MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI PERTANAHAN.
2.Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 tentang Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 155);
3.Peraturan Kepala Sadan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia; NO. PERATURAN TENTANG
1.PMA No.1 Tahun 1958 Panitia-Panitia Kerja Likwidasi Tanah-Tanah Partikelir
2.PMA No.2 Tahun 1960 Pelaksanaan Ketentuan UUPA
3.PM1\ No.5 Tahun 1960 Penambahan Ketentuan PMA No.2 Tahun 1960
4.PMA No.4 Tahun 1961 Pelaksanaan Konversi Hak-Hak Consessie dan Sewa untuk Perusahaan Kebun Sesar
5.PMANo. 11 Tahun 1961 Bentuk Akta
6.PMA No. 13 Tahun 1961 Pelaksanaan Konversi Hak Eigendom dan Lain-lainnya yang Aktanya Belum Diganti
7.PMA No. 15 Tahun 1961 Pembebanan dan Pendaftaran Hypotheek dan Credietverband
8.PMA No.3 Tahun 1964 • Cara Pemungutan Uang Dalam Rangka Pelaksanaan Landreform
9.PMA No.7 Tahun 1965 Pedoman Pelaksanaan Konversi Hak Eigendom Tersebut Dalam ayat 3 jo ayat 5 Pasal 1 Ketentuan Konversi UUPA yang Dibebani dengan Hak Opstal atau Erfpacht untuk Perumahan
10.PMA No.9 Tahun 1965 Pelaksanaan Konversi Hak Penguasaan Atas Tanah Negara dan Ketentuan -Keten tuan tentang Kebijaksanaan Selanjutnya
11.PMA No. 10 Tahun 1965 Pungutan Uang Pemasukan Dan Penggantian Harga Formulir
12.PMA No. 1 Tahun 1966 Pendaftaran Hak Pakai dan Hak Pengelolaan
13.PMPA No.7 Tahun 1963 Pelaksanaan Konversi Izin Pakai Tanah eli Kebayoran Baru
14.PMPA No. 24 Tahun 1963 Pelaksanaan pembagian tan ah-tanah yang sudah ditanami dengan Tan am an keras dan tariah-tanah yang sudah diusahakan sebagai Tambak (t.l.n. No. 2616)
15.PMPANo.6 Tahun 1964 Pendaftaran Hak-hak di Daerah -daerah dimana Pendaftaran Tanah Belum Diselenggarakan menurut PP No. 10 Tahun 1961 DAFTAR PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI PERTANAHAN YANG DICABUT LAMPIRAN PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 1(,) TAHUN 2014 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN MENGENAI PERTANAHAN
16.PERKBPN No.1 Tahun 1988 Penyesuaian Sertipikat Lama dalam rangka Penyelenggaraan Tugas Badan Pertanahan Nasional.
17.PERKBPN No. 1 Tabun 1992 Tata cara pemungutan uang pemasukan Tanah-tanah obyek 1andreform
18.PERKBPNNo.2 Tahun 1992 Biaya Pendaftaran Tanah
19.PERKBPNNo.4 Tahun 1992 Pelaksanaan konversi hak atas tanah di propinsi daerah Tingkat I timor timur dan penerbitan sertipikatnya
20.PMNA/KBPN No.2 Tahun 1993 Tata cara memperoleh izin lokasi dan hak atas tanah bagi perusahaan dalam rangka penanaman modal
21.PMNA/KBPNNo.1 Tabun 1995 Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematik di Daerah Uji Coba
22.PMNA/KBPNNo.6 Tahun 1996 Pelimpahan pemberian . . wewenang izin redistribusi tanah obyek Pengaturan penguasaan tanah
23.PMNA/KBPNNo.2 Tahun 1997 Perolehan Izin Lokasi Dan Hak Guna Bangunan Bagi Perusahaan Kawasan Industri Dan Perusahaan Indu stri
24.PMNA/KBPNNo. 14 Tahun 1997 Pejabat Pembuat Akta Tanah
25.PMNA/KBPNNo.3 Tahun 1998 Pemanfaatan tanah kosong untuk tanaman pangan
26.PMNA/KBPNNo.4 Tahun 1998 Pedoman Penetapan Uang Pemasukan Dalam Pemberian Hak Atas Tanah Negara
27.PMNA/KBPNNo.1 Tahun 1999 Tata Cara Penanganan Sengketa Pertanahan
28.PMNA/KBPNNo.6 Tahun 1999 Tata Cara Pendaftaran Perubahan Data Pendaftaran Tanah yang Menyangkut Aset Dalam Restrukturisasi dan atau Kewajiban Dalam Restrukturisasi yang Berupa Hak Atas Tanah yang Sudab Bersertipikat dan Hak Milik Atas Satuan Rurnah Susun
29.PERKBPNNo.4 Tahun 2007 Struktur Organisasi Badan Pengelolaan dan Pembiyaan Refonna Agraria Nasional
30.PERKBPNNo.5 Tahun 2007 Struktur Organisasi Badan Pengelolaan dan Pembiyaan Reforma Agraria Regional, Cabang dan Ranting.
