1.mengidentifikasi dan menelaah naskah Mushaf Al-Qur’an;
2.menyusun dan menelaah rencana program kegiatan pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah, Mushaf Al-Qur’an dan Trasliterasi, Mushaf Al-Qur’an Digital, Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
3.memeriksa dan menelaah naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah, Mushaf Al- Qur’an dan Trasliterasi, Mushaf Al-Qur’an Digital, Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
4.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 Juz;
5.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 juz; www.peraturan.go.id 2021, No.239
6.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
7.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
8.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
9.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
10.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
11.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
12.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
13.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda www.peraturan.go.id 2021, No.239 hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
14.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
15.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
16.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
17.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan transliterasi pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
18.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, makkiyah madaniyyah, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Juz ‘Amma;
19.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, titik huruf, dan nomor ayat pada naskah master Juz ‘Amma;
20.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Juz ‘Amma;
21.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan metode baca pada naskah master Juz ‘Amma;
22.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah dalam Majmu’ Syarif;
23.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan hadis dan terjemahnya dalam Majmu’ Syarif;
24.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, www.peraturan.go.id 2021, No.239 daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada master Mushaf Al-Qur’an Digital;
25.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada master Mushaf Al-Qur’an Digital;
26.memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan Al-Qur’an meliputi makhraj dan sifat huruf serta hukum tajwid pada Al-Qur’an Audio;
27.memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan, rasm, harakat, titik huruf, dan nomor ayat pada Al-Qur’an Audio/Visual;
28.memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan (suara), rasm, harakat, titik huruf dan nomor ayat pada Al- Qur’an Audio/Visual dan konten lainnya;
29.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Al-Qur’an Transliterasi;
30.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada naskah master Al- Qur’an Transliterasi;
31.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan konten tambahan pada naskah master Al- Qur’an Transliterasi;
32.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’; www.peraturan.go.id 2021, No.239
33.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
34.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat dan tulisan sesuai kaidah kaligrafi pada naskah Kaligrafi;
35.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah pada naskah Metode Baca Tulis Al- Qur’an;
36.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan kaidah penulisan dan tajwid pada naskah Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
37.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
38.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Luar Negeri;
39.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
40.memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
41.mentashih Mushaf Al-Qur’an dan terjemah, Mushaf Al-Qur’an dan Transliterasi, Mushaf Al-Qur’an Digital, Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an pada Sidang Reguler Pentashihan; www.peraturan.go.id 2021, No.239
42.mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an rasm usmani;
43.mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa Daerah;
44.mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an tajwid warna metode praktis;
45.mengkaji dan mengembangkan model naskah master Majmu’ Syarif disertai dengan transliterasi, dan konten lainnya;
46.mengkaji dan mengembangkan model naskah master Juz ‘Amma disertai dengan trasliterasi dan konten lainnya;
47.mengkaji dan mengembangkan model naskah master Surah Yasin dan Tahlil disertai dengan trasliterasi dan konten lainnya;
48.mengkaji dan mengembangkan model Al-Qur’an Audio/Visual;
49.mengkaji dan mengembangkan model naskah master Al-Qur’an Digital dan Terjemahnya;
50.mengkaji dan mengembangkan pedoman pentashihan Mushaf Al-Qur’an Digital;
51.mengkaji dan mengembangkan ilmu terkait pentashihan Mushaf Al-Qur’an dalam bidang rasm, dhabt, dan waqaf ibtida’;
52.menganalisis dan menelaah kebutuhan Pembinaan pentashihan;
53.melakukan kajian dan pengembangan bahan ajar/modul Pembinaan pentashihan pada penerbit, percetakan, dan distributor Mushaf Al-Qur’an;
54.menyusun dan menelaah rencana program Pembinaan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala regional; www.peraturan.go.id 2021, No.239
55.melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli muda pada penerbit Mushaf Al-Qur’an di Indonesia;
56.melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli muda pada percetakan Mushaf Al-Qur’an di Indonesia;
57.melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada penerbit Mushaf Al-Qur’an di Indonesia skala regional;
58.melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada percetakan Mushaf Al-Qur’an di Indonesia skala regional;
59.melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada distributor Mushaf Al-Qur’an skala regional;
60.melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada pengguna Mushaf Al-Qur’an skala regional;
61.melakukan Pembinaan dan bimbingan prosedur Pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
62.mengidentifikasi dan menelaah objek Pengawasan hasil pentashihan;
63.menyusun dan menelaah rencana program Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala regional;
64.menginventarisasi dan menelaah Mushaf Al-Qur’an terbitan dalam negeri;
65.melakukan Pengawasan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an skala regional;
66.melakukan Pengawasan penerbitan dan percetakan Mushaf Al-Qur’an skala regional; dan
67.melakukan Pengawasan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala regional.