DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2023

Nomor
2
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Kenaikan Tingkat Kompetensi bagi Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tingkat Kompetensi Pegawai di Lingkungan Komisi dipergunakan sebagai dasar pembayaran kompensasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistem manajemen sumber daya manusia Komisi Pemberantasan Korupsi sampai dengan diterapkannya pemberian gaji dan tunjangan sebagai pegawai negeri.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…