DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 33 Tahun 2014

Nomor
33
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang bentuk jaminan sosial dalam bentuk bantuan langsung berkelanjutan yang bertujuan memberikan bantuan kepada orang dengan masalah kesejahteraan sosial, yaitu lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas berat, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak. Lanjut usia terlantar adalah orang berusia lebih dari 60 tahun, mengalami ketelantaran, miskin, tidak ada yang mengurus, tidak memiliki kemampuan, baik fisik maupun ekonomi, tidak mendapatkan pensiun, tidak memiliki aset. Sedangkan penyandang disabilitas berat adalah penyandang disabilitas yang tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan aktifitas sehari-hari dan/atau sepanjang hidupnya tergantung pada bantuan orang lain dan tidak mampu menghidupi diri sendiri. Bantuan berupa uang paling banyak Rp500.000,00 disertai dengan pendamping sosial.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…