DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 43 Tahun 2016

Nomor
43
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan organisasi, eselon, dan kepegawaian pada: a. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi; b. Dinas Kesehatan Provinsi; c. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi; d. Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi; e. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi; f. Dinas Sosial Provinsi; g. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi; h. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi; i. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi; j. Dinas Pangan Provinsi; k. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi; l. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; m. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; n. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi; o. Dinas Perhubungan Provinsi; p. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi; q. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi; r. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi; s. Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi; t. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi; u. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi; v. Dinas Pariwisata Provinsi; w. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi; x. Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi; y. Dinas Kehutanan Provinsi; z. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi; dan aa. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…