DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2026

Nomor
2
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, wewenang penempatan PNS dan Tim Penilai Kinerja PNS, tata cara penempatan PNS melalui mutasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…