a.meneliti kelengkapan Surat Perintah Pembayaran (SPP) yang disampaikan bendahara pengeluaran yang diketahui/ disetujui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK);
b.meneliti kelengkapan SPP Uang Persediaan (UP}/Ganti Uang Persediaan (GUP}/Tambah Uang Persediaan (TUP)/Langsung (LS),LS gaji dan Tunjangan PNS seta penghasilan lainnya;
c.melakukan verifikasi SPP;
d.menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM);
e.melakukan verifikasi harian penerimaan SKPKD;
f.melaksanakan akuntansi SKPKD dan menyiapkan laporan keuangan SKPKD;dan
g.melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan. mempunyai tugas:
a.menyusun RKA/RKAPSKPKD;
b.menyusun DPA/DPPASKPKD;
c.menyiapkan laporan kinerja;
d.menyusun kebutuhan anggaran kas;
e.menghimpun data dan menyiapkan bahan perencanaan kerja dan rencana strategis, rencana kerja tahunan;
f.mengkoordinir penyusunan program;
g.mengkoordinasikan implementasi sistem pengelolaan keuangan dan barang; dan
h.melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan. Pelaporan,danPerencanaanSubbagian(I) Kepala Pasal 8
r.melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan. Barang Barang
c.melaksanakan tugas di bidang hubungan masyarakat;
d.mempersiapkan perencanaan dan pembinaan kepegawaian:
e.mengelola adrninistrasi kepegawaian;
f.mengelola urusan rumah tangga;
g.melaksanakan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas Bidang;
h.mengelola kearsipan dan perpustakaan;
1.melaksanakan monitoring dan evaluasi organisasi dan tatalaksana; J. melakukan penyusunan kebutuhan perlcngkapan, pengadaan dan perawatan peralatan kantor, pengarnanan, usulan penghapusan aset serta menyusun laporan pertanggungjawaban atas barang- barang inventaris;
k.menyiapkan adrninistrasi permohonan penetapan status untuk penguasaan dan penggunaan barang milik daerah yang diperoleh dari beban APBD dan perolehan lainnya yang sah;
1.melakukan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah SKPKD;
m.melaksanakan pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah pada SKPKD;
n.menyusun dan rnenyampaikan laporan barang semesteran dan tahunan;
o.mengajukan rencana kebutuhan barang milik daerah SKPKD;
p.menyiapkan usulan pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/ atau bangunan yang tidak memerlukan persetujuan DPRD dan barang milik daerah selain tanah danj'atau bangunan kepada Gubernur melalui Pengelola;
q.menyusun dan menyampaikan Laporan Pengguna Semesteran (LBPS) dan Laporan PenggunaTahunan(LBPT)SKPKD;dan Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Bidang Anggaran, mempunyai fungsi :
a.penyusunan dan peJaksanaan kebijakan pengelolaan APBD;
b.pengkoordinasian pengumpulan bahan pembiayaan daerah;
c.penyusunan Rancangan APBDdan Rancangan Perubahan APBD;
d.pelaksanaan penyiapan petunjuk teknis penyusunan Rancangan APBDdan Rancangan Perubahan APBD;
e.pelaksananaan koordinasi penyusunan dan pembahasan RKA,RKAP,DPAdan DPPASKPD;
f.pelaksanaan penyiapan bahan nota keuangan Rancangan APBDdan Rancangan Perubahan APBD;
g.peJaksanaan koordinasi dan kompilasi bahan-bahan penyusunan jawaban eksekutif dalam rangka penyusunan Rancangan APBDdan Rancangan Perubahan APBD;
h.pelaksanaan penyempurnaan Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD;
1.pelaksanaan koordinasi penyusunan anggaran kas SKPD dan SKPKD; J. pelaksanaan penyiapan bahan persetujuan dan pengesahan DPA/DPPASKPDdan SKPKD;
k.pelaksanaan penerbitan SPD sebagai pengendalian pelaksanaan APBD; PasallO Bidang Anggaran mempunyai tugas menyiapkan bahan koordinasi, pembinaan, perumusan kebijakan dan petunjuk teknis penyusunan Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD,mengkoordinasikan dan memverifikasi RKA, menyiapkan penerbitan SPD dan anggaran kas, serta menyiapkan bahan koordinasi, pembinaan dan petunjuk pelaksanaan evaluasi serta bimbingan penyusunan APBDdan perubahan APBDkabupaterr/kota.
d.menyiapkan nota keuangan Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD; pembiayaan dalam rangka APBD serta Rancangan pendapatan, belanja dan penyusunan Rancangan Perubahan APBD;
c.melaksananakan verifikasi RKA dan RKAP sebagai