1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; PERATURANGUBERNURSUMATERASELATAN NOMOR 16 TAHUN2021 TENTANG RENCANAKERJA PEMERlNTAHDAERAH PROVINSISUMATERASELATANTAHUN2022 GUBERNUR SUMATERA SELATAN Mengingat Menimbang
2.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 70, Tarnbahan LernbaranNegaraRepublik Indonesia Nomor 1814);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Nega.ra [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4355);
5.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan NasionaJ (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lemoaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diu ball, terakhir dengan Undang- Unclang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5679);
7.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Mernbahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 134, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nornor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerinlah Nomor 26 Tahun 2008 tentang RencanaTata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6042);
9.Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pcnyelenggaraan Pemerintahan Da.crah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tenLang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Na.sional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran NegaraRepubllk Indonesia Nomor 6056);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 LenLang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Ncgara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6178);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6224J; 13.Peraturan Pemerintah NomOI" 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6322); tentang Pedoman Teknis Pengeloiaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 17 Tahun 2021 tentang Pedornan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496);
21.Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Keuangan Daerah Tahun 2019 Nomor Perencanaan Pcmbangunan dan (Berita Negara Republik Indonesia 1447);
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
14.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6323);
15.Peraturan Prcsiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pcmbangunan Berkeianjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 136); 16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pernbangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah lentang Rcncana Pernbangunan Jangka Panjang Dacrah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, scrta 'rata Cara Perubahan Rencana Pernbangunan .Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Renca.na Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
17.Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 70 Tabun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasittkasl, Kodefikasi, dan Nomenklatur 1/ A