DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Rincian biaya penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III serta Golongan I dan II digunakan sebagai acuan dalam proses penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III serta Golongan I dan II.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…