Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Kepala Kepolisian ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kehumasan di lingkungan Polri diemban oleh seluruh pegawai negeri pada Polri dengan melakukan: internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari; dan intensifikasi kebiasaan baru.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…