Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 67 Tahun 2017
- Nomor
- 67
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan terdiri atas : a. harga patokan mineral bukan logam; dan b. harga patokan batuan. Mineral bukan logam meliputi pasir kuarsa, fosfat, asbes, mika, kaolin, feldspar, gipsum, zirkon, batu kuarsa, clay dan batu gamping untuk semen. Sedangkan Batuan meliputi marmer, tanah diatome, tanah serap (fullers earth), granit, granodiorit, andesit, gabro, peridotit, basalt, tanah liat, tanah urung, batu apung, batu gunung quarry besar, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urung, pasir pasang, kerikil berpasir alami (sirtu), bahan timbunan pilihan (tanah), urukan tanah setempat, tanah merah (laterit], batu gamping, pasir laut, dan pasir yang tidak mengandung unsur mineral logam atau unsur mineral bukan logam dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…