lsi beserta uraian naskah Perubahan Rencana KeIja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2015 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturnn Gubemur ini.
c.BABID d.BABN PENDAHULUAN. EVALUASI HASILPEIAKSANAAN RKPD TAHUN 2015 SAMPAI DENGAN TRIWUIAN n. RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRiORITAS. PENUTUP. aBABI b.BABn GUBERNUR SUMATERA SELATAN, dto H. ALEX NOERDIN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN, dto H. MUKTI SULAIMAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN Perubahan RKPD Tahun 2015 sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kcria Pembangunan Daerah Tahun 2015 bahwa dengan memperhatikan ketentuan Pasal 17 ayat (2) undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan bahwa penyusunan RAPBD berpedoman kepada RKPD dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara serta Pasal 25 ayat (2l Undang· Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Slstem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyarakan bahwa RKPD rnenladl pedoman penyusunan RAPBD, maka untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, Perubahan RKPD Tahun 2015 yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah menjadi landasan penyusunan Perubahan KUAdan Perubahan PPAS untuk rnenyusun Perubahan APBD Tahun 2015.