Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 66 Tahun 2017
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Nilai Air Tanah yang telah diambil dan dikenai pajak Air Tanah, besarnya sama dengan volume Air yang diambil dikalikan dengan Harga Dasar Air, dengan mempertimbangkan sebagian atau seluruh faktor meliputi: a. jenis Sumber Air; b. lokasi Sumber Air; c. tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air; d. volume Air yang diambil dan/atau dimanfaatkan; e. kualitas Air; dan f. tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan Air.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…