1.Provinsi adalah Provinsi Sumatera Selatan.
2.Pemerintah Provinsi adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
3.Gubernur adalal1 Gubernur Sumatera Selatan.
4.Kabupaten/Kota adalah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
5.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, yang selanjutnya disebut Bappeda adalah Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.
6.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, yang selanjutnya disebut Kepala Bappeda adalah Kepala Sadan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Selatan. Provinsi
7.Miskin adalah kondisi dimana seorang tidak mampu memenuhi hak-hak dasar antara lain kebutuhan pangan, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, perumahan, air bersih dan sanitasi, tanah, sumber daya alam, rasa a.man, dan partisipasi.
8.Kemiskinan adalah suatu kondisi sosial ekonomi seseorang atau sekelompok orang yang tidak terpenuhi h a k -hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
9.Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga.
10.Warga Miskin adalah orang miskin yang berdomisili di Provinsi Sumatera Selatan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Provinsi Sumatera Selatan.
11.Rentan Miskin adalah kondisi seseorang yang tidak termasuk dalam penggolongan penduduk misk1n, tetap1 masih mengalami keterbatasan dalam memenuhi hak dasarnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
12.Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
13.Program Penanggulangan Kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
14.Data adalah sekumpulan keterangan kuantitaif dan/atau kualitatif yang diperoleh secara langsung dari sumbernya yang dapat memberikan gambaran tentang potensi, perkembangan dan permasalahan tertentu.
15.lnformasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun non elektronik.
16.Sistem Data dan Informasi adalah satu kesatuan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian, diseminasi serta pelaporan data dan informasi berbasis teknologi informasi yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik dan non elektronik.
17.Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
18.Basis Data Terpadu, yang selanjutnya disingkat BDT, adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi.
19.Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sumatera Selatan, yang selanjutnya disebut TKPK Provinsi, adalah wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan.
20.Sistem lnformasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan, yang selanjutnya disebut SIGERTAK, adalah aplikasi berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) yang memetakan kegiatan penanggulangan kemiskinan dan sasaran variabel kemiskinan yang harus ditanggulangi (dalam bentuk variabel BDT) di Provinsi Sumatera Selatan.
21.Pengguna adalah Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan/atau instansi lainnya yang memanfaatkan fasilitas atau infonnasi dalam sistem.
22.Administrator adalah pengelola Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan.