DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2021

Nomor
1
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Persidangan Jarak Jauh dibentuk dalam rangka mengikuti perkembangan hukum, teknologi, dan kebutuhan masyarakat khususnya mengatur mengenai ketentuan pelaksanaan persidangan jarak jauh yang dilakukan oleh MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara konstitusi yang diajukan kepada Mahkamah dalam sidang panel atau sidang pleno dengan menggunakan media elektronik.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…