Rincian tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini. Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 PROGRAM/KEGIATAN JADWAL KETERANGAN PERSIAPAN
a.PPK, PPS dan PPSLN
b.KPPS dan KPPSLN
c.Pantarlih dan Pantarlih LN 10 Apr s/d 30 Agust 2014
6.Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden:
a.Putaran I
b.Putaran II 3 Mar s/d 8 Juli 2014 22 Juli s/d 8 Sept 2014 Paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara telah sampai di KPPS PELAKSANAAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH
1.Permintaan data WNI yang berumur 17 tahun pada tanggal 10 April s/d 9 Juli 2014 kepada Kemendagri 3 s/d 23 Mar 2014 Dilaksanakan oleh KPU
2.Penetapan DPT Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD menjadi DPS Pemilu Presiden dan 24 s/d 30 Mar 2014 Dilaksanakan oleh KPU PROGRAM/KEGIATAN JADWAL KETERANGAN Wakil Presiden
3.Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
a.Sinkronisasi DPT Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD (DPS Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) dengan DPTb, DPK, DPKTb dan Pemilih baru pasca Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD 11 s/d 20 Apr 2014 Dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota
b.Pemutakhiran terhadap Pemilih yang berumur 17 tahun pada tanggal 10 April s/d 9 Juli 2014 dan DPTb 21 Apr s/d 10 Mei 2014 Dilaksanakan oleh PPS
4.Penetapan DPS hasil pemutakhiran 11 s/d 12 Mei 2014 Dilaksanakan oleh PPS
5.Pengumuman DPS hasil pemutakhiran 13 s/d 19 Mei 2014 Dilaksanakan oleh PPS
6.Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS hasil pemutakhiran 20 s/d 26 Mei 2014 Dilaksanakan oleh PPS
7.Perbaikan terhadap DPS hasil pemutakhiran 27 Mei s/d 2 Juni 2014 Dilaksanakan oleh PPS
8.Penetapan dan rekapitulasi DPT
a.Penyusunan DPT di PPS 3 s/d 4 Juni 2014 Dilaksanakan oleh PPS
b.Penyusunan dan rekapitulasi di PPK 5 s/d 6 Juni 2014 Dilaksanakan oleh PPK
c.Rekapitulasi dan penetapan di KPU Kabupaten/Kota 7 s/d 9 Juni 2014 Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota
d.Rekapitulasi di KPU Provinsi 10 s/d 11 Juni 2014 Dilaksanakan oleh KPU Provinsi
e.Rekapitulasi di KPU 12 s/d 13 Juni 2014 Dilaksanakan oleh KPU
9.Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 5 Juni s/d 1 Juli 2014 Dilaksanakan oleh PPS
10.Penetapan DPK 1 s/d 2 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPU Provinsi PENCALONAN
1.Penetapan jumlah dukungan perolehan suara dan kursi untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 17 Mei 2014 Dilaksanakan oleh KPU
2.Pengumuman masa pendaftaran 11 s/d 17 Mei 2014 Dilaksanakan melalui laman KPU dan/atau sarana yang lain PROGRAM/KEGIATAN JADWAL KETERANGAN
3.Pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 18 s/d 20 Mei 2014 Dilaksanakan oleh partai politik atau gabungan partai politik
4.Pemeriksaan kesehatan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 19 s/d 23 Mei 2014 Bakal pasangan calon diberi surat pengantar pemeriksaan kesehatan setelah menyampaikan surat pencalonan
5.Verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 18 s/d 23 Mei 2014 Dilaksanakan oleh KPU untuk setiap pasangan calon paling lama 4 (empat) hari sejak diterimanya surat pencalonan
6.Pemberitahuan secara tertulis hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden kepada partai politik atau gabungan partai politik 22 s/d 24 Mei 2014 Dilaksanakan oleh KPU kepada partai politik atau gabungan partai politik pada hari ke (5) lima sejak diterimanya surat pencalonan
7.Perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan calon Presiden dan Wakil 24 s/d 26 Mei 2014 Dilaksanakan oleh partai politik atau gabungan partai politik, paling lama 3 (tiga) hari sejak diterimanya surat pemberitahuan hasil verifikasi
8.Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik kepada KPU. 25 s/d 27 Mei 2014 Dilaksanakan oleh partai politik atau gabungan partai politik pada hari ke 4 (empat) sejak diterimanya surat pemberitahuan hasil verifikasi
9.Verifikasi hasil perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 26 s/d 29 Mei 2014 Dilaksanakan oleh KPU paling lama 3 (tiga) hari sejak diterimanya surat perbaikan
10.Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi perbaikan kelengkapan persyaratan administrasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden; 28 s/d 30 Mei 2014 Dilaksanakan oleh KPU
11.Pengusulan bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pengganti 29 Mei s/d 5 Juni 2014 Pengusulan bakal pasangan calon dilaksanakan paling PROGRAM/KEGIATAN JADWAL KETERANGAN lama 7 (tujuh) hari sejak surat permintaan dari KPU diterima
12.Pemeriksaan kesehatan pasangan calon pengganti 30 Mei s/d 8 Juni 2014
13.Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan Presiden dan/atau Wakil Presiden pengganti 29 Mei s/d 8 Juni 2014 Dilaksanakan oleh KPU paling lama 4 (empat) hari sejak diterimanya surat pengusulan
14.Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pengganti 2 s/d 9 Juni 2014 Dilaksanakan oleh KPU paling lama pada hari ke 5 (lima) sejak diterimanya surat pengusulan
