Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Barat Nomor 29 Tahun 2025
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi serta penyusunan dokumen perencanaan Daerah dalam upaya Penerapan SPM di Daerah. Gubernur mengoordinasikan pelaksanaan Penerapan SPM di Daerah. Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. penerapan, pemantauan, dan evaluasi SPM; dan b. penanganan isu dan permasalahan Penerapan SPM. Untuk pelaksanaan koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibentuk tim Penerapan SPM Daerah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…