Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Ditetapkan di Palu pada tanggal 19 Desember 2016 GUBERNUR SULAWESI TENGAH, ttd LONGKI DJANGGOLA Ditetapkan di Palu pada tanggal 19 Desember 2016 Plt. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH, ttd DERRY. B. DJANGGOLA BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2016 NOMOR : 491 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ABD. HARIS YOTOLEMBAH, SH. M.Si Pembina Utama Muda NIP. 19610421 198401 1 004 1 LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DALAM PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
a.Sebagai panduan dalam penyusunan dan perancangan Dokumen Perencanaan Pembangunan khususnya dalam penentuan program dan kegiatan prioritas SKPD; dan
b.Untuk memberi kriteria yang jelas bagi penyusunan rencana pembangunan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanannya sebagai wujud dari pencapaian visi, maupun misi serta program pembangunan. 2
a.Faktor Pendapatan Tambahan Setiap program dan kegiatan diharapkan mampu memberi tambahan pendapatan, baik langsung maupun tidak langsung terhadap wilayah, atau masyarakat yang ada pada wilayah di mana suatu program dan kegiatan akan diimplementasikan;
b.Faktor Jumlah Orang yang Diuntungkan Makin banyak anggota masyarakat yang mampu mendapatkan keuntungan dengan adanya suatu program dan kegiatan, makin layak suatu program/kegiatan pembangunan untuk dilaksanakan;
c.Faktor Keberlanjutan Kriteria ini menekankan kepada keberlanjutan suatu program/ kegiatan agar pada akhir pelaksanaan program/kegiatan tidak ditemukan adanya hasil pembangunan yang mubasir, tidak menyentuh kepentingan masyarakat di masa depan, dan sifatnya hanya sesaat. Ini artinya, pertimbangan keuntungan sesaat yang diperoleh dari suatu program/kegiatan, hendaknya dihindarkan. Terlebih bila masyarakat yang menerima pembangunan tidak merasa memiliki dan tak mampu dipelihara pasca pelaksanaan pembangunan; dan
d.Ketersediaan Sumber daya Lokal dan Faktor Partispasi Masyarakat Suatu program/kegiatan, terutama yang memerlukan bahan baku kiranya mempertimbangkan sumber bahan baku yang dibutuhkan. Bila ada rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah, maka pertimbangan bahan baku yang tersedia di lokasi itu dianggap lebih prioritas dibandingkan dengan program pembangunan yang bahan bakunya hanya tersedia di tempat lain. Jika bahan baku tersebut berasal dari masyarakat lokal, maka masyarakat merasa terlibat dan berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga dalam proses selanjutnya, termasuk pada pasca implementasi suatu program/kegiatan, masyarakat tetap merasa ada keterikatan dan tanggung jawab moral atas program dan kegiatan tersebut. Selain keempat kriteria tersebut, dalam menetapkan Program dan Kegiatan Prioritas Provinsi Sulawesi Tengah juga menggunakan kriteria/indikator tambahan sebagai usaha dalam mewujudkan visi maupun misi pembangunan daerah Sulawesi Tengah. Kriteria/indikator tambahan tersebut yaitu :
e.Penurunan Kemiskinan Agenda utama pemerintah Sulawesi Tengah lima tahun kedepan (2017- 2021) adalah menurunkan jumlah penduduk miskin secara signifikan. Jumlah penduduk miskin Sulawesi Tengah berdasarkan Berita Resmi Statistik bulan Maret 2016 adalah 14,45 persen dan masih berada di atas angka rata-rata nasional yang hanya sebesar 10,86 persen. Oleh karena itu kriteria ini sangat diperlukan agar program dan kegiatan pembangunan apa saja yang dicanangkan di Sulawesi Tengah sedapat mungkin dapat menurunkan angka kemiskinan sehingga pada akhir RPJMD (2021) nantinya, persentase penduduk miskin Sulawesi Tengah sudah berada di bawah rata-rata nasional; 3
