DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Strategis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Tahun 2025-2029 yang memuat: a. visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis; b. arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi dan kerangka kelembagaan; dan c. target kinerja dan kerangka pendanaan; serta Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Lembaga yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-RENSTRA

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…