15.Penetapan nama-nama pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 31 Mei 2014 10 Juni 2014 Dilaksanakan oleh KPU
16.Pengambilan nomor urut serta penetapan nomor urut dan pengumuman pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 1 Juni 2014 11 Juni 2014 Dilaksanakan oleh KPU dan dihadiri oleh pasangan calon KAMPANYE
1.Pertemuan antar peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden/tim kampanye tentang pelaksanaan kampanye 2 Juni 2014 12 Juni 2014 Dikoordinasikan oleh KPU
2.Deklarasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Berintegritas 3 Juni 2014 13 Juni 2014 Dilaksanakan oleh KPU, pasangan calon, dan tim kampanye
3.Kampanye 4 Juni s/d 5 Juli 2014 14 Juni s/d 5 Juli 2014 Dilaksanakan oleh pasangan calon dan tim kampanye
4.Masa tenang 6 s/d 8 Juli 2014 6 s/d 8 Juli 2014 Dilaksanakan oleh pasangan calon dan tim kampanye
5.Laporan dana kampanye
a.Laporan rekening khusus 7 Juni 2014 17 Juni 2014 Dilaksanakan oleh pasangan calon dan tim kampanye
b.Laporan penerimaan dana kampanye periode I 3 Juni 2014 13 Juni 2014 Dilaksanakan oleh pasangan calon dan tim kampanye
c.Pengumuman penerimaan dana kampanye periode I 4 Juni 2014 14 Juni 2014 Dilaksanakan oleh KPU
d.Laporan penerimaan dana kampanye 6 Juli 2014 6 Juli 2014 Dilaksanakan oleh PROGRAM/KEGIATAN JADWAL KETERANGAN periode II pasangan calon dan tim kampanye
e.Pengumuman penerimaan dana kampanye periode II 7 Juli 2014 7 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPU
f.Laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye 18 Juli 2014 18 Juli 2014 Dilaksanakan oleh Pasangan Calon kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
g.Penyampaian laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye ke Kantor Akuntan Publik (KAP) 24 Juli 2014 24 Juli 2014 Dilaksanakan oleh Pasangan Calon kepada KAP melalui KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
h.Audit Dana Kampanye 24 Juli s/d 6 Sept 2014 24 Juli s/d 6 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KAP
i.Penyampaian hasil audit kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota 6 Sept 2014 6 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KAP
j.Pemberitahuan hasil audit dana Kampanye kepada pasangan calon dan tim kampanye 13 Sept 2014 13 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
k.Pengumuman hasil audit dana kampanye 16 Sept 2014 16 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
1.Persiapan
a.Monitoring persiapan pemungutan suara 2 Juni s/d 8 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS/PPLN
b.Pengumuman dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara sebelum 6 Juli 2014 Dilaksanakan oleh PPS dan PPLN
c.Penyiapan TPS/TPSLN 7 s/d 8 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPPS/KPPSLN
d.Pidato Ketua KPU menjelang pemungutan suara 8 Juli 2014
2.Pelaksanaan
a.Pemungutan dan penghitungan suara di TPS 9 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPPS
b.Pemungutan suara di TPSLN 4 s/d 6 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPPSLN
c.Penghitungan suara di TPSLN 9 Juli 2014 Dilaksanakan oleh PROGRAM/KEGIATAN JADWAL KETERANGAN KPPSLN
d.Penyusunan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara di TPS/TPSLN 9 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPPS/KPPSLN
e.Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS/TPSLN 9 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPPS/KPPSLN
f.Penyampaian hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan di TPS/TPSLN kepada PPS/PPLN di setiap TPS/TPSLN 9 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPPS/KPPSLN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
1.PPS
a.Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
b.Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat desa/kelurahan
c.Penyampaian berita acara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan suara 10 s/d 12 Juli 2014 Dilaksanakan oleh PPS
2.PPK
a.Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
b.Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan
c.Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan kepada KPU Kabupaten/Kota 13 s/d 15 Juli 2014 Dilaksanakan oleh PPK
3.PPLN
a.Penghitungan suara melalui pos dan drop box
b.Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
c.Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPLN
d.Penyampaian berita acara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan suara 10 s/d 14 Juli 2014 Dilaksanakan oleh PPSLN
4.KPU Kabupaten/Kota
a.Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
b.Pengumuman salinan sertifikat 16 s/d 17 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota PROGRAM/KEGIATAN JADWAL KETERANGAN rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota
c.Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi
5.KPU Provinsi
a.Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
b.Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi
c.Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi kepada KPU 18 s/d 19 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPU Provinsi
