DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
30

Ringkasan

Peraturan Kapolri ini mengatur mengenai Manajemen Talenta Kepolisian Negara Republik Indonesia (MTP). MTP adalah proses pengelolaan Talenta Polri meliputi tahap analisis kebutuhan talenta, identifikasi, penetapan, pengembangan, pengisian jabatan target, evaluasi, dan pengakhiran talenta.

Isi peraturan

Teks30PDFHirarki

Memuat teks peraturan…