Barat 15.760,56 100 Sumber : Permendagri No.72 Tahun 2019 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 17 Gambar 2.1. Peta Wilayah Administrasi Provinsi Sulawesi Barat Sumber : Hasil Pengolahan,2022
2.DEMOGRAFI Jumlah penduduk di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2018 mencapai 1.355.554 jiwa yang terdiri dari 680.325 laki-laki dan 675.229 perempuan. Sementara pada tahun 2022 berjumlah 1.458.606 jiwa dengan jumlah laki- laki sebanyak 739.649 jiwa dan perempuan sebanyak 718.957 jiwa. Untuk sex ratio di Provinsi Sulawesi Barat dalam kurun waktu 2018 hingga 2022 terdapat peningkatan dimana pada 2018 sex ratio 100,75 sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 102,88. Hal ini menunjukan bahwa di Provinsi rata-rata untuk setiap 100 penduduk perempuan, terdapat 102 penduduk laki-laki. Dengan luas wilayah daratan 15.760,56 km2, dengan luasan dan jumlah penduduk yang rata rata dari tahun ketahun bertambah walaupun tidak secara signifikan, pada tahun 2018 Kepadatan penduduk (Jiwa/km2) Provinsi Sulawesi Barat adalah 86 jiwa pada setiap 1 km2, sedangkan pada tahun 2022 tidak terjadi peningkatan dalam angka 92 jiwa pada setiap 1 km 2 . Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 18 Tabel 2.2. Jumlah penduduk kabupaten dan jenis kelamin Provinsi Sulawesi Barat 2018 - 2022 Kabupat en dan Provinsi Jumlah penduduk kabupaten dan jenis kelamin Provinsi Sulawesi Barat 2018 - 2022 Laki-laki Perempuan Total 2018 2019 2020 2021 2022 2018 2019 2020 2021 2022 2018 2019 2020 2021 2022 Majene 83.91 85.084 87.025 87.679 88.442 87.362 88.800 87.382 88.109 88.948 171.272 173.884 174.407 175.788 177.39 Polewali Mandar 214.68 4 217.59 7 238.27 4 240.86 244.03 2 222.97 8 224.97 9 240.26 243.06 246.46 1 437.662 442.576 478.534 483.92 490.493 Mamasa 80.678 81.896 83.928 84.623 85.446 78.523 80.075 79.455 80.179 81.025 159.201 161.971 163.383 164.802 166.471 Mamuju 145.47 9 148.98 1 143.08 144.60 9 146.47 9 140.91 144.34 5 135.68 4 137.24 5 139.13 7 286.389 293.326 278.764 281.854 285.616 Pasangk ayu 88.164 90.274 97.971 100.12 9 102.94 5 82.039 84.197 90.89 92.969 95.663 170.203 174.471 188.861 193.098 198.608 Mamuju Tengah 67.41 69.001 69.909 70.965 72.305 63.417 65.027 65.371 66.415 67.723 130.827 134.028 135.28 137.38 140.028 Sulawesi Barat 680.32 5 692.83 3 720.18 7 728.86 5 739.64 9 675.22 9 687.42 3 699.04 2 707.97 7 718.95 7 1.355.5 54 1.380.2 56 1.419.2 29 1.436.8 42 1.458.6 06 Jumlah penduduk menurut kelompok umur berdasarkan hasillong form Sensus penduduk tahun 2020 dapat disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.3. Jumlah penduduk menurut kelompok umur Kelompok Umur Laki-laki Perempuan Jumlah 0 - 4 71.021 69.176 140.197 5 - 9 67.345 66.334 133.679 15 - 19 70.212 65.694 135.906 20 - 24 68.645 64.168 132.813 20 - 24 64.890 62.210 127.100 20 - 24 59.387 57.451 116.838 Kelompok Umur Laki-laki Perempuan Jumlah 35 - 39 54.190 52.186 106.376 40 - 44 49.233 47.835 97.068 45 - 49 43.260 42.631 85.891 50 - 54 36.140 35.732 71.872 55 - 59 29.074 29.051 58.125 60 - 64 21.680 21.961 43.641 65 - 69 15.263 15.964 31.227 70 - 74 10.093 10.984 21.077 75+ 9.631 11.566 21.197 JUMLAH 739.649 718.957 1.458.606 Jumlah penduduk menurut jenis disabilitas berdasarkan hasillong form Sensus penduduk tahun 2020 dapat disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.4. Jumlah dan Jenis Disabilitas per Kabupaten Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 19 Kabupaten Tingkat kesulitan melihatTingkat kesulitan mendengar Tingkat kesulitan memahami atau dipahami ketika berbicara Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Majene 171 500 6.798 184 645 3.169 189 383 1.661 Polewali Mandar 423 1.723 20.833 521 1.961 10.096 731 1.369 5.038 Mamasa 171 560 6.483 180 805 3.791 312 529 1.300 Mamuju 311 414 7.224 127 722 3.675 229 512 1.617 Pasangkay u 57 417 7.518 105 464 2.421 282 377 1.317 Mamuju Tengah 63 271 3.132 134 245 1.763 177 268 756 Tabel 2.4. Jumlah dan Jenis Disabilitas per Kabupaten (lanjutan) Tabel 2.4. Jumlah dan Jenis Disabilitas per Kabupaten (lanjutan) Kabupaten Tingkat kesulitan berjalan atau naik tangga Tingkat kesulitan menggunakan jari tangan Tingkat kesulitan mengingat/ berkonsentrasi Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Majene 454 724 4.79760 370 2.310149 373 2.433 Kabupaten Tingkat kesulitan berjalan atau naik tangga Tingkat kesulitan menggunakan jari tangan Tingkat kesulitan mengingat/ berkonsentrasi Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Polewali Mandar 1.063 2.011 12.786 271 924 4.721 302 1.197 5.867 Mamasa 354 738 4.545 78 249 1.772 317 661 4.534 Mamuju 377 613 3.944 74 426 1.824 252 671 6.020 Pasangkay u 283 647 2.881 140 347 1.728 176 295 2.106 Mamuju Tengah 185 367 1.586 55 224 689 110 165 1.205 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 20 Kabupaten Tingkat kesulitan berpikir/belajar Tingkat kesulitan gangguan perilaku / emosional Tingkat kesulitan mengurus diri sendiri Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Sama sekali tidak bisa Banyak Sedikit Majene 180 436 1.857 50 222 1.614 240 388 1.171 Polewali Mandar 443 861 3.583 346 425 2.875 845 808 3.482 Mamasa 370 251 1.390 166 183 1.165 291 296 764 Mamuju 359 189 1.215 191 170 776 185 471 998 Pasangkay u 170 265 1.014 78 250 810 320 360 1.167 Mamuju Tengah 98 170 724 42 63 504 118 177 762
3.TOPOGRAFI Provinsi Sulawesi Barat memiliki topografi yang bervariasi, dari datar, berbukit hingga bergunung. Wilayah dengan kondisi topografi yang datar dapat dijumpai di sebagian besar Kabupaten Polewali Mandar dan Mamuju Utara sedangkan Mamuju, Majene dan Mamasa adalah berbukit sampai bergunung. Sulawesi Barat juga merupakan daerah pegunungan sehingga memiliki banyak aliran sungai yang cukup besar dan berpotensi untuk dikembangkan. Jumlah gunung di Sulawesi Barat sekitar 193 buah yang tersebar di beberapa kabupaten. Gunung tertinggi adalah Gunung Ganda Dewata dengan ketinggian 3.037 m di atas permukaan laut yang menjulang tegak di Kabupaten Mamuju. Satuan pegunungan menempati wilayah paling luas yaitu sekitar 70% dari total luas wilayah dan umumnya menempati bagian tengah ke timur dengan bentuk memanjang utara- selatan, lembah-lembah yang terbentuk merupakan wilayah yang curam.
