Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2018
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik www.peraturan.go.id 2018, No.222 Indonesia Nomor 5234);
BAB I
Dalam Peraturan Lembaga ini yang dimaksud dengan:
Tujuan ditetapkannya Peraturan Lembaga ini untuk:
BAB II
Jenis Produk Hukum terdiri atas:
Jenis dan hierarki Peraturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a terdiri atas:
Jenis dan hierarki Peraturan internal LAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b terdiri atas:
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Produk Hukum diatur dalam Peraturan Kepala LAN.
BAB III
Kewenangan penetapan Peraturan adalah sebagai berikut:
Kewenangan penetapan Keputusan Administrasi Pemerintahan yaitu sebagai berikut:
Membuka PDF…