DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 40 Tahun 2016

Nomor
40
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Gubernur mendelegasikan kewenangan kepada Kepala BPM-P2TSPD untuk menandatangani Perizinan dan Non Perizinan. Rincian kewenangan meliputi melakukan proses pelayanan administrasi, menandatangi dokumen, serta menerbitkan dokumen bidang dan jenis perizinan. Selain itu, Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kewajiban Kepala BPM-P2TSPD, pungutan retribus perizinan, penerbitan perizinan, serta pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…