31.PERKBPNNo.6 Tahun 2007 Standar Pelayanan Minimal Bagi Pengelolaan dan Pembiyaan Reforma Agraria Nasional
32.PERKBPNNo.8 Tahun 2007 Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Reforma Agraria Nasional
33.PDJAT No.3 Tabun 1967 Penggunaan Tanah Daerah Transmigrasi Dan Hak-Hak Atas Tanah Untuk Para Transmigran Dan Keluarganya
34.POJA No.3 Tahun 1968 Pelaksanaan Peraturan Presidium Kabinet Nomor 5jPRKj 1965
35.PMON No. 15 Tahun 1974 Pedoman Tindak Lanjut Pelaksanaan Landrefom
36.KEPMANo. SK. 336/Ka Tabun Penunjukkan pejabat-pejabat untuk 1958 menjalankan Menteri • wewenang agrana menurut undang-undang No. 1 tahun 1958 dan Peraturan pemerintah no. 18 tahun 1958
37.KEPMANo. SK. 978/ Ka/ Tahun Penegasan luas maksimum tanah pertanian 1960
38.KEPMA No. Sk. 115/Ka/ Tabun Memperpanjang .Jangka Waktu Pendaftaran 1961 (TLNNo. 2335)
39.KEPMA No. Sk. 273/Ka Tahun Penunjukan Daerab Percontohan 1961 Landreform
40.KEPMA No. 311/M.P./1961 dibentuk Panitya- Panitya Landreform Daerah Tingkat I sebagai dimaksud dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 April 1961 No. 131 Tahun 1961
41.K.EPMANo. Sk. 403 / Ka/ 1961 Memperpanjang Jangka Waktu Pendaftaran
42.KEPMANo. SK 508/Ka/1961 Saat mulai bekerjanya penitia landreform Daerab tingkat TI/kotapraja
43.KEPMA No. Sk.509/Ka/1961 Pernyataan penguasaan oleh pemerintah atas bagian-bagian tanab yang merupakan kelebihan dari luas maksimum
44.KEPMANo. SK. VI/6/KA Tahun Perpanjangan waktu untuk menga Iihkan 1962 Tanah-tanah pertanian absentee
45.SALINAN KEPMA No. Sk. Pengangkatan pimpinanj anggota-anggota 33/Depag/1964 badan musyawarah Organisasi massa tani (bomatani) pusat
46.KEPMNA/KBPN No. 10 Tahun Penetapan Besarnya Uang Pengganti Biaya 1994 Cetak Blanko Sertipikat dan Tata Cara Pengelolaannya
47.KEPMNA/KBPN No.4 Tahun Perubahan Besarnya Pungutan Biaya dalam 1995 rangka Pemberian Sertipikat Hak Atas Tanah yang Berasal dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat, dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat yang Menjadi Obyek Proyek Nasional Agraria.
48.KEPMNA/KBPN No. 13 Tahun Peniadaan ganti rugi atas tanah-tanah yang 1997 terkena undang-undang Nomor 1 tahun 1958
49.KEPMNA/KBPN No.58-m-1998 Pengadaan Tenaga Ajudikasi Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional
50.KEPKBPN No. 1 Tahun 2003 Teknis Pelaksanaan Ketentuan Pasal 21 PP. No 46 Tahun 2002 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Pertariahan Nasional.
