Peraturan Kepala Lembaga ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2016, No.582 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Lembaga ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Januari 2016 KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA, ttd ADI SURYANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 April 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2016, No.582
(1)menjelaskan konsep dasar wawasan kebangsaan;
(2)menjelaskan konsep dasar sikap nasionalisme;
(3)menjelaskan tentang cara mengaktualisasikan wawasan kebangsaan dan sikap nasionalisme dalam mengelola pelaksanaan program instansi; dan
(4)menerapkan strategi memfasilitasi Mata Diklat Wawasan Kebangsaan dengan baik melalui metode pembelajaran yang inovatif. d) Materi Pokok
(1)wawasan kebangsaan;
(2)nasionalisme;
(3)aktualisasi wawasan kebangsaan dan sikap nasionalisme dalam mengelola program instansi; dan
(4)strategi fasilitasi Mata Diklat Wawasan Kebangsaan secara inovatif. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 9 JP. 2) Integritas a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menginternalisasikan integritas dalam mengelola pelaksanaan program instansi www.peraturan.go.id 2016, No.582 melalui pembelajaran akuntabilitas, etika, dan aktualisasi akuntabilitas dan etika kepada peserta Diklatpim Tingkat III dan Tingkat IV. b) Hasil Belajar Setelah pembelajaran peserta mampu menguasai materi Integritas dan mampu memfasilitasi proses pembelajaran Mata Diklat Integritas. c) Indikator Hasil Belajar Setelah pembelajaran peserta dapat:
(1)menjelaskan konsep akuntabilitas dan etika;
(2)menjelaskan bagaimana menginternalisasikan akuntabilitas dan etika;
(3)menjelaskan cara mengaktualisasikan aktuntabilitas dan etika dalam mengelola pelaksanaan program instansi.
(4)menerapkan strategi memfasilitasi Mata Diklat Integritas dengan baik melalui metode pembelajaran yang inovatif; dan
(5)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Integritas dengan Mata Diklat lainnya dalam agenda pembelajaran penguasaan diri. d) Materi Pokok
(1)konsep akuntabilitas dan etika;
(2)internalisasi akuntabilitas dan etika dalam mengelola pelaksanaan program instansi;
(3)aktualisasi akuntabilitas dan etika dalam mengelola pelaksanaan program instansi;
(4)strategi memfasilitasi Mata Diklat Integritas secara inovatif; dan
(5)keterkaitan Mata Diklat Integritas dengan Mata Diklat lainnya dalam agenda pembelajaran penguasaan diri. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 9 JP. www.peraturan.go.id 2016, No.582 3) Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI) a) Deskripsi Singkat Membekali peserta dengan kemampuan menjelaskan konsep SANKRI khususnya posisi dan kedudukan unit organisasinya dalam SANKRI melalui pembelajaran lembaga-lembaga negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga nonstruktural kepada peserta Diklatpim Tingkat III dan Tingkat IV. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta mampu menguasai materi SANKRI secara mendalam dan mampu memfasilitasi proses pembelajaran Mata Diklat SANKRI. c) Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta dapat:
(1)menjelaskan konsep SANKRI;
(2)menjelaskan posisi dan kedudukan unit organisasi dalam SANKRI;
(3)menerapkan cara mengajarkan Mata pelatihan Diklat SANKRI dengan baik melalui metode pembelajaran yang inovatif; dan
(4)menguraikan keterkaitan pelatihan Diklat SANKRI dengan Mata Diklat lainnya dalam agenda pembelajaran penguasaan diri. d) Materi Pokok
(1)konsep SANKRI;
(2)posisi dan kedudukan unit organisasi dalam SANKRI;
(3)teknik transfer knowledge Mata Diklat SANKRI secara inovatif; dan
(4)keterkaitan Mata Diklat SANKRI dengan Mata Diklat lainnya dalam agenda pembelajaran penguasaan diri. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 9 JP. www.peraturan.go.id 2016, No.582 4) Pilar-pilar Kebangsaan a) Deskripsi Singkat Membekali peserta dengan kemampuan menginternalisasi nilai dan semangat pilar-pilar kebangsaan dalam mengelola pelaksanaan kegiatan instansi melalui pembelajaran empat pilar kebangsaan kepada peserta Diklatpim Tingkat III dan Tingkat IV. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta mampu menguasai materi Pilar-pilar Kebangsaan secara mendalam dan mampu memfasilitasi proses pembelajaran Mata Diklat Pilar-pilar Kebangsaan. c) Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta dapat:
(1)menjelaskan Pilar-pilar Kebangsaan;
(2)menginternalisasi Pilar-pilar Kebangsaan;
(3)menjelaskan tentang cara mengaktualisasi Pilar-pilar Kebangsaan dalam mengelola pelaksanaan kegiataan instansi.
