Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 3 Tahun 2020
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan LPSK, tanggung jawab pimpinan unit kerja atas efektivitas penyelenggaraan SPIP, Pokja SPIP, tanggung jawab Sekretaris Jenderal LPSK, tugas Unsur Pengawas Intern, koordinasi LPSK dengan BPKP, dan pendanaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan SPIP di lingkungan LPSK.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…