DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…