DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 44 Tahun 2025

Nomor
44
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penyesuaian tarif retribusi jasa umum dan jasa usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Besaran tarif Retribusi Jasa Umum yang dilakukan penyesuaian adalah besaran tarif pelayanan Kesehatan. Besaran tarif Retribusi Jasa Usaha yang diubah adalah besaran tarif pelayanan atas: a. penyediaan tempat penginapan atau pesanggrahan atau vila; b. pelayanan jasa kepelabuhanan; c. penjualan hasil produksi usaha Pemerintah Daerah; dan d. Pemanfaatan aset Daerah yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat Daerah dan/atau optimalisasi aset Daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…