4.HIDROLOGI Wilayah Provinsi Sulawesi Barat dialiri oleh sejumlah sungai yang tergolong besar, dengan jumlah aliran sungai terbanyak terdapat di Kabupaten Polewali Mandar yaitu 5 (lima) aliran sungai. Sungai terpanjang tercatat ada 2 sungai yakni Sungai Saddang yang mengaliri Kabupaten Tana Toraja, Enrekang, Pinrang dan Polewali Mandar serta Sungai Karama yang berada di wilayah Kabupaten Mamuju, dengan panjang masing- masing sekitar 150 km. Di wilayah Provinsi Sulawesi Barat terdapat 10 daerah aliran sungai (DAS). DAS yang memiliki persentase wilayah kritis terbanyak adalah DAS Mamuju sebesar 44,9% dari total wilayah DAS, menyusul DAS Mandar sebesar 39,2%, DAS Mapilli 34% dan DAS Saddang 27,1%. DAS Karama yang merupakan wilayah DAS terbesar dengan luas 344.899 Ha, juga merupakan DAS dengan persentasi lahan kritis yang besar yakni sebesar 24,54% dari total wilayah DAS Karama. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 21
5.IKLIM Wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang beriklim tropis memiliki dua musim, sebagaimana wilayah lainnya di Indonesia, yaitu penghujan dan kemarau. Suhu udara di suatu tempat antara lain ditentukan oleh tinggi rendahnya tempat tersebut dari permukaan air laut dan jaraknya dari pantai. Suhu udara maksimum terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, yaitu sebesar 34,1°C, sedangkan suhu udara minimum yaitu sebesar 20,4°C dan suhu udara rata- rata yaitu 27,7°C Provinsi Sulawesi Barat mempunyai kelembaban udara relatif tinggi, dimana pada tahun 2008 rata-rata berkisar antara 76,5 persen sampai 82,8 persen. Sedangkan kecepatan angin hampir di seluruh wilayah kabupaten di Sulawesi Barat umumnya merata setiap bulannya, yaitu berkisar 5,76 km/jam hingga 19.4 km/jam. Rata-rata kelembaban udara tahunan yaitu 81,5 %.Jumlah curah hujan rata-rata sepanjang tahun 2021 adalah 2.270,8 mm, dengan curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari yaitu 440,8 mm dan terendah sebesar 32 mm pada bulan Juli.
6.GEOLOGI Geologi Sulawesi bagian Barat didominasi oleh batuan Neogen, tetapi di dalamnya termasuk juga formasi batuan yang berumur Jura. Geologi daerah Bonehau dan sekitarnya didominasi oleh batuan beku dan metamorf, termasuk batuan sedimen yang sedikit termetamorfkan. Litologi mengindikasikan adanya tektonik aktif di area ini. Batuan tertua di daerah penelitian adalah Formasi Latimojong, yang berumur K apur, Di atas Formasi Latimojong diendapkan Formasi Toraja (Tet) secara tidak selaras. Formasi ini berumur Eosen Tengah sampai Akhir. Gambar 2.2. Peta Geologi Provinsi Sulawesi Barat (Sumber : Hasil Pengolahan, 2023) Formasi Toraja (Tet) ditindih secara tidak selaras oleh Formasi Sekala dan Batuan Gunungapi Talaya yang menyebabkan tingginya aktivitas vulkanik di daerah tersebut. Akibat aktivitas vulkanik pada Formasi Gunungapi Talaya Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 22 menyebabkan munculnya Formasi Sekala (Tmps) pada Miosen Tengah – Pliosen yang terbentuk dari batupasir hijau, grewake, napal, batulempung dan tuf dengan sisipan lava susunan andesit-basalt. Formasi Sekala menjemari batuan Gunungapi Talaya (Batuan Vulkanik Talaya, Tmtv) yang tersusun atas breksi gunungapi, tuf serta lava yang tersusun atas andesit- basal dan disisipi batu pasir dan napal serta batubara. Batuan Gunungapi Talaya menjari dengan batuan Gunungapi Adang (Tma) yang utamanya tersusun atas leusit-basalt, yang kemudian menjemari Formasi Mamuju (Tmm) berumur Miosen Akhir. Formasi Mamuju tersusun dari napal, batupasir gampingan, nafal tufan, dan batugamping pasiran yang disisipi tufa. Formasi ini beranggotakan Tapalang (Tmmt) yang terdiri atas batugamping koral, batugamping bioklastik, dan napal yang didalamnya banyak moluska. Formasi lariang tersusun atas batupasir gampingan dan mikaan, batulempung yang disisipi kalkarenit, konglomerat dan tuf yang berumur Miosen Akhir sampai Pliosen Awal. Pada Formasi tersebut terendapkan batuan termuda yaitu aluvium (Qal) yang terdiri atas endapan-endapan sungai, pantai dan antar gunung. Secara geologis, sebagian besar wilayah Sulawesi Barat berada pada jalur sesar aktif yang berdasarkan data Badan Geologi diketahui bahwa secara umum didominasi oleh struktur geologi berupa jalur lipatan dan sesar naik (fold thrust belt) berarah relatif utara – selatan. Sesar naik ini tergolong sudut landai dan blok bagian timur relatif bergerak naik terhadap blok bagian barat bidang sesar. Jalur sesar naik ini berasosiasi dengan lipatan yang banyak terdapat di bagian barat Provinsi Sulawesi Barat. Jalur sesar naik ini diperkirakan menerus ke arah darat. Gambar 2.3. Sesar yang melewati Sulawesi Barat(Sumber : Dokumen KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022 – 2026)
7.PEREKONOMIAN Tabel 2.5. menunjukkan fluktuasi PDRB per kapita Provinsi Sulawesi Barat dari tahun ke tahun yang seiring dengan kenaikan jumlah penduduk. Indikator ini menunjukkan bahwa secara ekonomi setiap penduduk Provinsi Sulawesi Barat rata-rata belum mampu menciptakan PDRB sebesar nilai per kapita di masing-masing tahun tersebut. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 23 Sementara itu pertumbuhan PDRB per kapita secara “riil” juga selalu menurun di kisaran 5 persen. Pertumbuhan ekonomi tersebut diikuti pula oleh penambahan jumlah penduduk yang meningkat setiap tahunnya. Dengan demikian pertumbuhan per kapita tersebut tidak saja terjadi secara “riil” tetapi juga terjadi secara kualitas. Namun, pada tahun 2020-2021, pertumbuhan PDRB per kapita mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan berkontraksinya pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2021-2022, PDRB per kapita tidak mengalami perubahan melainkan malah semakin menurun disetiap tahunnya. Tabel 2.5. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 – 2022 Kabupaten dan Provinsi Produk Domestik Regional Bruto Per Kapita Atas Dasar Harga Konstan (Ribu Rupiah) 2018 2019 2020 2021 2022 Majene 19.696 20.840 20.227 20.475 20.774 Polewali Mandar 20.212 21.498 19.363 19.454 19.882 Mamasa 13.293 14.084 13.560 13.686 13.787 Mamuju 27.659 28.898 29.287 29.600 30.129 Pasangkayu 41.168 42.602 37.920 38.261 37.154 Mamuju Tengah 16.208 16.929 16.387 16.611 16.655 Sulawesi Barat 22.953 24.164 22.666 22.896 23.073 Sumber: Badan Pusat Statistik Provisi Sulawesi Barat, 2023 Tabel 2.6. Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 – 2022 Kabupaten dan Provinsi Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan 2010 (Persen 2018 2019 2020 2021 2022 Majene 6.06 5.89 -1.38 2.17 2.39 Polewali Mandar 6.19 6.16 -1.57 1.86 3.59 Mamasa 6.05 5.87 -1.27 1.97 1.76 Mamuju 6.03 5.22 -2.26 2.44 3.15 Pasangkayu 5.28 4.40 -2.73 3.82 -0.12 Mamuju Tengah 5.72 5.21 -1.02 3.35 2.20 Kabupaten dan Provinsi Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan 2010 (Persen 2018 2019 2020 2021 2022 Sulawesi Barat 6.26 5.56 -2.34 2.57 2.30 Sumber: Badan Pusat Statistik Sulawesi Barat,2018 dan 2022 Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Barat tahun 2022 berdasarkan perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan tahun 2010 adalah sebesar 4,53 %. Seluruh sektor ekonomi PDRB pada tahun 2022 mencatat pertumbuhan positif. Lapangan usaha yang mencatat laju pertumbuhan tertinggi adalah lapangan usaha Industri Pengolahan, yaitu sebesar 10,16 %. Sedangkan laju pertumbuhan terendah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 24 dihasilkan oleh lapangan usaha Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang, yaitu sebesar 0,09%. Pada tahun 2022, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi terbesar terhadap pembentukan PDRB Provinsi Sulawesi Barat, yaitu sebesar 39,65 %, kemudian diikuti oleh sektor Industri Pengolahan sebesar 10,65 %. Sektor berikutnya yang kontribusinya relatif cukup besar adalah Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor dengan andil sebesar 9,76 %. Sektor dengan penyumbang terkecil adalah sektor Pengadaan Listrik dan Gas yaitu hanya sebesar 0,08 %. Lima sektor lapangan usaha daerah yang memberikan kontribusi tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Barat adalah: ▪ Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: 39,65 % ▪ Industri Pengolahan: 10,65 % ▪ Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor : 9,76 % ▪ Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib : 7,97 % ▪ Konstruksi: 7,52 % Sektor-sektor tersebut dapat dipertimbangkan untuk diprioritaskan dalam pemilihan lokasi aksi pengurangan risiko bencana spesifik yang berhubungan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan di area sektor penting. Tabel 2.7. Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut Lapangan Usaha Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 – 2022 No. Lapangan Usaha Laju Pertumbuhan PDRB (%) PDRB 2022 (JutaRupiah ) Distribusi PDRB Tahun 2022 (%) 2018 2019 2020 2021 2022 1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 6,10 4,62 0.54 9.81 4.31 13.342.874, 31 39,65 2 Pertambangan dan Penggalian 8,25 5,28 -4.90 1.30 3.77 782.134,06 2,32 No. Lapangan Usaha Laju Pertumbuhan PDRB (%) PDRB 2022 (JutaRupiah ) Distribusi PDRB Tahun 2022 (%) 2018 2019 2020 2021 2022 3 Industri Pengolahan 7,49 5,06 -3.51 8.74 10.1 6 3.583.995,9 3 10,65 4 Pengadaan Listrik dan Gas 7,19 8,29 6.85 -0.01 1.65 28.027,94 0,08 5 Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 8,81 9,61 1.63 0.00 0.09 60.376,56 0,18 6 Konstruksi 4,97 6,67 -13.31 4.11 5.33 2.531.277,6 5 7,52 7 Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 6,16 5,08 -2.66 3.19 5.47 3.284.333,2 1 9,76 8 Transportasi dan Pergudangan 5,66 4,23 -7.00 2.37 8.33 536.125,59 1,59 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 25 9 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 7,92 9,69 -7.19 1.28 1.84 88.595,01 0,26 10 Informasi dan Komunikasi 7,86 12,5 4 5.73 0.34 0.15 1.810.296,4 8 5,38 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 4,60 3,37 6.76 5.28 8.32 767.261,19 2,28 12 Real Estate 6,31 7,28 1.90 0.85 3.38 965.462,64 2,87 13 Jasa Perusahaan 3,06 7,49 -5.42 1.16 2.85 28.113,50 0,08 14 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 6,78 4,92 -7.68 0.24 0.46 2.682.567,3 3 7,97 15 Jasa Pendidikan 4,21 8,19 -6.65 2.11 1.02 1.717.614,5 1 5,10 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 7,43 4,23 2.36 0.47 1.15 752.109,31 2,23 17 Jasa Lainnya 5,75 10,5 3 -5.08 1.17 2.63 693.616,66 2,06 PDRB 6,26 5,56 -2.34 6.10 4.53 33.654.781, 87 100
8.SEJARAH KEJADIAN BENCANA Secara generik proses perumusan prioritas risiko bencana berdasarkan tingkat risiko bersumber dari kajian risiko bencana, dan tingkat kerawanan/kecenderungan kejadian dihasilkan dari catatan sejarah kejadian bencana yang ada di daerah dan/atau menggunakan data-data kejadian dalam Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) BNPB dan BPBD. Untuk jenis bahaya bencana hidrometeorologis, karena jenis bahaya ini sangat tergantung kepada kondisi iklim dan daya dukung lingkungan hidup dalam sebuah kawasan, maka dapat dilihat kecenderungannya berdasarkan data kejadian bencana. Analisa kecenderungan dilakukan dengan menunjukkan jumlah kejadian bencana pada minimal 10 tahun terakhir. Data kejadian ditampilkan dalam bentuk grafik. Sebisa mungkin, data kejadian juga dilengkapi dengan nama bulan kejadian, agar bisa diketahui kecenderungan waktu terjadinya bencana. Data kejadian bencana tersebut dapat diambil dari DIBI yang dikelola oleh BNPB atau data dari BPBD. Untuk jenis bahaya bencana geologis, analisa kecenderungan bisa dilakukan berdasarkan data kejadian dalam waktu minimal 100 (seratus) tahun terakhir. Data kejadian bencana geologis, seperti gempabumi, gerakan tanah, gunungapi, diambil dari DIBI yang dikelola BNPB atau data dari instansi yang berwenang atau data pemerintah daerah. Data kejadian tersebut ditampilkan dalam bentuk grafik. Pengetahuan masyarakat lokal terkait kejadian bencana juga dapat menjadi sumber. Sejarah kejadian bencana yang pernah terjadi di suatu wilayah akan menjadi dasar dalam pengkajian risiko bencana di wilayah tersebut. Catatan sejarah kejadian bencana beserta besaran dampak yang ditimbulkan dapat dijadikan sebagai pemahaman terhadap risiko bencana terkait dengan kerentanan, kapasitas, paparan, karakteristik bahaya dan lingkungan sehingga dapat diketahui upaya yang dapat dilakukan untuk pengurangan terhadap risiko bencana tersebut. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 26 Berdasarkan data kejadian bencana dari DIBI terdapat 8 jenis bencana alam pernah terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat dalam kurun waktu tahun 2009 – 2019, seperti banjir, tanah longsor, gelombang ekstrim dan abrasi, cuaca ekstrim (angin puting beliung), kebakaran hutan dan lahan, gempabumi, tsunami dan kekeringan. Kejadian bencana yang pernah terjadi tersebut menimbulkan dampak, baik korban jiwa, kerugian harta benda maupun kerusakan lingkungan/lahan serta menimbulkan dampak psikologis bagi masyarakat. Catatan kejadian bencana yang pernah terjadi di Provinsi Sulawesi Barat menurut catatan DIBI yang dikeluarkan oleh BNPB dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.8. Sejarah Kejadian Bencana di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012-2022 Jenis Bencana Jumlah Korban Kerusakan MeninggalHilangTerlukaMenderitaMengungsiJumlahRumah Fasilitas Pendidikan Fasilitas Kesehatan Fasilitas PeribadatanFasilitasUmumPerkantoranJembatanPabrik Kios Banjir 49 26 4 171 23.91 4 5.22 29.335 2.255 13 1 8 20 1 14 0 3 Tanah Longsor 7 4 0 9 1.717 0 1.73 13 0 0 0 0 0 0 0 0 Banjir dan Tanah longsor 4 1 0 2 375 75 453 10 0 0 2 0 0 3 0 0 Abrasi 3 0 0 0 169 0 169 12 2 0 0 0 0 0 0 0 Puting Beliung 27 0 0 1 171 14 186 2.962 1 1 1 0 1 0 0 0 Kekering an 3 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 Gempa Bumi 10 107 3 11.12 5 20.63 6 132.84 8 164.71 9 16.40 4 233 49 107 0 81 7 0 5 Jenis Bencana Jumlah Korban Kerusakan MeninggalHilangTerlukaMenderitaMengungsiJumlahRumah Fasilitas Pendidikan Fasilitas Kesehatan Fasilitas PeribadatanFasilitasUmumPerkantoranJembatanPabrik Kios Gempa Bumi dan Tsunami 1 1 0 0 0 8.731 8.732 0 0 0 0 0 0 0 0 0 Jumlah 104 139 7 11.30 8 46.98 2 146.88 8 205.32 4 21.65 6 249 51 118 20 83 24 0 8 Sumber : Data Informasi Bencana Indonesia,2023 Dari data tersebut, wilayah Provinsi Sulawesi Barat telah mengalami 145 kejadian bencana dalam 20 tahun terakhir. Masing- masing bencana memberikan dampak berupa korban jiwa serta kerugian dan kerusakan. Jenis bencana dengan jumlah kejadian terbanyak dan dengan dampak terbesaradalah banjir, baik dampaknya terhadap keselamatan jiwa manusia, kerusakan bangunan permukiman dan kerusakan lahan. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 27 Penanganan cepat diperlukan untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana terkait pengurangan risiko terhadap dampak terjadinya bencana maupun terhadap potensi kejadian setiap bencana. Secara keseluruhan dari bencana tersebut, persentase jumlah kejadian bencana tersebut dapat dilihat pada grafik berikut. Gambar 2.3. Persentase Jumlah Kejadian Bencana di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012 – 2022 (Sumber : Data dan Informasi Bencana Indonesia, 2023)
9.TINGKAT KECENDERUNGAN KEJADIAN BENCANA Provinsi Sulawesi Barat memiliki indeks risiko bencana dan jumlah jiwa terpapar yang cukup tinggi. Salah satu dasar diperlukannya upaya penanggulangan bencana adalah dengan melihat kejadian bencana yang pernah terjadi di Provinsi Sulawesi Barat. Berdasarkan data kejadian bencana dari DIBI terdapat 8 jenis bencana alam pernah terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat dalam kurun waktu tahun 2009-2022. Kejadian bencana yang pernah terjadi tersebut menimbulkan dampak, baik korban jiwa, kerugian harta benda maupun kerusakan lingkungan/lahan serta menimbulkan dampak psikologis bagi masyarakat. Gambar 2.4. Grafik Kecenderuangan Kejadian Bencana di Provinsi Sulawesi Barat 2009 – 2019(Sumber: Dokumen KRB Provinsi Sulawesi Barat tahun 2022 – 2026) Tanah Longs Ab r a si 3 Banji r Puting Beliung Tsuna mi Gempa Bumi Persentase Jumlah Kejadian Bencana Prov. Sulawesi Barat 2012 - 2022 Gemp a Bumi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 28 Pada grafik di atas, terlihat kecenderungan kejadian bencana di Provinsi Sulawesi Barat periode 2009 – 2019. Terlihat dalam kurun 2015 – 2019, adanya peningkatan jumlah kejadian pada bencana Banjir, tanah longsor, cuaca ekstrim (puting beliung). B. RISIKO BENCANA PROVINSI SULAWESI BARAT Risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat. Potensi risiko dihitung melalui pengkajian risiko bencana daerah yang menghasilkan tingkat bahaya, tingkat kerentanan, dan tingkatkapasitas yang menentukan tingkat risiko bencana. Selain tingkat risiko, pengkajian risiko bencana juga menghasilkan peta risiko untuk setiap ancaman bencana di suatu daerah. Di tingkat pemerintah, kajian dan peta risiko bencana ini harus menjadi dasar yang memadai bagi daerah untuk menyusun kebijakan penanggulangan bencana dan perencanaan pembangunan di daerah. Di tingkat masyarakat, hasil pengkajian diharapkan dapat dijadikan dasar yang kuat dalam perencanaan upaya pengurangan risiko bencana. Data yang digunakan dalam sub bab ini diperoleh dari Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Sulawesi Barat 2022 - 2026 yang proses pengkajian dan penyusunannya difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
1.PROFIL ANCAMAN BENCANA Provinsi Sulawesi Barat memiliki 12 ancaman bencana yang diidentifikasi daripengkajian ancaman, yaitu Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim (Angin Kencang), Epidemi Wabah Penyakit, Gelombang Ekstrim Dan Abrasi, Gempa Bumi, Kebakaran Hutan Dan Lahan, Kegagalan Teknologi,Tanah longsor, Kekeringan, Likuefaksi, dan Tsunami dapat dilihat pada Tabel 2.9. Tabel 2.9. Potensi bencana Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan luas No. Jenis Bencana Bahaya Luas bahaya (ha) KelasRendahSedang Tinggi Total 1 Banjir 5.637 99.492 91.941 197.070 Tinggi 2 Banjir Bandang 18.851 20.640 43.495 82.986 Tinggi 3 Cuaca Ekstrim 250.005 127.848 68.519 446.372 Tinggi 4 Epidemi Wabah Penyakit 877.312 0 0 877.312 Rendah 5 Gelombang Ekstrim Dan Abrasi 7.196 933 1.239 9.368 Tinggi 6 Gempabumi 1.418.534 132.686 24.836 1.576.056 Tinggi 7 Kebakaran Hutan Dan Lahan 619.392 459.579 11.617 1.090.588 Sedang 8 Kegagalan Teknologi 24 0 0 24 Rendah 9 Kekeringan 86.671 1.488.793 592 1.576.056 Tinggi 10 Likuefaksi 6.531 210.134 6.319 222.984 Sedang 11 Tanah Longsor 20.916 435.615 803.404 1.259.935 Tinggi 12 Tsunami 8.024 9.616 4.256 21.896 TINGGI Sumber : KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022 – 2026 Tabel di atas menunjukkan luas Ancaman dan kelas Ancaman seluruh potensi Ancaman di Provinsi Sulawesi Barat. Secara keseluruhan potensi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 29 Ancaman di Provinsi Sulawesi Barat memiliki kelas Tinggi untuk bencana banjir,banjir bandang, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, kekeringan, tanah longsor, tsunami. Sedangkan kelas Sedang untuk Ancaman kebakaran hutan dan lahan dan likuefaksi Kelas Rendah untuk Ancaman covid-19, epidemi wabah penyakit, dan kegagalan teknologi. Penentuan kelas Ancaman untuk keseluruhan bencana yang ada di Provinsi Sulawesi Barat diambil dari kelas maksimal keseluruhan Ancaman dari kajian Ancaman tingkat Kabupaten.
