DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023

Nomor
4
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ringkasan

Peraturan ini mencabut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyetaraan Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1497).

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…