Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015
- Nomor
- 74
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup Peraturan Menteri meliputi:
BAB III
Penerimaan mahasiswa baru Program sarjana pada PTKIN dilakukan melalui beberapa jalur:
Penerimaan mahasiswa baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diselenggarakan dengan prinsip:
BAB IV
Kepanitiaan pelaksana penerimaan mahasiswa baru secara mandiri ditetapkan oleh Rektor/Ketua PTKIN masing-masing.
BAB V
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)