2.PROFIL KERENTANAN BENCANA Profil kerentanan dibangun dari penggabungan dari indeks penduduk terpapar dan indeks kerugian. Indeks penduduk terpapar mengkaji potensi penduduk terpapar dan indeks kerugian mengkaji potensi kerugian (dalam bentuk rupiah dan hektar lingkungan yang rusak). Pengkajian masing-masing indeks tersebut berbeda untuk setiap bencana dapat dilihat pada Tabel 2.10. Tabel 2.10. Potensi Penduduk Terpapar Bencana di Provinsi Sulawesi Barat No. Jenis Bencana Penduduk terpapar (jiwa) Jumlah Penduduk Terpapar Kelompok Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Cacat Kelas 1 Banjir 1.035.434 64.518 49.898 2.493 Sedang 2 Banjir bandang 181.924 13.903 16.017 914 Sedang 3 Cuaca ekstrim 1.680.205 119.881 95.353 4.885 Sedang 4 Epidemi wabah penyakit 2.043.790 109.984 107.131 6.398 Sedang 5 Gelombang ekstrim dan abrasi 88.372 10.048 8.283 495 Sedang 6 Gempabumi 2.711.368 152.913 140.901 8.187 Sedang 7 Kebakaran hutan dan lahan - - - - - 8 Kegagalan teknologi - - ` - - 9 Kekeringan 2.870.397 152.913 140.901 8.187 Sedang 10 Likuefaksi 1.487.025 83.730 64.523 3.160 Sedang 11 Tanah longsor 569.197 36.169 47.512 3.340 Sedang 12 Tsunami 150.437 9.802 7.997 407 Sedang Sumber : Dokumen KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022 – 2026 Tabel 2.10 Menunjukkan bahwa seluruh bencana memiliki potensi penduduk keterpaparan dengan sedang hingga rendah, kecuali bencana kebakaran hutan dan lahan, kegagalan teknologi . tidak menghitung potensi penduduk terpapar, dikarenakan potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan hanya terjadi di kawasan non-permukiman warga. Bencana Kegagalan Teknologi tidak memapar pada penduduk yang ada. Bencana Kegagalan Teknologi tidak memapar pada penduduk yang ada. Rekapitulasi potensi penduduk terpapar dan kelompok rentan untuk semua jenis bahaya berada pada kelas Sedang. bencana yang termasuk dalam kelas Sedang adalah bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim, Epidemi dan Wabah Penyakit, Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Gempabumi, Kekeringan, Likuefaksi, Tanah Longsor dan Tsunami. Analisis Kebakaran Hutan dan Lahan tidak menghitung potensi penduduk terpapar, dikarenakan potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan hanya terjadi di kawasan non-permukiman warga. Bencana Kegagalan Teknologi tidak memapar pada penduduk yang ada. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 30 Tabel 2.11. Rekapitulasi Potensi Kerugian Fisik, Kerugian Ekonomi, dan Potensi Kerusakan Lingkungan di Provinsi Sulawesi Barat No Jenis Bahaya Kerugian (Juta Rupiah) Kerusakan Lingkungan (Ha) Kelas Kerusakan Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Kerugian 1 Banjir 3.212.686 3.741.307 6.953.993 TINGGI 886 TINGGI 2 Banjir bandang 1.212.978 721.442 1.934.420 TINGGI 839 TINGGI 3 Cuaca ekstrim 6.600.488 2.785.674 9.386.162 TINGGI - - 4 Epidemi wabah penyakit - - - - - - 5 Gelombang ekstrim dan abrasi 150.119 4.251 154.370 SEDANG 18 RENDAH 6 Gempabumi 2.900.693 2.936.742 5.837.436 TINGGI - - 7 Kebakaran hutan dan lahan - 2.665.473 2.665.473 RENDAH 36.867 TINGGI 8 Kegagalan teknologi - 0 0 RENDAH - - 9 Kekeringan - 3.579.456 3.579.456 RENDAH 308.244 TINGGI 10 Likuefaksi 2.688.309 660.745 3.349.054 TINGGI 1.735 TINGGI 11 Tanah longsor 2.960.850 1.270.640 4.231.490 TINGGI 84.475 TINGGI 12 Tsunami 353.539 75.453 428.993 TINGGI 21 RENDAH Sumber : Dokumen KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022 – 2026 Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta bencana Kekeringan sama- sama memiliki kelas kerugian Rendah dan kelas kerusakan lingkungan Tinggi. Sementara itu untuk bencana Banjir, Banjir Bandang, Likuefaksi, dan Bencana Tanah Longsor memiliki kelas kerugian Tinggi dan kelas kerusakan Tinggi. BencanaCuaca Ekstrim dan Gempabumi dikategorikan memiliki kelas kerugian Tinggi tanpa adanya kerusakan lingkungan, sedangkan bencana Tsunami memiliki kelas kerugian Tinggi dan kelas kerusakan lingkungan Rendah. Untuk mengetahui kelas kerentanan bencana di Provinsi Sulawesi Barat, maka dapat ditelaah melalui kelas penduduk terpapar, kelas kerugian, dan kelas kerusakan lingkungan. Secara detil dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.12. Kelas Kerentanan Bencana di Provinsi Sulawesi Barat No. Jenis Bahaya Kelas Penduduk Terpapar Kelas Kerugian Kelas Kerusakan Lingkungan Kelas Kerentana n 1 Banjir Sedang Tinggi Tinggi Tinggi 2 Banjir bandang Sedang Tinggi Tinggi Tinggi 3 Cuaca ekstrim Sedang Tinggi - Tinggi 4 Epidemi wabah penyakit Sedang - - Rendah No. Jenis Bahaya Kelas Penduduk Terpapar Kelas Kerugian Kelas Kerusakan Lingkungan Kelas Kerentana n 5 Gelombang ekstrim dan abrasi Sedang Sedang Rendah Sedang 6 Gempabumi Sedang Tinggi - Tinggi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 31 7 Kebakaran hutan dan lahan - Rendah Tinggi Sedang 8 Kegagalan teknologi - Rendah - Rendah 9 Kekeringan Sedang Rendah Tinggi Sedang 10 Likuefaksi Sedang Tinggi Tinggi Sedang 11 Tanah longsor Sedang Tinggi Tinggi Tinggi 12 Tsunami Sedang Tinggi Rendah Tinggi Sumber : Dokumen KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022 – 2026 Berdasarkan tabel di atas, maka dapat diketahui bahwa kelas kerentanan bencana di Provinsi Sulawesi Barat terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu kelas kerentanan rendah, sedang, dan tinggi. Jenis bencana yang termasuk kelas kerentanan rendah adalah bencana Epidemi dan Wabah Penyakit dan Kegagalan Teknologi. Jenis Bencana yang termasuk dalam kelas kerentanan sedang adalah bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Kekeringan dan Likuefaksi. sedangkan jenis bencana kelas kerentanan tinggi adalah Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim, Gempabumi, Tanah Longsor dan Tsunami.
3.PROFIL KAPASITAS Hasil kajian menunjukkan bahwa kelas kapasitas bencana di Provinsi Sulawesi Barat adalah Sedang, kecuali untuk jenis bahaya kegagalan teknologi yang dikategorikan Rendah. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.13. Hasil Kajian Kapasitas Bencana di Provinsi Sulawesi Barat No. Jenis Bencana Kelas Kapasitas 1 Banjir Sedang 2 Banjir Bandang Sedang 3 Cuaca Ekstrim Sedang 4 Epidemi Wabah Penyakit Sedang 5 Gelombang Ekstrim Dan Abrasi Sedang 6 Gempabumi Sedang 7 Kebakaran Hutan Dan Lahan Sedang 8 Kegagalan Teknologi Rendah 9 Kekeringan Sedang 10 Likuefaksi Sedang 11 Tanah Longsor Sedang 12 Tsunami Sedang Sumber : Dokumen KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022 – 2026
4.RISIKO BENCANA Tingkat risiko bencana Provinsi Sulawesi Barat dianalisis berdasarkan pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana dan referensi pedoman lainnya yang ada di Kementerian/Lembaga terkait di tingkat Nasional. Analisis dalam kajian risiko bencana meliputi analisis potensi bahaya, kerentanan, kapasitas daerah, hingga mengarahkan pada kesimpulan tingkat risiko bencanadi Provinsi Sulawesi Barat. Kajian risiko Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 32 bencana dapat pula digunakan untuk mengetahui mekanisme perlindungan dan strategi dalam menghadapi bencana. Keseluruhan analisis pada rangkaian kajian risiko bencana juga digunakan dalam penyusunan rencana tindak tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi. Hasil pengkajian tingkat risiko bencana di Provinsi Sulawesi Barat dapat dilihat sebagaimana tabel di bawah ini. Tabel 2.14. Tingkat Risiko Bencana No.Jenis Bahaya Kelas Bahaya Kelas Kerentanan Kelas Kapasitas Kelas Risiko 1 Banjir Tinggi Tinggi Sedang Tinggi 2 Banjir Bandang Tinggi Tinggi Sedang Tinggi 3 Cuaca Ekstrim Tinggi Tinggi Sedang Tinggi 4 Epidemi Wabah Penyakit Rendah Rendah Sedang Rendah 5 Gelombang Ekstrim Dan Abrasi Tinggi Sedang Sedang Sedang 6 Gempabumi Tinggi Tinggi Sedang Tinggi 7 Kebakaran Hutan Dan Lahan Sedang Sedang Sedang Sedang 8 Kegagalan Teknologi Rendah Rendah Rendah Rendah 9 Kekeringan Tinggi Sedang Sedang Sedang 10 Likuefaksi Sedang Sedang Sedang Sedang 11 Tanah Longsor Tinggi Tinggi Sedang Tinggi 12 Tsunami Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Sumber : Dokumen KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022 – 2026 Tingkat risiko setiap bencana di Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan tabel di atas menunjukkan tingkat risiko rendah, sedang dan tinggi. Tingkat risiko Rendah untuk bencana Epidemi dan Wabah Penyakit serta Kegagalan Teknologi. Untuk kelas risiko Sedang adalah bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Kekeringan dan Likuefaksi. Sementara itu, untuk bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim, Gempabumi, Tanah Longsor dan Tsunami memiliki tingkat risiko Tinggi. C. PRIORITAS BENCANA YANG DITANGANI Rencana penanggulangan bencana berbasis pada pengkajian risiko bencana, risiko bencana yang diprioritaskan untuk ditangani telah tertuang dalam Dokumen KRB pada Bab 3 sehingga pada bagian ini mengacu pada hasil prioritas bencana yang ditangani dalam KRB.Namun demikian, untuk kepentingan penyusunan dokumen RPB perlu menambahkan analisis jika risiko bencana berubah dan / atau terjadi kejadian bencana, risiko bencana tersebut dinyatakan dalam status bencana nasional dan daerah. Bencana prioritas merupakan bencana-bencana yang prioritas ditangani dalam 5 (tahun) berdasarkan tingkat risiko bencana dan kecenderungan kejadian bencana, serta perkiraan dampak yang ditimbulkan dari kejadian tersebut. Penentuan bencana prioritas merupakan hasil kesepakatan daerah pada kegiatan Diskusi Publik dalam tahapan Penyusunan Dokumen RPB di Provinsi Sulawesi Barat. Prioritas risiko bencana yang ditangani disusun untuk menentukan prioritas pemenuhan sumber daya daerah khususnya dalam kegiatan penanggulangan bencana yang spesifik (RAD PRB). Risiko bencana yang tidak prioritas bukan berarti tidak dilakukan upaya pengelolaan, melainkan pengelolaannya melalui tindakan / kegiatan dan mekanisme general yang dijabarkan dalam Kerangka Penyelenggaraan Bencana baik manajemen risiko, manajemen kedaruratan, dan manajemen pemulihan. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 33 Proses perumusan prioritas risiko bencana yang ditangani jika kedua hal tersebut terpenuhi, yakni dengan melakukan analisis pada komponen:
1.Tingkat risiko bersumber dari Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB),
2.Tingkat kerawanan/kecenderungan kejadian dihasilkan dari catatan sejarah kejadian bencana yang ada di daerah dan / atau merujuk pada DIBI BNPB. Mekanisme penentuan bencana yang prioritas akan ditangani merupakan salah satu alat untuk memastikan intervensi penanggulangan bencana dilakukan secara tepat terhadap jenis potensi bencana utama yang ada di daerah. Bencana yang prioritas akan ditangani diperlukan untuk menentukan prioritas pemenuhan sumber daya daerah khususnya dalam kegiatan penanggulangan bencana yang spesifik. Risiko bencana prioritas yang ditangani dalam 5 (tahun) periode Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan tingkat kerawanan atau kecenderungan (trend) terjadinya bencana. Pilihan (risiko) bencana yang prioritas ditangani mempengaruhi pilihan aksi dalam pengelolaan risiko bencana
1.Pencegahan atau menghindari risiko, yakni apabila risikonya sangat besar melampaui kemampuan masyarakat untuk menghadapinya. Misal: memindahkan atau relokasi penduduk di bantaran sungai.
2.Mitigasi atau mengurangi risiko, yakni apabila risikonya masih dalam batas kemampuan masyarakat untuk menghadapinya. Misal: membangun tanggul sungai untuk mencegah banjir.
3.Pengalihan risiko, yakni membagi risiko yang harus menjadi beban masyarakat dengan pihak lain yang dapat meringankan. Misal: mengasuransikan aset publik kepada perusahaan asuransi.
4.Penerimaan risiko yakni menerima resiko yang mampu diatasi sendiri oleh masyarakat, biasanya merupakan risiko kecil dan sisa dari opsi-opsi sebelumnya yang sudah dilakukan.
5.Upaya kesiapsiagaan harus masuk kedalam rencana aksi (jika jenis bencana tersebut membutuhkan kesiapsiagaan). D. TINGKAT RISIKO Tingkat risiko bencana bersumber dari Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Sulawesi Barat 2022-2026. Berdasarkan dokumen KRB, terdapat 12 (sembilan) potensi bencana di Provinsi Sulawesi Barat, yaitu:
1.Banjir
2.Banjir Bandang
3.Cuaca Ekstrim
4.Epidemi Wabah Penyakit
5.Gelombang Ekstrim Dan Abrasi
6.Gempabumi
7.Kebakaran Hutan Dan Lahan
8.Kegagalan Teknologi
9.Kekeringan
10.Likuefaksi
11.Tanah Longsor
12.Tsunami Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 34 Maka, berdasarkan tingkat risiko bencana diperoleh data sebagai berikut : Tabel 2.15. Tingkat Risiko Bencana di Provinsi Sulawesi Barat No. Jenis Bahaya Kelas Bahaya Kelas Kerentanan Kelas Kapasitas Kelas Risiko 1 Banjir Tinggi Tinggi Sedang Tinggi 2 Banjir Bandang Tinggi Tinggi Sedang Tinggi 3 Cuaca Ekstrim Tinggi Tinggi Sedang Tinggi 4 Epidemi Wabah Penyakit Rendah Rendah Sedang Rendah 5 Gelombang Ekstrim Dan Abrasi Tinggi Sedang Sedang Sedang 6 Gempabumi Tinggi Tinggi Sedang Tinggi 7 Kebakaran Hutan Dan Lahan Sedang Sedang Sedang Sedang 8 Kegagalan Teknologi Rendah Rendah Rendah Rendah 9 Kekeringan Tinggi Sedang Sedang Sedang 10 Likuefaksi Sedang Sedang Sedang Sedang 11 Tanah Longsor Tinggi Tinggi Sedang Tinggi 12 Tsunami Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Sumber : Dokumen KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022 – 2026 Prioritas risiko bencana yang ditangani disusun untuk menentukan prioritas pemenuhan sumber daya daerah, dan upaya kesiapsiagaan. Risiko bencana yang tidak prioritas bukan berarti tidak dilakukan upaya pengelolaan, melainkan pengelolaannya melalui tindakan/kegiatan dan mekanisme generik. Proses perumusan prioritas risiko bencana:
1.Tingkat risiko bersumber dari Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB),
2.Tingkat kerawanan/kecenderungan kejadian dihasilkan dari catatan sejarah kejadian bencana yang ada di daerah dan/atau menggunakan data dalam DIBI BNPB. Untuk jenis bahaya bencana hidrometeorologis, karena jenis bahaya ini sangat tergantung kepada kondisi iklim dan daya dukung lingkungan hidup dalam sebuah kawasan, maka dapat dilihat kecenderungannya berdasarkan data kejadian bencana. Analisa kecenderungan dilakukan dengan menunjukkan jumlah kejadian bencana pada minimal 10 tahun terakhir. Data kejadian ditampilkan dalam bentuk grafik. Sebisa mungkin, data kejadian juga dilengkapi dengan nama bulan kejadian, agarbisa diketahui kecenderungan waktu terjadinya bencana. Data kejadian bencana tersebut dapat diambil dari DIBI yang dikelola oleh BNPB atau data dari BPBD. Untuk jenis bahaya bencana geologis, analisa kecenderungan bisa dilakukan berdasarkan data kejadian dalam waktu minimal 100 tahun terakhir. Data kejadian bencana geologis, seperti gempabumi, gerakan tanah, gunungapi, diambil dari DIBI yangdikelola BNPB atau data dari instansi yang berwenang atau data pemerintah daerah. Data kejadian tersebut ditampilkan dalam bentuk grafik. Pengetahuan masyarakat lokal terkait kejadian bencana juga dapat menjadi sumber. Berdasarkan hasil kajian risiko bencana dan kecenderungan kejadian bencana dalam 10 tahun terakhir, maka dapat dianalisis prioritas penanganan risiko bencana yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat. Hasil analisis dapat dilihat pada tabel berikut. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 35 Tabel 2.16. Matriks Analisis Penentuan Prioritas Penanganan Risiko Bencana di Provinsi Sulawesi Barat PRIORITAS PENANGANAN RISIKO BENCANA KECENDERUNGAN MENURUN TETAP MENINGKAT KELAS RISIKO BENCANA RENDAH Epidemi & Wabah Penyakit, Kegagalan Teknologi SEDANG Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Kekeringan, Likuefaksi TINGGI Banjir Bandang, Tsunami Banjir, Cuaca Ekstrim, Gempabumi, Tanah Longsor Sumber : KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022 – 2026 Prioritas Non Prioritas Non Prioritas Tabel di atas menunjukkan bahwa bencana yang menjadi prioritas penanganan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu bencana Banjir Bandang, Tsunami, Banjir, Cuaca Ekstrim, Gempabumi, Tanah Longsor dan Likuefaksi.
