DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2016

Nomor
2
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Mengubah Lampiran I Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor PER-06/01/XII/2008 tentang Pedoman Penandatanganan Naskah Dinas Eksternal Administrasi Umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada bagian Jenis Naskah Dinas di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini.

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…