Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2017
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan 2017, No.270 Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Training Of Trainer (TOT) Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Pedoman Penyelenggaraan Training of Trainer (TOT) Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Pedoman tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Lembaga ini.
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai acuan bagi:
Peraturan Kepala Lembaga ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 2017, No.270 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Lembaga ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2017 KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA, ttd ADI SURYANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Februari 2017 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270 2017, No.270
Membuka PDF…