f.Faktor Daya Saing Sampai saat ini daya saing Provinsi Sulawesi Tengah yang diterbitkan oleh Lee Kuan Yew Shool of Public Policy, National University of Singapore, daya saing Sulawesi Tengah secara Umum pada tahun 2015 masih berada di urutan ke 20 dari 34 provinsi di Indonesia. Pemerintah daerah bertekad agar pada akhir periode RPJMD (2021) peringkat daya saing Sulawesi Tengah bisa berada pada urutan ke 15. Oleh karena itu program/kegiatan yang dapat meningkatkan daya saing daerah ke depannya perlu mendapat perhatian untuk dibiayai;
g.Ketimpangan Pendapatan Program/kegiatan harus mampu memberi rasa keadilan dan pemerataan pendapatan kepada masyarakat. Sampai saat ini indeks gini Sulawesi Tengah terus mengalami peningkatan dari 0,35 pada tahun 2014 menjadi 0,37 pada tahun 2016 artinya terjadi ketimpangan yang semakin parah. Oleh karena itu program/kegiatan pemerintah yang akan dibiayai nantinya harus sedapat mungkin mengeleminir kesenjangan pendapatan di masyarakat;
h.Peningkatan Kesempatan Kerja Program/kegiatan mendukung terciptanya lapangan kerja baru di masyarakat juga perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan suatu program/kegiatan pembangunan. Program/kegiatan yang dapat mengurangi pengangguran, merupakan faktor yang harus dipertimbangkan;
i.Faktor Peningkatan Angka Harapan Hidup Sampai saat ini Angka Harapan Hidup (AHH) Sulawesi Tengah masih berada dibawah AHH nasional. Pada tahun 2015 AHH Sulawesi Tengah sebesar 67,26 Tahun lebih rendah dibandingkan dengan AHH nasional yaitu sebesar 70,78 tahun, padahal AHH tersebut adalah satu dari tiga faktor penentu keberhasilan pembangunan manusia (IPM) di suatu daerah. Oleh karena itu Program/kegiatan yang memiliki daya dukung terhadap peningkatan AHH perlu mendapat perhatian serius untuk dibiayai agar pada akhir priode RPJMD (2021) AHH Sulawesi Tengah sudah berada di atas rata-rata nasional; dan
j.Faktor Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah dan Angka Harapan Lama Sekolah Faktor lain yang menentukan pembangunan manusia (IPM) di suatu wilayah adalah angka Rata-Rata Lama Sekolah dan Angka Harapan Lama Sekolah yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Faktor ini juga perlu mendapat perhatian agar pada akhir peride Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (2021) nantinya, angka ini sudah berada di atas rata-rata nasional. Setelah indikator UNDP maupun indikator yang mengacu kepada Visi dan misi pembangunan daerah ditentukan, maka langkah selanjutnya adalah menentukan tingkat hirarki atau bobot/skor dari semua indikator-indator tersebut dengan membandingkan secara berpasangan dari unsur-unsur atau kriteria-kriteria yang ada. Pembandingan dilakukan setelah masing-masing indikator disusun dalam matriks bujur sangkar dengan ukuran yang sesuai dengan jumlah kriteria yang diperbandingkan pada jenjang tersebut. Pembobotan masing-masing kriteria dilakukan dengan skala rasio, yang telah disusun oleh Saaty (lihat tabel di bawah ini) : 4 Tabel Skala Tingkat Kepentingan Intensitas pentingnya indikator (Numerik) Definisi Verbal Keterangan 1 Kedua variabel sama pentingnya Kedua indikator mempunyai pengaruh yang sama pentingnya terhadap tujuan. 3 Suatu indikator lebih lemah tingkat kepentingannya dibanding indikator lainnya Pengalaman dan judgement sedikit memihak pada indikator lain. 5 Suatu indikator mempunyai kepentingan yang kuat dibandingkan dengan indikator lainnya. Pengalaman dan judgement lebih kuat memihak kepada suatu indikator dari pada yang lainnya. 7 Menunjukkan jelasnya tingkat kepentingan suatu indikator dibandingkan indikator lainnya. Suatu indikator secara kuat disukai atau dominasinya tampak dalam praktek. 