6.KPU
a.Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dan PPLN
b.Penyusunan berita acara 20 s/d 22 Juli 2014 Dilaksanakan oleh KPU PENETAPAN HASIL PEMILU Penetapan dan pengumuman hasil Pemilu secara nasional 21 s/d 22 Juli 2014 Dilaksanakan pemungutan suara putaran II jika tidak memenuhi ketentuan undang-undang PERSELISIHAN HASIL PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
1.Pengajuan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi 23 s/d 25 Juli 2014
2.Penyelesaian perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi 4 s/d 21 Agust 2014 PENETAPAN HASIL PEMILU Penetapan hasil Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi 22 s/d 24 Agust 2014 PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih dan pemberitahuan kepada para pihak 20 Okt 2014 MPR PROGRAM/KEGIATAN JADWAL KETERANGAN PUTARAN KEDUA KAMPANYE
1.Kampanye putaran II (penajaman visi, misi, dan program) 26 Agust s/d 5 Sept 2014 Dilaksanakan oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan tim kampanye
2.Masa tenang 6 s/d 8 Sept 2014 Dilaksanakan oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan tim kampanye PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
1.Persiapan
a.Monitoring persiapan pemungutan suara 25 Agust s/d 8 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS/PPLN
b.Pengumuman dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara sebelum 6 Sept 2014 Dilaksanakan oleh PPS dan PPLN
c.Penyiapan TPS/TPSLN 7 s/d 8 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPPS/KPPSLN
d.Pidato Ketua KPU menjelang pemungutan suara 8 Sept 2014
2.Pelaksanaan
a.Pemungutan dan penghitungan suara di TPS 9 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPPS
b.Pemungutan suara di TPSLN 5 s/d 7 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPPSLN
c.Penghitungan suara di TPSLN 9 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPPSLN
d.Penyusunan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara di TPS/TPSLN 9 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPPS/KPPSLN
e.Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS/TPSLN 9 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPPS/KPPSLN
f.Penyampaian hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan di TPS/TPSLN kepada PPS/PPLN di setiap TPS/TPSLN 9 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPPS/KPPSLN PROGRAM/KEGIATAN JADWAL KETERANGAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
1.PPS
a.Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
b.Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat desa/kelurahan
c.Penyampaian berita acara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan suara 10 s/d 12 Sept 2014 Dilaksanakan oleh PPS
2.PPK
a.Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
b.Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan
c.Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan kepada KPU Kabupaten/Kota 13 s/d 14 Sept 2014 Dilaksanakan oleh PPK
3.PPLN
a.Penghitungan suara melalui pos dan drop box
b.Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
c.Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPLN
d.Penyampaian berita acara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan suara 10 s/d 13 Sept 2014 Dilaksanakan oleh PPSLN
4.KPU Kabupaten/Kota
a.Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara
b.Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota
c.Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi 15 s/d 16 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota
5.KPU Provinsi
a.Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penyusunan berita acara 17 s/d 18 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPU Provinsi PROGRAM/KEGIATAN JADWAL KETERANGAN
b.Pengumuman salinan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi
c.Penyampaian berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi kepada KPU
6.KPU
a.Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dan PPLN
b.Penyusunan berita acara 19 s/d 21 Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPU PENETAPAN HASIL PEMILU Penetapan dan pengumuman hasil Pemilu secara nasional 19 s/d 21 Sept 2014 PERSELISIHAN HASIL PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
1.Pengajuan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi 22 s/d 24 Sept 2014
2.Penyelesaian perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi 25 Sept s/d 14 Okt 2014 PENETAPAN HASIL PEMILU Penetapan hasil Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi 14 s/d 15 Okt 2014 PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih dan pemberitahuan kepada para pihak 20 Okt 2014 MPR PENYELESAIAN
1.Pembubaran Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc Juli atau Sept 2014 Dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota:
1.Dalam hal putaran I Dilaksanakan pada bulan Juli 2014;
2.Dalam hal putaran II Dilaksanakan pada bulan September 2014.
2.Evaluasi pelaksanaan, penyusunan dan penyampaian laporan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: