DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2013

Nomor
5
Tahun
2013
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Komisi Yudisial yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…