(4)menerapkan strategi memfasilitasi Mata Diklat Pilar- pilar Kebangsaan dengan baik melalui metode pembelajaran yang inovatif; dan
(5)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Pilar-pilar Kebangsaan dengan Mata Diklat lainnya dalam agenda pembelajaran penguasaan diri. d) Materi Pokok
(1)Pilar-pilar Kebangsaan;
(2)internalisasi Pilar-pilar Kebangsaan;
(3)aktualisasi Pilar-pilar Kebangsaan dalam mengelola kegiatan instansi.
(4)strategi memfasilitasi Mata Diklat Pilar-pilar Kebangsaan secara Inovatif.
(5)keterkaitan Mata Diklat Pilar-pilar Kebangsaan dengan Mata Diklat lainnya dalam agenda pembelajaran penguasaan diri. www.peraturan.go.id 2016, No.582 e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 9 JP. 5) Standar Etika Publik a) Deskripsi Singkat Membekali peserta dengan kemampuan menginternalisasi etika publik dalam mengelola pelaksanaan kegiatan instansi kepada peserta Diklatpim Tingkat IV. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta mampu menguasai materi Standar Etika Publik secara mendalam dan mampu memfasiltasi proses pembelajaran Mata Diklat Standar Etika Publik. c) Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta dapat:
(1)menjelaskan Standar Etika Publik;
(2)menginternalisasi Standar Etika Publik;
(3)menjelaskan tentang cara mengaktualisasi Standar Etika Publik dalam mengelola pelaksanaan kegiatan instansi;
(4)menerapkan strategi memfasilitasi mengajarkan Mata Diklat Standar Etika Publik dengan baik melalui metode pembelajaran yang inovatif; dan
(5)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Standar Etika Publik dengan Mata Diklat lainnya dalam agenda pembelajaran penguasaan diri. d) Materi Pokok
(1)standar Etika Publik;
(2)internalisasi Standar Etika Publik;
(3)aktualisasi Standar Etika Publik dalam mengelola kegiatan instansi; dan
(4)strategi memfasilitasi Mata Diklat Standar Etika Publik secara Inovatif. www.peraturan.go.id 2016, No.582
(5)Keterkaitan Mata pelatihan Diklat Standar Etika Publik dengan Mata pelatihan Diklat lainnya dalam agenda pembelajaran penguasaan diri. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 9 JP.
b.Agenda Diagnosa Perubahan Organisasi 1) Diagnostic Reading a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini dimaksudkan untuk membekali peserta dengan kemampuan untuk memfasilitasi peserta Diklatpim Tingkat III dan Tingkat IV dalam mengindentifikasi akar permasalahan pada pengelolaan program untuk mencapai organisasi berkinerja tinggi. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta mampu menguasai Mata Diklat Diagnostic Reading secara tuntas dan mampu memfasilitasi proses pembelajaran Mata Diklat Diagnostic Reading. c) Indikator Hasil Belajar Setelah pembelajaran peserta dapat:
(1)menjelaskan cara mengidentifikasi permasalahan dan solusi pemecahan masalah pengelolaan program instansi;
(2)mempraktikkan berbagai jenis teknik-teknik analisis manajemen yang relevan dalam mendiagnosis kondisi organisasi, seperti analisis situasi, Force Field Analysis, Six Box Model, 7S Framework, Tree Analysis, Fish Bone dan lainnya;
(3)menerapkan strategi memfasilitasi Mata Diklat Diagnostic Reading melalui metode pembelajaran inovatif; dan
(4)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Diagnostic Reading dengan Mata Diklat lainnya dalam agenda pembelajaran Diagnosa Perubahan Organisasi. www.peraturan.go.id 2016, No.582 d) Materi Pokok
(1)identifikasi permasalahan dan solusi pemecahan masalah pengelolaan program instansi;
(2)teknik-teknik analisis manajemen seperti analisis situasi, Force Field Analysis, Six Box Model, 7S Framework, Tree Analysis, Fish Bone, dan lainnya;
(3)strategi fasilitasi Mata Diklat Diagnostic Reading; dan
