DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Peraturan Kepala Kepolisian ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional. Penyelenggaraan Piknas, meliputi: a. jenis data kriminal; b. penyelenggara Piknas; c. tahapan penyelenggaraan Piknas; d. pembinaan Piknas; dan e. kerja sama.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…