DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Barat Nomor 29 Tahun 2025

Nomor
29
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi serta penyusunan dokumen perencanaan Daerah dalam upaya Penerapan SPM di Daerah. Gubernur mengoordinasikan pelaksanaan Penerapan SPM di Daerah. Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. penerapan, pemantauan, dan evaluasi SPM; dan b. penanganan isu dan permasalahan Penerapan SPM. Untuk pelaksanaan koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibentuk tim Penerapan SPM Daerah.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…