DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Mengatur tentang retensi arsip substantif yang terdiri dari jenis arsip substantif, penyimpanan dan pemusnahan n terhadap arsip Substantif disusun secara terjadwal dalam bentuk JRA Substantif, Jenis Arsip yang diretensi, pola penentuan retensi arsip.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…