Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2018
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil melalui E-Learning; www.peraturan.go.id 2018, No.1111 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
BAB I
Dalam Peraturan Lembaga ini yang dimaksud dengan:
Penyelenggaraan E-Learning bertujuan untuk:
BAB II
Tahap penyelenggaraan E-Learning sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), keseluruhan fasilitas dan mekanisme pelaksanaannya dilaksanakan dengan memanfaatkan media teknologi informasi dan komunikasi.
Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dilaksanakan mengacu pada kebutuhan dan rencana Pengembangan Kompetensi.
Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dilaksanakan dengan mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi secara sistematis dan berkesinambungan mengenai penyelenggaraan E-Learning.
BAB III
Mentor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf d melaksanakan tugas meliputi:
Membuka PDF…