(4)keterkaitan Mata Diklat Diagnostic Reading dengan Mata Pelatihan lainnya dalam agenda pembelajaran Diagnosa Perubahan Organisasi. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 24 JP. 2) Isu Strategik a) Deskripsi Singkat Mata Diklat Pembekalan Isu Strategik ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memfasilitasi peserta Diklatpim Tingkat III dan Tingkat IV untuk menggali isu-isu strategis yang relevan dari setiap agenda pembelajaran. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran Mata Diklat ini peserta mampu memahami teknik menggali isu-isu strategik yang relevan dari setiap agenda pembelajaran dan mampu memfasiltasi proses pembelajaran Mata Diklat Pembekalan Isu Strategik. c) Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta dapat :
(1)menjelaskan Substansi Mata Diklat Pembekalan Isu Strategik;
(2)memfasilitasi Peserta dalam menganalisis isu-isu strategik;
(3)mempraktikkan cara mengajarkan Mata Diklat Pembekalan Isu Strategik dengan baik melalui metode pembelajaran yang inovatif; dan www.peraturan.go.id 2016, No.582
(4)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Pembekalan Isu Strategik dengan agenda pembelajaran Diagnosa Perubahan. d) Materi Pokok
(1)konsep, mekanisme, dan operasionalisasi Mata Diklat Isu Strategik;
(2)teknik analisa Isu Strategik;
(3)teknik transfer knowledge dan skill Mata Diklat Isu Strategik; dan
(4)keterkaitan Mata Diklat Isu Strategik dengan Mata Diklat lainnya dalam Proyek Perubahan. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 16 JP.
c.Agenda Tim Efektif 1) Membangun Tim Efektif a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi peserta Diklat dalam memfasilitasi proses pembelajaran Diklatpim Tingkat III dan Tingkat IV dalam Membangun Tim Efektif. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta mampu menguasai materi Membangun Tim Efektif dan mampu memfasilitasi proses pembelajaran Mata Diklat Membangun Tim Efektif. c) Indikator Hasil Belajar Setelah pembelajaran, peserta dapat :
(1)menjelaskan konsep Tim Efektif;
(2)menjelaskan proses mengidentifikasi stakeholders dalam pengelolaan program/kegiatan instansinya;
(3)menjelaskan proses pemetaan hubungan antar stakeholders;
(4)menjelaskan proses pemetaan dukungan stakeholders;
(5)menjelaskan proses pemetaan pengaruh dan kepentingan (influence dan interest) stakeholders; www.peraturan.go.id 2016, No.582
(6)menjelaskan proses pemetaan nilai/value stakeholders;
(7)menjelaskan strategi komunikasi untuk mempengaruhi stakeholders dalam membangun tim efektif;
(8)menerapkan strategi fasilitasi proses pembelajaran materi membangun tim efektif; dan
(9)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Tim Efektif dengan agenda pembelajaran lainnya. d) Materi Pokok
(1)konsep Tim Efektif;
(2)pengertian stakeholders dan pengenalan jenis stakeholders;
(3)pemetaan hubungan antar stakeholders;
(4)pemetaan dukungan stakeholders;
(5)pemetaan pengaruh dan kepentingan (influence dan interest) stakeholders;
(6)pemetaan nilai/value stakeholders;
(7)strategi komunikasi untuk mempengaruhi stakeholders;
(8)strategi fasilitasi materi Membangun Tim Efektif; dan
(9)keterkaitan Mata Diklat Tim Efektif dengan agenda pembelajaran lainnya. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 12 JP. 2) Jejaring Kerja, Koordinasi dan Kolaborasi a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi peserta Diklat dalam memfasilitasi proses pembelajaran Diklatpim Tingkat III dan Tingkat IV dalam kemampuan menata jejaring kerja personal dan organisasi untuk efektivitas pengelolaan program. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta mampu menguasai materi Jejaring Kerja, Koordinasi dan Kolaborasi dan mampu memfasilitasi proses pembelajaran Mata Diklat Jejaring Kerja, Koordinasi dan Kolaborasi. www.peraturan.go.id 2016, No.582 c) Indikator Hasil Belajar Setelah pembelajaran peserta dapat:
(1)menjelaskan konsep jejaring kerja dan implikasi strategis lingkungan kerja berbasis jejaring;
(2)menjelaskan konsep Analisis Jejaring Sosial untuk menganalisis jejaring kerja;
(3)menjelaskan proses penataan jejaring kerja personal dan organisasi secara strategis;
