DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024

Nomor
19
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai klasifikasi dan nomenklatur jabatan pelaksana yang terdiri atas: Klerek dan Operator serta tunjangan kinerja

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…