DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanDicabut

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010

Nomor
23
Tahun
2010
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
135

Ringkasan

Perka Polri ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor. Peraturan ini bertujuan untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas guna menyamakan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi satuan organisasi Polres dan Polsek.

Isi peraturan

Teks135PDFHirarki

Memuat teks peraturan…