DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 123 Tahun 2017

Nomor
123
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Pajak Kendaraan Bermotor, yang selanjutnya disingkat PKB, adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang selanjutnya disingkat BBN-KB, adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…