Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2013
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG PEMBERJAN !ZIN USAHA DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL KEPADA KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM, KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN WILAYAH KABUPATEN BINTAN, KEPAI..A SADAN PENOUSAHAANKAWASAN PERDAGANGAN
Kewenangan yang dilimpahkan sebagaimana dirnaksud dalam Pasal 1 tcrdiri atas pelayanan pemberian lzin Usaha, lzin Usaha Perluasan, lzin Usaha Perubahan, Izin Usaha Penggabungan Perusahaan dan pencabutannya. a) Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan lnvestasi Secara Elektronik dan perubahannya;
Oalam ranglca melaksanakan kewenangan scbagaimana dirnaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, Kepala Badan Pengusahaan KPBPB Batam, Kepala Sadan Pengusahaan KPBPB :9intan Wilayah Kabupatcn Biritan, Kcpala Badan Pengusahaan KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjung Pinang dan Kepala Sadan Pengusahaan KPBPB Karimun :
Perkembangan pelaksanaan Penanarnan Modal di K?SPB Batam, KPBPB Bintan clan KPBPB Karimun serta evaluasinya dilaporkan oleh Kepala Sadan Pengusahaan KPBPB Batam, Kepala Sadan Pengusahaan KPBPS Sintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepala Sadan Pengusahaan KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjung Pinang dan Kepala Sadan Pengusahaan KPSPB Karimun kepada Kepala BKPM melalui Kcpala Pusat Pengolahan Data clan Informasi Penanaman Modal BKPM setiap akhir tahun kalender, sudah disarnpaikan pada tanggal 15 (lima belas) Januari tahun berikumya.
Peraturan ini mulai bcrlaku pada tanggal cliundangkan. Agar sctiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundongo.n Peraturan ini dengan penempatannya dalam Serita Negara Rcpublik Indonesia. - J J -
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Menteri (Permen)