Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2018
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan seterusnya diberikan dalam rangka: a) tindak lanjut dari penelusuran data kendaraan bermotor yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai dengan bulan Desember 2017; b) upaya intensifikasi melalui penggalian potensi pajak kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang serta potensi BBNKB II dan seterusnya; dan c) upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PKB dan BBNKB melalui pemberian stimulus.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…