MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 14 TAHUN 2023 TENTANG PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA, DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA, DAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA LAINNYA DALAM PEMILIHAN UMUM. jdih.kpu.go.id Pasal I Ketentuan poin 2 dan poin 10 huruf c angka 1 Bagian A, butir b) dan butir c) poin 1 huruf a angka 3 Bagian A, poin 1, poin 4, dan poin 5 huruf f angka 3 Bagian A, poin 1 huruf d angka 5 Bagian A, poin 3 huruf a angka 1 Bagian B, huruf g angka 5 Bagian B, huruf c angka 6 Bagian B, huruf a, huruf h, dan huruf i angka 7 Bagian B, sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini. Pasal II Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. jdih.kpu.go.id jdih.kpu.go.id LAMPIRAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 14 TAHUN 2023 TENTANG PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA, DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA, DAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA LAINNYA DALAM PEMILIHAN UMUM BENTUK, UKURAN, DAN SPESIFIKASI TEKNIS PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA, DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA, DAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA LAINNYA DALAM PEMILIHAN UMUM A. BENTUK, UKURAN, DAN SPESIFIKASI TEKNIS PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA
1.Kotak Suara:
c.Spesifikasi Teknis:
2.pada salah satu sisi/bagian depan diberi jendela dari bahan plastik Polyvinyl Chloride (PVC) berwarna bening/transparan dengan ketebalan minimal 300 μm (tiga ratus mikron);
10.pada sisi bagian depan di bawah jendela dapat dicetak tulisan sebagaimana termuat dalam stiker nomor kotak suara.
3.Tinta:
a.Formulasi:
1.Bahan: b) memiliki hasil pengujian dari laboratorium lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan yang menyatakan tidak mengiritasi kulit; c) memiliki hasil uji komposisi bahan baku dari laboratorium terakreditasi;
f.Desain Dus Kemasan Botol Tinta:
1.sisi depan memuat logo KPU dengan cetak berwarna dan tulisan TINTA PEMILU TAHUN …. (tahun pelaksanaan pemilu) serta tanda panah mengarah ke atas dengan cetak hitam dan di sampingnya diberi tulisan SISI ATAS;
4.sisi belakang memuat logo halal dengan cetak berwarna, informasi nomor sertifikat halal, nomor laporan pengujian Indeks Iritasi Primer (No. Uji), dan tanggal kedaluwarsa serta tanda panah mengarah ke atas dengan cetak hitam dan di sampingnya diberi tulisan SISI ATAS; jdih.kpu.go.id
5.sisi atas memuat tulisan buka di sini. Label Dus Tinta
5.Segel:
d.Desain Segel:
1.Bagian atas bertuliskan PEMILIHAN UMUM. B. BENTUK, UKURAN, DAN SPESIFIKASI TEKNIS DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA
1.Sampul Kertas:
a.Sampul Kertas Kubus atau Kantong:
3.Bahan : kertas samson/kraft minimal 125 g/m² (seratus dua puluh lima gram per meter persegi). Sisi Kiri SISI ATAS Tinta Pemilu Tahun .... Komposisi Utama: ..................... ..................... ..................... Isi Bersih: .... ml HATI-HATI JANGAN DIBALIK Cara Pemakaian: ....................... ....................... ....................... ....................... ....................... Cara Penyimpanan: ....................... ....................... BUATAN INDONESIA ................................. (Nama Perusahaan) SISI ATAS Sertifikat Halal ....................... No. Uji ....................... Exp. Date ........... Buka di sini Sisi Depan Sisi Kanan Sisi Belakang Sisi Atas Sisi Bawah jdih.kpu.go.id
5.Stiker Nomor Kotak Suara:
g.Desain Stiker Nomor Kotak Suara: Dalam Negeri • Ukuran: 23 cm (dua puluh tiga sentimeter) x 18 cm (delapan belas sentimeter) • Tipe Tulisan: Bookman Old Style • Nomor TPS, Lokasi PPS, Lokasi PPK, Kab/Kota, dan Provinsi dengan ukuran huruf font 24 (dua puluh empat) dan dicetak tebal Luar Negeri • Ukuran: 23 cm (dua puluh tiga sentimeter) x 18 cm (delapan belas sentimeter) • Tipe Tulisan: Bookman Old Style • Nomor TPSLN, PPLN, dan Lokasi/Negara dengan ukuran huruf font 24 (dua puluh empat) dan dicetak tebal
6.Alat Bantu Tunanetra:
c.Bahan : kertas art carton minimal 190 g/m2 (seratus sembilan puluh gram per meter persegi).
7.Segel Plastik Sebagai Alat Pengaman Lainnya Pengganti Gembok:
a.Ukuran:
1.panjang total : minimal 200 mm (dua ratus milimeter) sampai dengan 250 mm (dua ratus lima puluh milimeter);
2.lebar bagian atas (kepala) : minimal 24 mm (dua puluh empat milimeter);
3.panjang bagian atas (kepala) : maksimal 50 mm (lima puluh milimeter);
4.tebal bagian atas (kepala) : minimal 1 mm (satu milimeter);
5.lebar bagian tengah (batang pengunci) : minimal 8 mm (delapan milimeter);
6.panjang bagian tengah (batang pengunci) : menyesuaikan ukuran panjang total;
7.tebal bagian tengah (batang pengunci) : minimal 2,5 mm (dua koma lima milimeter); Nomor TPS : Lokasi PPS : Lokasi PPK : Kab/Kota : Provinsi : Nomor TPSLN : PPLN : Lokasi/Negara : jdih.kpu.go.id jdih.kpu.go.id