1.Banjir Peristiwa banjir adalah tergenangnya suatu wilayah daratan yang normalnya kering dan diakibatkan oleh sejumlah hal antara lain air yang meluap yang disebabkan curah hujan yang tinggi dan semacamnya. Dalam beberapa kondisi, banjir bisa menjadi bencana yang merusak lingkungan dan bahkan merenggut nyawa manusia. Oleh sebab itu, penanganan terhadap penyebab banjir selalu menjadi hal yang serius. Berdasarkan parameter bahaya banjir tersebut, maka diperoleh potensi luasbahaya dan kelas bahaya banjir di Provinsi Sulawesi Barat, yang ditampilkan pada tabel berikut. Tabel 2.17. Potensi Bahaya Banjir di Provinsi Sulawesi Barat Daerah Bahaya Luas (Ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi Total A Kabupaten 1 PASANGKAYU 2.743 44.936 32.627 80.306 TINGGI 2 MAMUJU 606 12.899 15.115 28.620 TINGGI 3 MAMASA 1 889 635 1.525 TINGGI 4 POLEWALI MANDAR 806 11.087 13.500 25.394 TINGGI 5 MAJENE 3 908 562 1.473 SEDANG 6 MAMUJU TENGAH 1.478 28.772 29.502 59.752 TINGGI Provinsi Sulawesi Barat 5.637 99.492 91.941 197.070 TINGGI Sumber: KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022-2026 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 36 Tabel di atas memperlihatkan potensi luas bahaya banjir di Provinsi Sulawesi Barat. Potensi bahaya banjir pada tabel tersebut memaparkan jumlah luas daerah yang memiliki kondisi rentan terhadap bencana banjir berdasarkan kajian bahaya. Luas bahaya Provinsi Sulawesi Barat ditentukan berdasarkan total luas bahaya banjir daerah di Provinsi Sulawesi Barat yang terdampak bahaya banjir. Kelas bahaya banjir Provinsi Sulawesi Barat ditentukan dengan melihat kelas bahaya maksimum daerah di Provinsi Sulawesi Barat yang terdampak banjir. Total luas bahaya banjir di Provinsi Sulawesi Barat secara keseluruhan adalah 197.070 Ha dan berada pada kelas Tinggi. Luas bahaya banjir tersebut dirinci menjadi 3 kelas bahaya, yaitu luas bahaya dengan kelas rendah seluas 5.637 Ha, kelas sedang seluas 99.492 Ha, sedangkan daerah yang terdampak bahaya banjir pada kelas tinggi adalah seluas 91.941 Ha.
2.Banjir Bandang Banjir bandang adalah banjir besar yang terjadi secara tiba-tiba karena meluapnya debit yang melebihi kapasitas aliran sungai oleh konsentrasi cepat hujan dengan intensitas tinggi serta sering membawa aliran debris bersamanya atau runtuhnyabendungan alam, yang terbentuk dari material longsoran gelincir pada area hulu sungai. Berdasarkan potensi luas bahaya dan kelas bahaya bencana banjir bandang di Provinsi Sulawesi Barat pada tiap-tiap Daerah, kelas bahaya tersebut terdiri darikelas rendah, sedang, dan tinggi. Hasil potensi luas bahaya banjir bandang per Daerah di Provinsi Sulawesi Barat dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.18. Potensi Bahaya Banjir Bandang di Provinsi Sulawesi Barat Daerah Bahaya Luas (Ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi Total A Kabupaten 1 PASANGKAYU 1.071 2.199 5.706 8.976 TINGGI 2 MAMUJU 5.977 6.157 12.801 24.935 TINGGI 3 MAMASA 6.006 4.898 8.592 19.496 TINGGI 4 POLEWALI MANDAR 2.837 3.688 7.213 13.738 TINGGI 5 MAJENE 991 1.054 2.264 4.309 TINGGI 6 MAMUJU TENGAH 1.968 2.643 6.920 11.531 TINGGI Provinsi Sulawesi Barat 18.851 20.640 43.495 82.986 TINGGI Sumber: KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022-2026 Potensi luas bahaya banjir bandang di Provinsi Sulawesi Barat adalah 82.986 Ha dan berada pada kelas Tinggi. Luas bahaya banjir bandang tersebut dirinci menjadi 3 kelas bahaya, yaitu luas bahaya dengan kelas rendah seluas 18.851 Ha, kelas sedang seluas 20.640 Ha, sedangkan daerah yang terdampak bahaya banjir bandang pada kelas tinggi seluas 43.495 Ha.
3.Gempabumi Kajian potensi luas dan kelas bahaya gempabumi dengan menggunakan parameter- parameter tersebut, menghasilkan potensi luas dan kelas bahaya gempabumi di setiap kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Barat sebagai berikut. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 37 Tabel 2.19. Potensi Bahaya Gempabumi di Provinsi Sulawesi Barat Daerah Bahaya Luas (Ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi Total A Kabupaten7. 1 PASANGK8A. YU 261.866 42.131 378 304.375 RENDAH 2 MAMUJU9. 363.077 24.641 9.590 397.307 TINGGI 3 MAMASA10. 300.463 125 0 300.588 RENDAH 4 POLEWAL1I1M. ANDAR 151.029 24.970 1.566 177.565 SEDANG 5 MAJENE 12. 41.565 39.916 13.303 94.784 TINGGI 6 MAMUJU TENGAH 300.535 902 0 301.437 RENDAH Provinsi Su1la3w. esi Barat 1.418.534 132.686 24.836 1.576.056 TINGGI Sumber: KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022-2026 Tabel di atas memperlihatkan potensi luas bahaya gempabumi daerah di Provinsi Sulawesi Barat terpapar bencana gempabumi. Potensi bahaya gempabumi tersebut merupakan luasan daerah yang memiliki kondisi rentan terhadap bencanagempabumi berdasarkan kajian bahaya. Luas bahaya Provinsi Sulawesi Barat ditentukan berdasarkan total luas bahaya daerah. Sedangkan kelas bahaya gempabumi ditentukan dengan melihat kelas bahaya maksimum dari seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Barat terdampak bahaya gempabumi. Potensi luas bahaya gempabumi di Provinsi Sulawesi Barat secara keseluruhan adalah 1.576.056 Ha dan berada pada kelas Tinggi, dengan rincian kelas rendah 1.418.534 Ha, tingkat sedang sebesar 132.686 Ha dan tingkat tinggi seluas 24.836 Ha.