9Menunjukkantingkat kepentingan yang mutlak dari suatu indikator. Bukti bahwa suatu indikator mutlak lebih penting dari pada indikator lainnya 2,4,6,8,Nilai tengah diantara dua judgement yang berdampingan Nilai ini diberikan jika diperlukan ada kompromi. Sumber: The Analytic Hirarchy Process. (Saaty, 1980:54) Berdasarkan hasil perhitungan Nilai Konsistensi Acak maka urutan kepentingan kesepuluh indikator diatas pada semua SKPD Provinsi Sulawesi Tengah (Selain Dinas Pendidikan dan Kebudayan, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) sama dengan urutan hirarki sebagai berikut : Tabel Nilai Hirarki No Indikator Nilai Hirarki 1 Daya Saing 10 2 Penurunan Kemiskinan 9 3 Keberlanjutan 8 4 Jumlah orang yang Diuntungkan 7 5 Meredam Ketimpangan Pendapatan 6 6 Faktor Pendapatan Tambahan 5 7 Ketersediaan Sumberdaya Lokal dan Faktor Partispasi Masyarakat 4 8 Peningkatan Kesempatan Kerja 3 9 Peningkatan Angka Harapan Hidup 2 10 Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah dan Angka Harapan Lama Sekolah 1 5 Sedangkan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nilai hiraki dari indikator tersebut adalah: No Indikator Nilai Hirarki 1 Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah dan Angka Harapan Lama Sekolah 10 2 Daya Saing 9 3 Penurunan Kemiskinan 8 4 Peningkatan Kesempatan Kerja 7 5 Jumlah Orang yang Diuntungkan 6 6 Meredam Ketimpangan Pendapatan 5 7 Pendapatan tambahan 4 8 Ketersediaan Sumberdaya Lokal dan Faktor Partispasi Masyarakat 3 9 Keberlanjutan 2 10 Peningkatan Angka Harapan Hidup 1 Nilai Hirarki Pada Dinas Dinas Kesehatan : No Indikator Nilai Hirarki 1 Peningkatan Angka Harapan Hidup 10 2 Daya Saing 9 3 Penurunan Kemiskinan 8 4 Keberlanjutan 7 5 Jumlah Orang yang Diuntungkan 6 6 Meredam Ketimpangan Pendapatan 5 7 Pendapatan Tambahan 4 8 Ketersediaan Sumberdaya Lokal dan Faktor partispasi Masyarakat 3 9 Peningkatan Kesempatan Kerja 2 10 Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah dan Angka Harapan Lama Sekolah 1 Nilai Hirarki Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi : No Indikator Nilai Hirarki 1 Peningkatan Kesempatan Kerja 10 2 Penurunan Kemiskinan 9 3 Keberlanjutan 8 4 Jumlah orang yang Diuntungkan 7 5 Meredam Ketimpangan Pendapatan 6 6 Faktor Pendapatan Tambahan 5 7 Ketersediaan Sumberdaya Lokal dan Faktor Partispasi Masyarakat 4 8 Daya Saing 3 9 Peningkatan Angka Harapan Hidup 2 10 Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah dan Angka Harapan Lama Sekolah 1 Nilai hirarki di atas yang diurut berdasarkan bobot akan dihitung pengaruhnya dalam tiga kategori yakni (i) rendah dengan nilai satu, (ii) sedang dengan nilai 2, dan (iii) tinggi dengan nilai 3. Dari hasil perkalian antara bobot hirarki dengan pengaruhnya akan diperoleh skor manfaat dari setiap program/kegiatan yang akan dilaksanakan. 6 Penentuan Prioritas Program/Kegiatan Tingkat Kepentingan 10 9 8 7 6 5 4 3 2 1 Indikator Kegiatan Daya SaingPenurunan KemiskinanKeberlanjutanJumlah orang yang diuntungkanMeredam Ketimpangan pendapatanPendapatan tambahanKetersediaan Sumberdaya Lokaldan Faktor Partispasi MasyarakatPeningkatan Kesempatan kerjaPeningkatan Angka Harapan HidupPeningkatan Rata-Rata LamaSekolah dan Angka Harapan LamaSekolahTotal Skor Manfaatperingkat/prioritasprogam/kegiatanPeringkat Bidang Bidang A Kegiatan 1 Kegiatan 2 Kegiatan 3 dst. Bidang B Kegiatan 1 Kegiatan 2 Kegiatan 3 dst. Prioritas program dan kegiatan diukur melalui kemampuan setiap usulan program untuk memperoleh nilai manfaat yang tinggi. Program prioritas yang memperoleh skor manfaat tertinggi adalah yang paling prioritas untuk didanai, dan diurut berdasarkan hasil skor manfaat sehingga pendanaannya akan dilakukan mulai dari skor tertinggi. GUBERNUR SULAWESI TENGAH, LONGKI DJANGGOLA