a.masyarakat tidak mampu;
b.badan hukum yang bergerak di bidang keagamaan dan sosial yang penggunaan tanahnya untuk peribadatan, panti asuhan, dan panti jompo;
c.veteran, pegawai negeri sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
d.suami/istri veteran, suami/istri PNS, suami Zistri prajurit TNI, suami/istri anggota POLRI;
e.pensiunan PNS, pumawirawan TNI/POLRI;
f.janda/ duda veteran, janda / duda PNS, janda/ duda prajurit TNI,janda/ duda anggota POLRI;
g.janda/ duda pensiunan PNS, janda / duda purnawirawan TNI/POLRI.
g.janda ... menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan atau sosial.
c.veteran, PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, melampirkan fotokopi keputusan penetapanj pengangkatan dengan menunjukkan aslinya.
d.suamijistri veteran, suamijistri PNS, suamijistri prajurit TNI, suamijistri anggota POLRI, melampirkan: 1) fotokopi akta perkawinan atau surat nikah; dan 2) fotokopi keputusan penetapanjpengangkatan dengan menunjukkan aslinya.
e.pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan POLRI, melampirkan fotokopi keputusan pensiun PNS atau keputusan purna tugas TNIjPOLRI yang bersangkutan dengan menunjukkan aslinya.
f.jandaj duda veteran, jandaj dud a PNS, jandaj duda prajurit TNI, dan jandaj dud a anggota POLRI, melampirkan fotokopi keputusan jandaj duda veteranjPNSjPOLRI yang meninggal dunia saat masih bekerja dan masih dalam hubungan perkawinan dan tidak termasuk pasangan yang bercerai ketika masih hidup, dengan menunjukkan aslinya. yanginstansidari diketahui oleh Lurah, Kepala Desa, atau nama lainnya.
b.badan hukum yang bergerak di bidang keagamaan dan sosial yang penggunaan tanahnya untuk peribadatan, panti asuhan, dan panti jornpo, melampirkan: 1) fotokopi Anggaran Dasar dengan menunjukkan aslinya; dan 2) surat keterangan dansetempat RukunKetuaMampu dari Warga (RTj RW) Keterangan Tidak Tetanggaj Rukun