4.Tsunami Tsunami merupakan bencana dengan karakterfast-onset disaster atau jenis bencana dengan proses yang cepat. Tsunami menjadi salah satu ancaman bencana untuk banyak wilayah pesisir di Indonesia, seperti hal nya Provinsi Sulawesi Barat yang juga memiliki pesisir. Bencana ini umumnya dipicu oleh terjadinya gempabumi di laut yang menyebabkan pergeseran secara vertikal di dasar laut. Analisis ancaman tsunami dimaksudkan untuk mengetahui karakter tsunami yang mungkin telah terjadi atau akan terjadi dengan mempertimbangkan mekanisme sumber, lokasi, penjalaran gelombang, perambatan gelombang tsunami serta ketinggian genangan tsunami. Berdasarkan penghitungan parameter tersebut, maka diperoleh potensi luas bahaya tsunami untuk Provinsi Sulawesi Barat sebagai berikut. Tabel 2.20. Potensi Bahaya Tsunami di Provinsi Sulawesi Barat Daerah Bahaya Luas (Ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi Total A Kabupaten 1 PASANGKAYU 2.571 2.815 1.073 6.459 TINGGI Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 38 2 MAMUJU 1.774 3.148 1.141 6.063 TINGGI 3 POLEWALI MANDAR 2.237 1.852 53 4.142 TINGGI 4 MAJENE 234 497 971 1.701 TINGGI 5 MAMUJU TENGAH 1.208 1.304 1.019 3.531 TINGGI Provinsi Sulawesi Barat 8.024 9.616 4.256 21.896 TINGGI Sumber: KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022-2026 Potensi luas bahaya tsunami dari tabel di atas merupakan luasan daerah di Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki kondisi rentan terhadap bencana tsunami berdasarkan kajian bahaya tsunami. Total luas bahaya Provinsi Sulawesi Barat ditentukan berdasarkan rekapitulasi total luas bahaya daerah yang terdampak bahaya tsunami, sedangkan kelas bahaya tsunami Provinsi Sulawesi Barat ditentukan dengan melihat kelas bahaya maksimum dari setiap kabupaten/kota yang terdampak bencana tsunami. Potensi luas bahaya tsunami di Provinsi Sulawesi Barat secara keseluruhan adalah 21.896 Ha dan berada pada kelas Tinggi yang tersebar di wilayah pesisir di 5 (lima) kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. Pada kelas rendah sebesar 8.024 Ha, kelas sedang sebesar 9.616 Ha dan kelas tinggi sebesar 4.256 Ha.
5.Tanah Longsor Berdasarkan parameter-parameter tersebut, diperoleh hasil pengkajian bahaya tanah longsor yang meliputi luas bahaya terdampak tanah longsor di setiap daerah di Provinsi Sulawesi Barat sebagai berikut. Tabel 2.21. Potensi Bahaya Tanah Longsor di Provinsi Sulawesi Barat Daerah Bahaya Luas (Ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi Total A Kabupaten 1 PASANGKAYU 4.362 66.297 107.493 178.152 TINGGI 2 MAMUJU 5.771 134.138 208.557 348.466 TINGGI 3 MAMASA 1.435 111.149 184.939 297.522 TINGGI 4 POLEWALI MANDAR 3.437 46.559 82.337 132.333 TINGGI 5 MAJENE 2.173 39.021 45.646 86.840 TINGGI 6 MAMUJU TENGAH 3.738 38.451 174.433 216.622 TINGGI Provinsi Sulawesi Barat 20.916 435.615 803.404 1.259.935 TINGGI Sumber: KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022-2026 Potensi luas bahaya tanah longsor dari tabel di atas merupakan luasan daerah di Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki kondisi rentan terhadap bencana tanah longsor berdasarkan kajian bahaya tanah longsor. Total luas bahaya Provinsi Sulawesi Barat ditentukan berdasarkan rekapitulasi total luas bahaya seluruh daerah yang terdampak bahaya tanah longsor, sedangkankelas bahaya tanah longsor Provinsi Sulawesi Barat ditentukan dengan melihat kelas bahaya maksimum dari setiap daerah yang terdampak bencana tanah longsor. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 39 Potensi luas bahaya tanah longsor di Provinsi Sulawesi Barat secara keseluruhan adalah 1.259.935 Ha dan berada pada kelas Tinggi. Luas bahaya tanah longsor tersebut dirinci menjadi 3 kelas bahaya, yaitu luas bahaya dengan kelas rendah seluas 20.916 Ha, kelas sedang seluas 435.615 Ha dan kelas tinggi seluas 803.404 Ha.
6.Cuaca Ekstrem Pada umumnya cuaca ekstrim didasarkan pada distribusi klimatologi, di mana kejadian ekstrim lebih kecil sama dengan 5% distribusi. Potensi terjadinya bahaya cuaca ekstrim berada di wilayah dengan keterbukaan lahan tinggi dan dataran yang landai. Berdasarkan parameter bahaya cuaca ekstrim tersebut, maka diperoleh potensi luas bahaya dan kelas bahaya cuaca ekstrim di Provinsi Sulawesi Barat, seperti yang ditunjukkan pada tabel berikut: Tabel 2.22. Potensi Bahaya Cuaca Ekstrim di Provinsi Sulawesi Barat Daerah Bahaya Luas (Ha) Kelas Rendah Sedang Tinggi Total A Kabupaten 1 MAMUJU UTARA 141.943 51.527 10.882 204.353 SEDANG 2 MAMUJU 26.163 16.079 16.354 58.597 TINGGI 3 MAMASA 4.075 353 546 4.974 RENDAH 4 POLEWALI MANDAR 32.717 10.232 22.205 65.154 TINGGI 5 MAJENE 9.790 1.577 1.890 13.257 RENDAH 6 MAMUJU TENGAH 35.316 48.080 16.641 100.037 SEDANG Provinsi Sulawesi Barat 250.005 127.848 68.519 446.372 TINGGI Sumber: KRB Provinsi Sulawesi Barat 2022-2026 Potensi bahaya cuaca ekstrim pada tabel tersebut di atas memaparkan jumlah luasan daerah yang memiliki kondisi rentan terhadap bencana cuaca ekstrim di Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan kajian bahaya. Luas bahaya di Provinsi Sulawesi Barat ditentukan berdasarkan total luas bahaya daerah. Kelas bahaya cuaca ekstrim ditentukan dengan melihat kelas bahayamaksimum daerah di Provinsi Sulawesi Barat terdampak cuaca ekstrim. Dari hasil analisis, total luas bahaya cuaca ekstrim di Provinsi Sulawesi Barat secara keseluruhan adalah seluas 446.372 Ha dan berada pada kelas Tinggi. Dari total luas bahaya tersebut, luas bahaya dengan kelas rendah seluas 250.005 Ha, pada kelas sedang seluas 127.848 Ha, sedangkan daerah yang terdampak bahaya cuaca ekstrim pada kelas tinggi seluas 68.519 Ha. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 40 Gambar 2.5. Peta Risiko Bencana Banjir di Provinsi Sulawesi Barat Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 41 Gambar 2.6. Peta Risiko Bencana Banjir Bandang di Provinsi Sulawesi Barat Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 42 Gambar 2.7. Peta Risiko Bencana Cuaca Ekstrim di Provinsi Sulawesi Barat Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 43 Gambar 2.8. Peta Risiko Bencana Gempabumi di Provinsi Sulawesi Barat Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 44 Gambar 2.9. Peta Risiko Bencana Tanah Longsor di Provinsi Sulawesi Barat Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 45 Gambar 2.10. Peta Risiko Bencana Tsunami di Provinsi Sulawesi Barat E. MASALAH POKOK Masalah pokok merupakan masalah yang utama terkait penanggulangan bencana. Masalah pokok juga diartikan sebagai faktor pemicu yang mengharuskan daerah melakukan pengelolaan risiko untuk tiap-tiap bencana prioritas. Dengan melakukan identifikasi masalah pokok terkait penanggulangan bencana yang akan diselesaikan, daerah telah mendapatkan kunci kunci keberhasilan dalam mengurangi korban jiwa, kerugian serta kerusakan lingkungan dari tiap-tiap bencana prioritas. Analisis masalah pokok dilakukan berdasarkan 3 komponen, yaitu (1) faktor keterpaparan (kerawanan) dan kerentanan yang membangun risiko bencana yang Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 46 menjadi prioritas; (2) kesenjangan pencapaian kapasitas penanggulangan bencana; dan (3) Kesenjangan terhadap pencapaian isu strategis atau visi/misi kepala daerah.
1.Faktor Keterpaparan (Kerawanan) dan Kerentanan yang Membangun Risiko Bencana yang Menjadi Prioritas