51.KEPKBPNNo. 2/2006 pendelegasian wewenang penyesuaian gaji pokok pegawai negeri sipil
52.KEPKBPN No: 77/KEP- Praksis Reforma Agraria 7.1/Ill/2012 Tahun 2012
53.KEPMPANo.SK.XIII/17/Ka/ 1962 Penunjukan Pejabat yang Dimaksudkan Tahun 1962 Dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah No.224/1961
54.KEPMPANo. Sk. 35/Ka/ Tahun Pelaksanaan Penguasaan Tanah Pertanian 1962 Absentee
55.KEPMPANo. sk8/Ka/1963 pemberian hak atas tanah bekas milik perusahaan-perusahaan belanda kepada perusahaan-perusahaan negara dan bank- bank negara
56.KEPMPANo. Sk12/Ka/1963 Konversi Hak Opstal dan Erfpacht di Atas Tanah Eigendom Kotapraja
57.KEPMPANo. sk37 /Ka/ 1964 memperpanjang jangka waktu pendaftaran tersebut pada keputusan menteri pertanian dan agraria nomor sk.Bz Ka/ 1963
58.KEPMPA No. Sk.45/Depag/64 Pembentukan Komando Penyelesaian Tahun 1964 Landreform
59.KEPMPANo. Sk.63/Ka/1964 imbangan uang pemasukan kepada negara dan Kotapraja Medan.
60.KEPMANo. Sk5/Depag/1965 memperpanjang jangka waktu pendaftaran tersebut pada surat keputusan menteri pertanian dan agraria nomor sk8/Ka/1963 bagi P.N.P.Rwisayayasa
61.KEP Menteri Agraria/ Ketua Pengangkatan/penegasan keanggau taan Badan Pekerja Panitya badan pertimbangan dan Pengawasan Landreform Pusat No Bm/3/36 pelaksanaan landreform pusat Tahun 1965 (disempurnakan).
62.KEPDIRJEN AGRARIA No. Sk Bentuk Buku Tanah dan Sertipikat 67/DDA/1968 Hypotheek dan Credietverband
63.KMDNNo.OO4/HK/DPT/1969 bahwa untuk pengukuran dan pembuatan peta yang dimaksudkan dalam pasal 1 ayat 2 dan pasal 6 ayat 1 Peraturan Menteri Agraria No.6 tahun 1965 perlu ditetapkan pedoman-pedoman cara penyelenggaraannya
64.KMDNNo.SK.41/DDA/ 1969 Biaya Pendaftaran Tanah
65.KMDNNo.SK.49/DDA/ 1969 biaya untuk melihat, memperoleh keterangan, kutipan dan salinan dari daftar- daftar dan peta pendaftaran
66.KMDN No. 220 Tahun 1981 Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertipikat Hak Tanah Yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, Yang Menjadi Obyek Proyek Operasi Nasional Agraria
67.KMDNNo. 189 Tahun 1981 Proyek Operasi Nasional Agraria
68.KMDNNo. 222 Tahun 1981 Pembentukan sub direktorat landreform Pada direktorat agraria propinsi
69.KMDNNo. sk.13/dja/1982 Penetapan besarnya biaya administrasi pemberian atau Penegasan/pengakuan hak milik kepada petani peserta proyek pengembangan perkebunan (pir, pir khusus pir lokal, p.r.p.t.e.,pengembangan karet rakyat, pengembangan kelapa rakyat)
70.KMDNNo. 196 Tahun 1982 Pembentukan Seksi Landreform pada Kantor Agraria Kabupaten / Kotamadya
71.KMDNNo. 268/1982 pokok-pokok kebijaksanaan penertibarr/ pemanfaatan tanah yang dicadangkan bagi dan atau dikuasai oleh perusahaan-perusahaan
72.IKBPNNo.23/1990 Peningkatan Pelayanan Masyarakat Di Bidang Pertanahan
73.IMNA/KBPNNo.2 Tahun 1995 lnventarisasi Atas Tanah Terlantar, Tanah Kelebihan Maksimum dan Absentee Baru
74.IMNA/KBPNNo.5 Tahun 1998 Pemberian Izin Lokasi Dalam Rangka Penataan Penguasaan Tanah Skala Besar
75.IMNA/KBPNNo.3/1999 Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah
76.lMNA/KBPNNO.5 Tahun 1999 Inventarisasi Tanah-Tanah Hak Guna Usaha yang Dijarah Mayarakat dan Pembinaannya
77.IPLPNo.10/P.L.P /1966 Pengamanan Tanah Hasil Redistribusi Landreform
78.IMDNNo.2 Tahun 1982 Penertiban Tanah di Daerah Perkotaan yang Dikuasai oleh Badan Hukum / Perseorangan yang Tidak Dimanfaatkan/ Diterlantarkan
79.IMDNNo. 12 Tahun 1982 Penertiban dan Pendayagunaan Tanah secara Produktif
80.IMDNNo. 14 Tahun 1982 Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah
81.SE No. 630.1-359 Biaya Pengurusan dan Penyelesaian 19 Januari 1991 Sertipikat Hipotik atas nama Bank. Tabungan Negara
82.SE No. 560-4072 tanggal Pensertipikatan tanahjkapling perum 28 November 1991 perumnas yang sudah dibangun
83.SE No. 630.1-2782 Pelaksanaan Pensertipikatan Tanah Wakaf 27 Agustus 1991
84.SE KEPN No. 410-3975 tanggal Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan 27 November 1991 Penguasaan TOL Secara Swadaya
85.SE KEPN No. 110-3540 tanggal PKBPN No 4 Tahun 1992 24 Oktober 1992
86.SE No. 600-37 Petunjuk mengenai pene tap an biaya 5 Januari 1993 pendaftaran peralihan hak
87.SE No. 600-1499 Biaya Pendaftaran Tanah untuk Rumah 13 Mei 1993 Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana
88.SE MNAjKBPN No. 410-1850 Perubahan Penggunaan Tanah Sawah tanggal15 Juni 1994 Beririgasi Teknis untuk Penggunaan Tanah Non Pertanian
89.SE MNAjKEPN No. 410-1851 Pencegahan Penggunaan Tanah Sawah tanggal 15 Juni 1994 Beririgasi Teknis untuk Penggunaan Tanah Non Pertanian melalui Penyusunan RTR.
90.SE 640-2265-DIV Pelatihan kepada carnat selaku PPAT 25 Juli 1994 sementara
91.SE MNAjKBPN No. 46Q-3346 Perubahan Penggunaan Tanah Sawah tanggal 31 Oktober 1994 Beririgasi Teknis Untuk Penggunaan Tanah Non Pertanian.
92.SE NO. 630.1-304 tanggal Pensertipikatan tanah wakaf 30 Januari 1995
93.SE MNAjKBPN No. 460-572-DII Petunjuk PelaksanaanjTata Cara Kerja tanggal 21Februari 1995 Pengawasan Pelaksan aan Pemberian Izin Lokasi, Tegoran dan Pelaporan
94.SE No. 630.1-478 Pengecualian pungutan uang pengganti 13 Februari 1995 biaya cetak blanko sertipikat sebesar Rp. 2.000,-
95.SE No. 600-911-DIV Akta perjanjian pemberian Hipotikj 23 Februari 1995 Credietverband
96.SE No. 600-1610-DIV Pelaksanaan roya partial (sebagian) 16 Juni 1995
97.SE MNAjKBPN No. 460-3697 Larangan Pembebasan Tanah Bagi tanggal 26 Desember 1995 Perusahaan-Perusahaan yang Tidak Berdasarkan Izin Lokasi.
98.SE No. 600-1035A tanggal Persyaratan Pendaftaran Hak Tanggungan 18 April 1996
99.SE No. 630.1-2940 tanggal Biaya pelaksanaan PRONA swadaya 14 Oktober 1996
100.SE MNAjKBPN tanggal 23-10-96 Penerbitan Izin Lokasi Bagi Kawasan No. 462-3040 Industri dan Perusahaan Industri
101.SE No. 500-1567 Pemberian hak milik atas tanah untuk RSS 2 Juli 1997 danRS
102.SE No. 500-3460 tanggal Petunjuk lebih lanjut mengenai pelaksanaan 18 September 1998 pemberian hak milik atas tanah untuk rumah tinggal Bidang PJDIH-Puskum dan Humas BPN RI PERTANAHANNASIONAL '.........INDONESIA,
103.SE No. 630.1-929 tanggal Petunjuk lanjutan SE No. 630.1-3727 4 April 2001 tanggal 11 Desember 2000 • mengenai penyelesaian masalah hak atas tanah/hak mi1ik atas satuan rumah susun yang dikuasai oleh BPPN.
104.SE No. 110-2683 Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 September 2002 46 Tahun 2002
105.SE No. 630.1-1187 tanggal Petunjuk lanjutan • penyelesaianmengenai 14 Mei 2003 masalah hak atas tanah/hak milik atas satuan rumah susun yang dikuasai oleh BPPN.
106.SE No. 110-1756 Keputusan Kepala BPN Nomor 1 tahun 2003 17 Juli 2003 tentang Teknis pelaksanaan ketentuan Pasa! 21 dan 22 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2002
107.SE KBPN 110-170 tahun 2003 Pelayanan Pemeriksaan Tanah dan Pemberian Hak Atas Tanah
108.SE No. 600-1900 Pengenaan tarif pelayanan pengukuran dan 31 Juli 2003 pemetaan, pendaftaran tanah, pemeliharaan data pertanahan dan informasi pertanaban sesuai dengan PP Nomor 46 Tahun 2002.
109.SE No. 640-1884 Blanko akta PPAT 31 Juli 2003