a.menyelenggarakan perumusan dan penetapan program kerja Biro Pemerintahan;
b.menyelenggarakan perumusan bahan kebijakan umum Otonomi Daerah dan Pemerintahan Umum serta Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan;
c.menyelenggarakan koordinasi dan fasilitasi Otonomi Daerah dan Pemerintahan Umum serta Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan;
d.menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi Otonomi Daerah dan Pemerintahan Umum serta Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan;
e.menyelenggarakan perumusan bahan Rencana Strategis, Rencana Kerja, RKPD, RKT, Perjanjian Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Biro;
f.menyelenggarakan penelaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
g.menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren pada tingkat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
h.menyelenggarakan dan memfasilitasi penataan daerah otonom;
i.menyelenggarakan pembinaan dan fasilitasi kecamatan;
j.menyelenggarakan penyusunan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat;
k.menyelenggarakan penyusunan LPPD Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
l.menyelenggarakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
m.memfasilitasi penegasan batas provinsi, kabupaten/kota dan nagari/desa;
n.menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan nagari/desa;
o.memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan umum Kepala Daerah;
p.memfasilitasi koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota;
q.melaksanakan pengelolaan, koordinasi, fasilitasi, pelaporan serta evaluasi ketatausahaan Biro Pemerintahan;
r.menyelenggarakan pelaporan dan evaluasi kegiatan Biro Pemerintahan;
s.menyelenggarakan koordinasi dengan Kabupaten/Kota;
t.menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan
u.menyelenggarakan tugas kedinasan lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.