Peraturan Komisi Yudisial Nomor 4 Tahun 2024
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai Kerja Sama dan Hubungan antar Lembaga terdiri atas: a. pelaksanaan wewenang dan tugas Komisi Yudisial; b. pertukaran data dan/atau informasi; c. pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia; d. pemanfaatan sarana, prasarana dan Sumber Daya Manusia; e. sosialisasi pelaksanaan wewenang dan tugas; dan/atau f. kegiatan lain yang disepakati oleh Komisi Yudisial dengan Mitra.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…