(4)menjelaskan konsep koordinasi dan kolaborasi;
(5)menjelaskan peranan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan;
(6)menerapkan koordinasi dan kolaborasi untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan;
(7)menerapkan strategi memfasilitasi proses pembelajaran materi Jejaring Kerja, Koordinasi dan Kolaborasi; dan
(8)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Jejaring Kerja, Koordinasi dan Kolaborasi dengan agenda pembelajaran lainnya. d) Materi Pokok
(1)konsep jejaring kerja dan implikasi strategis lingkungan kerja berbasis jejaring;
(2)konsep Analisis Jejaring Sosial untuk menganalisis jejaring kerja;
(3)proses penataan Jejaring kerja personal dan organisasi secara strategis;
(4)konsep koordinasi dan kolaborasi;
(5)peranan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan;
(6)penerapan koordinasi dan kolaborasi untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan;
(7)strategi fasilitasi Mata Diklat Jejaring Kerja, Koordinasi dan Kolaborasi; dan
(8)keterkaitan Mata Diklat Jejaring Kerja, Koordinasi dan Kolaborasi dengan agenda pembelajaran lainnya. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 12 JP. www.peraturan.go.id 2016, No.582 3) Kecerdasan Emosional a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini ditujukan untuk membekali peserta Diklat dalam memfasilitasi proses pembelajaran Diklatpim Tingkat IV dengan kemampuan menerapkan Kecerdasan Emosional. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta mampu menguasai materi Kecerdasan Emosional dan mampu memfasilitasi proses pembelajaran Mata Diklat Kecerdasan Emosional. c) Indikator Hasil Belajar Setelah pembelajaran peserta dapat:
(1)menjelaskan pengertian Kecerdasan Emosional;
(2)menjelasakan peranan Kecerdasan Emosional dalam kepemimpinan adaptif;
(3)menerapkan strategi fasilitasi Mata Diklat Kecerdasan Emosional; dan
(4)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Kecerdasan Emosional dengan agenda pembelajaran lainnya. d) Materi Pokok
(1)pengertian Kecerdasan Emosional;
(2)peranan Kecerdasan Emosional dalam kepemimpinan adaptif;
(3)strategi fasilitasi Mata Diklat Kecerdasan Emosional; dan
(4)keterkaitan Mata Diklat Kecerdasan Emosional dengan agenda pembelajaran lainnya. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 18 JP.
d.Agenda Inovasi 1) Pengenalan Potensi Diri a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini ditujukan untuk membekali peserta Diklat dalam memfasilitasi proses pembelajaran Diklatpim Tingkat www.peraturan.go.id 2016, No.582 IV dengan kemampuan mengidentifikasi potensi diri yang relevan dengan kepemimpinan. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta diharapkan mampu mengindentifikasi potensi diri yang relevan dengan kepemimpinan dan memfasilitasi proses pembelajaran Mata Diklat Pengenalan Potensi Diri. c) Indikator Hasil Belajar Setelah pembelajaran peserta dapat:
(1)menjelaskan konsepsi Pengenalan Potensi Diri;
(2)manguraikan berbagai jenis potensi diri yang mendukung kreativitas dan inovasi;
(3)mengidentifikasi potensi diri yang relevan dengan kepemimpinan inovatif dengan instrument tertentu;
(4)menerapkan strategi fasilitasi Mata Diklat Pengenalan Potensi Diri; dan
(5)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Pengenalan Potensi Diri dengan agenda pembelajaran lainnya. d) Materi Pokok
(1)konsepsi Pengenalan Potensi Diri;
(2)jenis potensi diri yang mendukung kreativitas dan Inovasi;
(3)identifikasi potensi diri yang relevan dengan kepemimpinan inovatif dengan instrument tertentu;
(4)strategi fasilitasi Mata Diklat Pengenalan Potensi Diri; dan
(5)keterkaitan Mata Diklat Pengenalan Potensi Diri dengan agenda pembelajaran lainnya. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 9 JP. 2) Pengembangan Potensi Diri a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini ditujukan untuk membekali peserta Diklat dalam memfasilitasi proses pembelajaran Diklatpim Tingkat www.peraturan.go.id 2016, No.582 III dalam Pengembangan Potensi Diri sebagai pemimpin yang inovatif. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta diharapkan mampu memahami Pengembangan Potensi Diri dan memfasilitasi proses pembelajaran Pengembangan Potensi Diri sebagai pemimpin inovatif. c) Indikator Hasil Belajar Setelah pembelajaran peserta dapat:
(1)mendeskripsikan pengertian, jenis dan manfaat potensi diri dalam mengembangkan potensi kepemimpinan adaptif;
(2)mengidentifikasi potensi diri yang relevan dengan pemimpin kreatif dan inovatif;
(3)mempraktikkan tahapan Pengembangan Potensi Diri yang mendukung kreatifitas dan inovatif;
(4)menerapkan strategi fasilitasi Mata Diklat Pengembangan Potensi Diri; dan
(5)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Pengembangan Potensi Diri dengan agenda pembelajaran lainnya. d) Materi Pokok
(1)pengertian, jenis dan manfaat potensi diri dalam mengembangkan potensi kepeminpinan adaptif;
(2)identifikasi potensi diri yang relevan dengan pemimpin kreatif dan inovatif;
(3)tahapan Pengembangan Potensi Diri yang mendukung kreatifitas dan inovatif;
(4)strategi fasilitasi Mata Diklat Pengembangan Potensi Diri; dan
(5)keterkaitan Mata Diklat Pengembangan Potensi Diri dengan agenda pembelajaran lainnya. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 9 JP. www.peraturan.go.id 2016, No.582 3) Budaya Kerja Dalam Efektivitas Kepemimpinan a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini ditujukan untuk membekali peserta pelatihan dalam memfasilitasi proses pembelajaran Diklatpim Tingkat III dengan kemampuan membangun budaya kerja untuk efektivitas kepemimpinan. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta diharapkan mampu menguasai materi Budaya Kerja Dalam Efektivitas kepemimpinan secara mendalam dan memfasilitasi proses pembelajaran Mata Diklat Budaya Kerja Dalam Efektivitas Kepemimpinan. c) Indikator Hasil Belajar Setelah pembelajaran peserta dapat:
(1)menjelaskan pluralisme budaya di Indonesia;
(2)mengidentifikasi budaya lokal yang relevan dengan efektivitas kepemimpinan;
(3)mengidentifikasi hambatan budaya kerja yang menghambat kreativitas dan inovasi;
(4)membangun budaya kerja untuk efektivitas kepemimpinan;
(5)menerapkan strategi fasilitasi Mata Diklat Budaya Kerja dan Efektivitas Kepemimpinan dengan baik melalui metode pembelajaran yang inovatif; dan
(6)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Budaya Kerja dan Efektivitas Kepemimpinan dengan agenda pembelajaran lainnya. d) Materi Pokok
(1)pluralisme budaya di Indonesia;
(2)budaya lokal yang relevan dengan efektivitas kepemimpinan;
(3)hambatan budaya kerja yang menghambat kreatifitas dan inovasi;
(4)budaya untuk efektivitas kepemimpinan; www.peraturan.go.id 2016, No.582
(5)teknik fasilitasi pelatihan budaya kerja dan efektivitas kepemimpinan; dan
(6)keterkaitan Mata Diklat Budaya Kerja dan Efektivitas Kepemimpinan dengan agenda pembelajaran lainnya. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 6 JP. 4) Berpikir Kreatif dan Inovatif a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini ditujukan untuk membekali peserta Diklat dalam memfasilitasi proses pembelajaran Diklatpim Tingkat IV dengan kemampuan berpikir kreatif dan melakukan inovasi dalam pengelolaan kegiatan. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta mampu menerapkan teknik berpikir kreatif dalam melakukan inovasi pengelolaan kegiatan organisasi pada unit instansinya. c) Indikator Hasil Belajar Setelah mempelajari Mata Diklat ini, peserta dapat:
(1)menjelaskan konsep berpikir kreatif dan inovatif;
(2)menerapkan teknik berfikir kreatif dan inovatif;
(3)mempraktikan inovasi pengelolaan kegiatan pada unit organisasi;
(4)menerapkan strategi fasilitasi Mata Diklat Berpikir Kreatif dan Inovatif dengan baik melalui metode pembelajaran yang inovatif; dan
(5)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Berpikir Kreatif dan Inovatif dengan agenda pembelajaran lainnya. d) Materi Pokok
(1)konsep berpikir kreatif dan inovasi;
(2)teknik-teknik berpikir kreatif dan inovasi;
(3)inovasi pengelolaan kegiatan pada unit organisasi; dan
(4)strategi fasilitasi Mata Diklat Berpikir Kreatif dan Inovatif www.peraturan.go.id 2016, No.582
(5)keterkaitan Mata Diklat Berpikir Kreatif dan Inovatif dengan agenda pembelajaran lainnya. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 9 JP. 5) Inovasi Publik a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini ditujukan untuk membekali peserta Diklat dalam memfasilitasi proses pembelajaran Diklatpim Tingkat III dengan kemampuan menginovasi pengelolaan program organisasi/instansinya. b) Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta mampu menguasai materi Inovasi Publik secara mendalam dan mampu memfasilitasi proses pembelajaran. c) Indikator Hasil Belajar Setelah pembelajaran peserta dapat:
(1)menjelaskan konsep dan pola pikir inovasi pengelolaan program organisasi;
(2)menguraikan inovasi proses dan substansi program organisasi;
(3)mendiskripsikan pentingnya berinovasi disektor publik (pemerintahan) dan inovasi sebagai sebuah gerakan;
(4)menginterpretasikan praktik-praktik inovasi dalam sektor pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat;
(5)menerapkan strategi fasilitasi Mata Diklat Inovasi Publik dengan baik melalui metode pembelajaran yang inovatif; dan
(6)menguraikan keterkaitan Mata Diklat Inovasi Publik dengan agenda pembelajaran lainnya. d) Materi Pokok
(1)konsep dan pola pikir inovatif dalam pengelolaan program organisasi;
(2)inovasi proses dan substansi program organisasi; www.peraturan.go.id 2016, No.582
(3)pentingnya berinovasi di sektor publik (pemerintahan) dan inovasi sebagai sebuah gerakan;
(4)praktik-praktik inovasi dalam sektor pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat;
(5)strategi fasilitasi Mata Pelatihan Inovasi Publik dengan baik melalui metode pembelajaran yang inovatif; dan
(6)keterkaitan Mata Pelatihan Inovasi Publik dengan agenda pembelajaran lainnya. e) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 9 JP. 6) Benchmarking 1) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini ditujukan untuk membekali peserta Diklat dalam memfasilitasi proses pembelajaran dengan kemampuan mengadopsi dan mengadaptasi keunggulan organisasi yang memiliki best practice dalam pengelolaan kegiatan. Pembelajaran Mata Diklat ini meliputi melalui pembelajaran benchmarking, knowledge replication, dan knowledge customization. 2) Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta mampu mengadopsi dan mengadaptasi best practice pengelolaan kegiatan dan mampu memfasilitasi proses pembelajaran. 3) Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti Mata Diklat ini peserta dapat :
(1)menjelaskan konsep dasar best practice pada suatu organisasi;
(2)menjelaskan teknik membimbing, melaksanakan dan membuat laporan benchmarking;
(3)menjelaskan teknik mengevaluasi pelaksanaan benchmarking ke best practice; dan
(4)menguraikan keterkaitan benchmarking dengan agenda pembelajaran lainnya. www.peraturan.go.id 2016, No.582 4) Materi Pokok
(1)konsep dasar best practice pada suatu organisasi;
(2)teknik membimbing, melaksanakan, dan membuat laporan benchmarking;
(3)teknik mengevaluasi pelaksanaan benchmarking ke best practice; dan
(4)keterkaitan benchmarking dengan agenda pembelajaran lainnya. 5) Waktu Waktu penyampaian Mata Diklat ini adalah 6 JP. C. Metode Metode yang digunakan dalam penyelenggaraan Diklat Kewidyaiswaraan Substansi Diklatpim Tingkat III dan Tingkat IV ini mengutamakan pendekatan pembelajaran orang dewasa (andragogi), yaitu menonjolkan partisipasi aktif peserta, sharing experience di antara peserta, apresiasi terhadap pengalaman-pengalaman yang direalisasikan dalam berbagai metode antara lain: