Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2026
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai jabatan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang terdiri atas: a. Jabatan Manajerial; dan b. Jabatan Nonmanajerial.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…