DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan dan Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah; Peraturan ini berfungsi untuk memastikan Pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual; Seluruh entitas akuntansi dan pelaporan di lingkungan pemerintah daerah memiliki acuan yang seragam; Proses pencatatan, pelaporan, dan pengawasan keuangan berjalan efisien serta terintegrasi antara SKPD dan PPKD.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…